KEMBAR78
TERASMALUKU.COM https://terasmaluku.com Semua Membacanya Wed, 22 Oct 2025 12:08:04 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://terasmaluku.com/wp-content/uploads/2025/04/icon-terasmaluku-46x46.jpg TERASMALUKU.COM https://terasmaluku.com 32 32 Unpatti Ambon Perluas Akses Pendidikan Tinggi ke Buru Selatan https://terasmaluku.com/headline/2025/10/22/unpatti-ambon-perluas-akses-pendidikan-tinggi-ke-buru-selatan/ Wed, 22 Oct 2025 12:08:04 +0000 https://terasmaluku.com/?p=117458 TERASMALUKU.COM,-AMBON-Universitas Pattimura (Unpatti) memperluas akses pendidikan tinggi ke Kabupaten Buru Selatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama pemerintah kabupaten setempat. “Penandatanganan MoU ini menjadi langkah ]]>

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Universitas Pattimura (Unpatti) memperluas akses pendidikan tinggi ke Kabupaten Buru Selatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama pemerintah kabupaten setempat.

“Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dalam membangun komitmen bersama untuk penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Buru Selatan,” kata Rektor Universitas Pattimura, Prof Leiwakabessy di Ambon, Rabu (22/10/2025).

Menurut dia kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Unpatti menjadi universitas unggul dan berkelas dunia, dengan fokus pada keunggulan akademik, peningkatan pendapatan institusi, serta kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin agar seluruh sivitas akademika Unpatti memiliki orientasi pada kualitas, daya saing, dan kontribusi bagi daerah serta bangsa,” kata Prof Leiwakabessy.

Ia menambahkan bahwa penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, industri, komunitas, dan media menjadi kunci dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdampak sosial ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Leiwakabessy juga mengungkapkan bahwa Unpatti saat ini dipercaya memimpin Konsorsium Perguruan Tinggi Kawasan Timur Indonesia (KPT-KTI) selama dua tahun ke depan. Kepercayaan ini, menurut dia, merupakan bentuk pengakuan nasional terhadap kiprah Unpatti dalam mendorong kemajuan pendidikan tinggi di wilayah timur Indonesia.

Ia juga menyinggung pengembangan proyek strategis di sektor pertanian yang saat ini tengah dilaksanakan bersama kementerian, termasuk proyek di Waimital, Seram Bagian Barat. Proyek tersebut diharapkan menjadi model sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam penguatan ekonomi berbasis riset.

“Kita tidak bisa lagi berjalan perlahan, bahkan berlari pun tidak cukup. Kita harus melompat, dan untuk melompat, kita butuh kaki yang kuat, yaitu kolaborasi, komitmen, dan semangat bersama,” ujarnya.

Sementara Bupati Buru Selatan La Hamidi menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di daerahnya.

“Kerja sama ini menjadi wujud nyata sinergi dalam memperkuat pembangunan daerah. Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan Unpatti yang sangat berarti bagi kami,” kata La Hamidi.

Ia menyampaikan Pemkab Buru Selatan pada tahun ini akan membangun rumah sakit tipe C sebagai pusat layanan kesehatan utama, dan berharap Unpatti dapat mendukung dalam penyediaan tenaga medis, pelatihan SDM, serta peningkatan mutu layanan.

Selain sektor kesehatan, Bupati juga menekankan pentingnya kerja sama ini dalam sektor strategis lainnya seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata yang tengah dipetakan oleh pemerintah daerah untuk dikembangkan bersama Unpatti.

Pewarta : Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Riza Mulyadi

]]>
Ranperda dan Ranperbup Dibedah, Kankanwil Hukum Maluku: Regulasi Harus Memberi Manfaat Nyata https://terasmaluku.com/daerahku/2025/10/22/ranperda-dan-ranperbup-dibedah-kankanwil-hukum-maluku-regulasi-harus-memberi-manfaat-nyata/ Wed, 22 Oct 2025 12:07:18 +0000 https://terasmaluku.com/?p=117467 TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pembahasan terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Maluku Tengah dan sembilan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Buru Selatan digelar dalam forum pengharmonisasian yang dilaksanakan ]]>

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pembahasan terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Maluku Tengah dan sembilan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Buru Selatan digelar dalam forum pengharmonisasian yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Rabu (22/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, menegaskan bahwa setiap regulasi yang disusun harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata.

