PT Sri Rejeki Isman atau Sritex kembali menjadi sorotan, setelah awal maret 2025 menghentikan operasional yang mengakibatkan lebih dari 10 ribu orang kehilangan pekerjaan. Kini penyidik Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit. Iwan Setiawan Lukminto, yang pernah menjabat Direktur Utama dan Komisaris Utama Sritex menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.