Hari ini Bank Indonesia mengumumkan bahwa mulai 17 Agustus 2025, QRIS dapat digunakan untuk bertransaksi di Jepang dan China. Langkah ini memperluas cakupan QRIS lintas negara, setelah sebelumnya diterapkan di Malaysia, Singapura, dan Thailand. QRIS diharapkan mempermudah WNI dalam melakukan pembayaran tanpa perlu menukar mata uang.