Menurutnya, proses harmonisasi merupakan tahap penting dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di daerah guna memastikan konsistensi, keselarasan norma, dan kesesuaian dengan kebutuhan publik.

“Penyusunan regulasi harus melampaui aspek legal formal. Regulasi yang baik adalah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, relevan terhadap kondisi daerah, serta berpihak pada kepentingan publik,” ujar Saiful dalam sambutannya.

Kegiatan yang berlangsung di rapat pimpinan Kanwil Kemenkum Maluku ini, dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan, serta tim pengharmonisasian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.

Ranperda yang dibahas merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Maluku Tengah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Sementara sembilan Ranperbup dari Kabupaten Buru Selatan mencakup berbagai substansi, seperti pajak air tanah, penyelenggaraan reklame, pengelolaan mineral bukan logam dan batuan, inovasi daerah, serta struktur organisasi perangkat daerah.

Saiful juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum Maluku dalam mendukung pembangunan hukum, termasuk pendirian Pos Layanan Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini, menurutnya, menjadi bagian penting dari upaya peningkatan akses terhadap keadilan dan pelayanan publik yang lebih merata.

“Melalui forum ini, saya berharap seluruh rancangan regulasi yang dibahas dapat dirampungkan dengan memperhatikan aspek substansi yang komprehensif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semoga kolaborasi ini menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan mendukung kemajuan daerah,” pungkas Saiful. (Humas/H.S)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow**)

]]>
Dorong Capaian Target Nasional, Kanwil Kemenkum Maluku Percepat Pembentukan Posbankum https://terasmaluku.com/daerahku/2025/10/22/dorong-capaian-target-nasional-kanwil-kemenkum-maluku-percepat-pembentukan-posbankum/ Wed, 22 Oct 2025 12:02:17 +0000 https://terasmaluku.com/?p=117464 TERASMALUKU.COM,-AMBON-Untuk mendorong percepatan pencapaian target nasional pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Posbankum pada Rabu, ]]>

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Untuk mendorong percepatan pencapaian target nasional pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Posbankum pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, serta seluruh anggota Tim Percepatan Posbankum. Fokus utama pembahasan adalah mengevaluasi progres capaian sekaligus merancang strategi akselerasi pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Maluku.

Hingga pertengahan Oktober 2025, tercatat sebanyak 1.044 Posbankum telah terbentuk dari total target nasional 1.235 unit, atau mencapai 84,5 persen. Meski angka tersebut menunjukkan progres yang positif, Saiful Sahri menekankan perlunya upaya ekstra agar target nasional dapat tercapai secara menyeluruh dan merata, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau.

“Percepatan ini adalah bentuk nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa kecuali, mendapatkan akses bantuan hukum yang adil dan berkualitas,” ujar Saiful Sahri dalam arahannya.

Ia juga menekankan bahwa sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga bantuan hukum, menjadi kunci utama dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri menginstruksikan agar setiap tahapan koordinasi dilaporkan secara berkala dan disertai dengan pemetaan kebutuhan teknis maupun sumber daya di masing-masing wilayah. Langkah ini penting agar pelaksanaan program tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran.

“Program ini harus dilaksanakan secara terukur dan efektif. Tim Percepatan wajib menjaga komunikasi yang kuat, baik di internal tim maupun dengan pihak eksternal, demi memastikan semua target yang ditetapkan dapat tercapai sesuai rencana,” tegasnya.

Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, percepatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem bantuan hukum yang inklusif dan berkelanjutan. (Humas/H.S)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow**)

]]>
Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan https://terasmaluku.com/headline/2025/10/22/fatwa-mui-tegaskan-landasan-syariah-penyaluran-zakat-infak-dan-sedekah-melalui-program-jaminan-sosial-ketenagakerjaan/ Wed, 22 Oct 2025 11:54:28 +0000 https://terasmaluku.com/?p=117461 TERASMALUKU.COM,-AMBON-Langkah besar dalam perlindungan pekerja Indonesia kembali tercapai. Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa bahwa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ]]>

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Langkah besar dalam perlindungan pekerja Indonesia kembali tercapai. Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa bahwa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Fatwa ini menegaskan bahwa iuran bagi pekerja rentan dapat dibayarkan menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ), selama pengelolaannya dilakukan sesuai kaidah syariah.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA, menyampaikan bahwa sinergi antara MUI dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kolaborasi ulama dan umara dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“BPJS Ketenagakerjaan adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, sementara MUI memastikan langkah tersebut sejalan dengan nilai-nilai agama dan kemaslahatan umat,” ujarnya.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, K.H. Miftahul Huda, menambahkan bahwa skema ZIS untuk pembayaran iuran pekerja rentan menjadi bentuk gotong royong sosial yang sejalan dengan ajaran Islam.

“Ketika pekerja tidak mampu membayar iuran, maka dana infak, sedekah, atau bahkan zakat bisa menjadi solusi. Prinsipnya adalah saling menanggung dalam kebaikan,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menyambut penuh apresiasi atas fatwa tersebut.

“Dengan adanya launching fatwa ini memberi landasan kuat bagi perluasan perlindungan pekerja, khususnya mereka yang belum mampu secara finansial. Banyak pekerja informal yang kini bisa terbantu melalui dukungan lembaga zakat dan filantropi,” ungkapnya.

Ditempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum menyambut baik hal tersebut. “Ini adalah bentuk nyata gotong royong dan kebersamaan dimana akan membawa banyak manfaat bagi umat khususnya para pekerja rentan yang sangat membutuhkan perlindungan” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti fatwa ini dengan penyusunan SOP bersama MUI dan BAZNAS untuk memastikan implementasi yang tepat serta pengelolaan dana sesuai prinsip syariah.

“Kami berharap fatwa ini menjadi momentum penting bagi penguatan program BPJS berbasis syariah dan juga dapat memperluas cakupan perlindungan ke seluruh wilayah Indonesia,” tambah Eko.

Peluncuran Fatwa MUI Program JKK dan JKM Sesuai Prinsip Syariah menjadi bukti nyata kolaborasi antara ulama dan pemerintah dalam melindungi pekerja Indonesia, sekaligus menegaskan bahwa program jaminan sosial dapat berjalan sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan syariah Islam. (***)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow**)

]]>
AMSI Gelar Indonesia Digital Conference 2025, Mengusung Tema ‘Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital” https://terasmaluku.com/headline/2025/10/21/amsi-gelar-indonesia-digital-conference-2025-mengusung-tema-sovereign-ai-menuju-kemandirian-digital/ Tue, 21 Oct 2025 13:43:31 +0000 https://terasmaluku.com/?p=117454 TERASMALUKU.COM,-JAKARTA-Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) kembali menyelenggarakan ajang tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 22–23 Oktober 2025. Tahun ]]>

TERASMALUKU.COM,-JAKARTA-Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) kembali menyelenggarakan ajang tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 22–23 Oktober 2025.

Tahun ini, IDC mengangkat tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, yang menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI).

Dua pembicara kunci akan hadir, yakni Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Dalam kesempatan tersebut, AMSI juga akan menyerahkan dukungan simbolis terhadap revisi UU Hak Cipta dan Proposal Indonesia untuk Copyright & Digital environment, yang diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan digital serta melindungi ekosistem media dari ketimpangan distribusi nilai ekonomi konten di era AI.

Selain kedua pembicara utama, IDC 2025 menghadirkan beragam narasumber lintas sektor, antara lain :
• Martin Hartono (CEO GDP Venture)
• Willson Cuaca (Co-Founder & Managing Partner East Ventures)
• Angela Tanoesoedibjo (CEO iNews Media Group)
• Anggini Setiawan (Communications Director TikTok Indonesia)
• Arya Dwi Paramita (Corporate Secretary PT Pertamina Persero)
• Erik Somba (CEO Valid News)
• Qaris Tajudin (Direktur Tempo Institute)
• Dwi Eko Lokononto (CEO Berita Jatim)
• Hana Novitriani (Vice President ICE IDN Media)

Selama dua hari, para pembicara dengan kepakaran dan pengalaman di bidangnya akan berbagi pandangan tentang peluang dan tantangan industri digital di tengah kemajuan teknologi AI.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika mengatakan, tema Indonesia Digital Conference tahun ini sengaja dipilih terkait kedaulatan AI karena semua pemangku kepentingan industri kita harus memahami kunci untuk selamat dari disrupsi teknologi ini.

“Tanpa kedaulatan AI, semua sektor industri dan bisnis kita, terutama ekosistem informasi dan media, bisa mengalami krisis eksistensial.” ujarnya

Perkembangan AI membawa risiko disrupsi bagi industri media, namun juga membuka peluang bisnis dan inovasi baru. Media berbasis digital dituntut untuk mampu beradaptasi, meningkatkan kinerja organisasi, serta tetap menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi agar tercipta ekosistem digital yang inklusif dan demokratis.

Ketua Panitia Indonesia Digital Conference 2025, Ismoko Widjaya mengatakan, kondisi bisnis industri media digital hari ini sangat menantang. Mulai dari disrupsi AI, perubahan algoritma, sampai dengan badai PHK.

Indonesia Digital Conference (IDC 2025) dengan tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital” ini menghadirkan narasumber-narasumber yang ekspertis bahkan market leader di industrinya masing-masing.

“Semoga dengan hadirnya IDC AMSI 2025 dapat memberikan angin segar, solusi, sekaligus harapan bagi industri media digital agar tak cuma bisa bertahan di industri ini tapi juga bisa tumbuh dan berkelanjutan.” ujarnya

IDC 2025 juga akan menghadirkan sesi-sesi yang memberikan wawasan praktis kepada media, termasuk tentang strategi mendapatkan pendanaan dan menemukan model bisnis baru yang berkelanjutan di era digital.

Selain diskusi panel, hari kedua IDC 2025 akan diisi dengan workshop tematik yang mempertemukan media arus utama (mainstream) dan media baru (new media) untuk memperkuat kolaborasi dan kapasitas di tengah perubahan lanskap digital.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, AMSI akan menganugerahkan AMSI Award 2025, penghargaan bagi media yang menunjukkan komitmen tinggi dalam berinovasi dan menjaga kualitas jurnalisme di tengah disrupsi teknologi.

Event IDC dan AMSI Awards 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia ini juga mendapatkan dukungan dari PT Astra International Tbk, Djarum Foundation, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Pertamina (Persero), PT Harita Nickel, PT AlamTri Resources Indonesia Tbk., PT Telkom Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Indofood Sukses Makmur, Mining Industry Indonesia atau MIND ID, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Merdeka Copper Gold Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Indosat Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Editor : Husen Toisuta

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow**)

]]>
PLN UIW MMU Nyalakan Harapan Warga Suli Malteng Lewat Penyalaan Serentak LUTD di HLN ke-80 https://terasmaluku.com/daerahku/2025/10/21/pln-uiw-mmu-nyalakan-harapan-warga-suli-malteng-lewat-penyalaan-serentak-lutd-di-hln-ke-80/ Tue, 21 Oct 2025 12:22:10 +0000 https://terasmaluku.com/?p=117449 TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan ]]>

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan terang bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui program Light Up The Dream (LUTD), PLN UIW MMU melaksanakan penyalaan serentak sambungan listrik gratis bagi warga kurang mampu, yang dilangsungkan di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada Selasa (21/10/2025).

Program yang digelar serentak ini telah berhasil memberikan sambungan listrik kepada total 319 pelanggan di wilayah kerja PLN UIW MMU hingga Oktober 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran manajemen PLN UIW MMU serta perwakilan dari Pemerintah Desa Suli, sebagai bentuk sinergi antara PLN dan pemangku kepentingan setempat dalam mewujudkan pemerataan akses energi.

General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menyampaikan, program LUTD merupakan wujud nyata kepedulian PLN terhadap masyarakat yang belum menikmati listrik secara layak.

“Listrik adalah hak seluruh masyarakat. Melalui Light Up The Dream, kami tidak hanya menyalakan lampu, tapi juga menyalakan harapan. Kami ingin anak-anak bisa belajar dengan nyaman di malam hari, ibu rumah tangga dapat lebih produktif, dan seluruh keluarga merasakan peningkatan kualitas hidup,” ujar Noer Soeratmoko.

Ia juga menegaskan, program ini bukan kegiatan seremonial semata, melainkan merupakan inisiatif berkelanjutan yang akan terus diperluas baik oleh PLN pusat maupun unit-unit di daerah.

“Kami akan terus menggandeng pihak internal maupun eksternal untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari akses energi. Program ini adalah komitmen jangka panjang kami dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Salah satu penerima manfaat dalam kegiatan ini adalah Herlin Kewilaa, warga Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Dengan sambungan listrik mandiri berdaya R1MT/900VA, kini Herlin tak perlu lagi menyambung listrik dari rumah tetangga.

“Dulu kami hanya menumpang dari tetangga, jadi harus berbagi dan tidak bisa pakai listrik dengan bebas. Sekarang setelah dibantu PLN, kami bisa menikmati listrik sendiri, bisa menyalakan lampu sepanjang malam, anak-anak bisa belajar lebih nyaman, dan saya juga bisa lebih tenang menjalankan aktivitas rumah tangga. Terima kasih yang tak terhingga dari Bapak/Ibu dari PLN,” ungkap Herlin penuh rasa syukur.

Herlin berharap program ini dapat terus dilanjutkan agar semakin banyak keluarga di desa-desa lainnya yang juga bisa merasakan manfaat listrik secara mandiri.

PLN UIW MMU akan terus menghadirkan akses listrik yang merata dan berkeadilan sebagai fondasi pembangunan, sekaligus menguatkan langkah masyarakat dalam meraih masa depan yang lebih cerah.(***)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow**)

]]>
Mantan Walikota Ambon Divonis 22 Bulan Penjara Terkait Kasus Pencucian Uang https://terasmaluku.com/headline/2025/10/21/mantan-walikota-ambon-divonis-22-bulan-penjara-terkait-kasus-pencucian-uang/ Tue, 21 Oct 2025 09:00:54 +0000 https://terasmaluku.com/?p=117446 TERASMALUKU.COM,-AMBON-Majelis hakim Tipikor pada Kantor Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis terhadap mantan Wali Kota Ambon Richard louhenapessy selama 22 bulan penjara dalam perkara tindak pidana ]]>

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Majelis hakim Tipikor pada Kantor Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis terhadap mantan Wali Kota Ambon Richard louhenapessy selama 22 bulan penjara dalam perkara tindak pidana pencucian uang.

Putusan majelis hakim Tipikor diketuai Martha Maitimu dengan didampingi dua anggota majelis hakim dalam persidangan di Ambon, Selasa (21/10/2025).

“Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU junto Pasal 65 KUHP dan menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan sepuluh bulan penjara,” tandas majelis hakim Tipikor dalam amar putusannya.

Majelis hakim Tipikor menyebutkan unsur TPPU dalam rumusan pasal tersebut juga terbukti dilakukan terdakwa ketika menjabat sebagai Wali Kota Ambon selama dua periode.

Terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan namun tidak dibebankan membayar uang pengganti, sementara sebagian aset milik terdakwa yang tidak ada kaitan dengan perkara ini dikembalikan, termasuk membuka kembali beberapa nomor rekening bank milik terdakwa yang diblokir KPK.

Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dituntut penjara karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, sementara yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.

Putusan majelis hakim Tipikor juga lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum KPK selama 32 bulan penjara dalam persidangan pada Selasa, (12/8) 2025.

Atas putusan tersebut, baik terdakwa melalui tim penasihat hukumnya maupun tim JPU KPK masih menyatakan pikir-pikir.

Tim JPU KPK yang terdiri dari Rikhi Benindo Maghaz, Muhammad Hadi, dan Ahmad Hidayat Nurdin dalam persidangan sebelumnya juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.

Terdakwa Richard Louhenapessy diduga menyembunyikan dan atau menyamarkan uang senilai Rp8,2 miliar yang berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut tim JPU KPK, dari total anggaran tersebut, sekitar Rp 7,2 miliar diduga digunakan untuk membeli sejumlah aset berupa beberapa bidang tanah, mobil dan usaha anaknya dan Rp 1 miliar ditempatkan dalam tabungan GOAL Severs Gift-MAXI.

Pewarta : Daniel Leonard/Antara
Editor : Agus Setiawan

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow**)

]]>
Menteri Hukum: Merek Kolektif Perkuat Nilai Produk Koperasi Merah Putih https://terasmaluku.com/headline/2025/10/21/menteri-hukum-merek-kolektif-perkuat-nilai-produk-koperasi-merah-putih/ Tue, 21 Oct 2025 08:51:20 +0000 https://terasmaluku.com/?p=117442 JAKARTA-Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya pelindungan dan peningkatan nilai produk Koperasi Merah Putih melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Merek Kolektif. ]]>

JAKARTA-Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya pelindungan dan peningkatan nilai produk Koperasi Merah Putih melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Merek Kolektif. Hal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan yang digerakkan oleh warga desa dan kelurahan di seluruh Indonesia sesuai dengan visi besar Presiden RI.

“Pelindungan dan peningkatkan nilai produk Koperasi Merah Putih melalui pendaftaran KI adalah sebuah keniscayaan. Ini bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban kita bersama untuk memastikan produk lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Supratman dalam gelaran Seminar Nasional Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Graha Pengayoman, Jakarta pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Merek kolektif sendiri merupakan merek yang digunakan bersama oleh beberapa pihak baik perorangan ataupun badan hukum pada barang atau jasa dengan ciri, sifat, dan mutu yang sama untuk membedakannya dari produk sejenis lainnya. Menurut Supratman, Koperasi Merah Putih merupakan wadah bagi warga untuk bersatu, berproduksi, dan berinovasi.

Namun sehebat apapun produk yang dihasilkan, tanpa pelindungan kekayaan intelektual, mereka dapat kehilangan hak ekonomi dan nilai otentik dari produknya. Oleh sebab itu menurutnya, merek kolektif adalah skema pelindungan yang paling relevan dan efektif, karena mewakili identitas bersama dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan secara bersama-sama.

Koperasi ini terdiri dari sekumpulan warga yang bersama-sama memproduksi barang atau jasa dengan standar kualitas yang sama. Merek Kolektif dapat menjadi simbol persatuan, nilai bersama, serta jaminan kualitas produk.

Adapun beberapa contoh merek kolektif yang telah didaftarkan oleh Koperasi Merah Putih di antaranya, Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Ulee Rubek Timu, Aceh untuk kelas 30 jenis barang garam dan kelas 29 jenis barang ikan asin, serta Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Cot Patisah, Aceh untuk kelas 27 jenis barang tikar, anyaman.

Lebih lanjut, Supratman menyadari tantangan terbesar bagi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) adalah akses permodalan. Pihaknya menjelaskan, pelindungan KI melalui merek kolektif ini bukan hanya sekadar bentuk legalitas, tetapi juga merupakan instrumen ekonomi yang mampu membuka akses pembiayaan.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan UU Ekonomi Kreatif, POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, serta Peraturan Menteri Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penilai Kekayaan Intelektual, saat ini surat pencatatan dan sertifikat KI dapat dijadikan jaminan fidusia atau agunan pinjaman dari lembaga keuangan.

“Sertifikat Merek Kolektif kini bukan hanya pelindung hukum, tetapi juga jaminan pembiayaan yang dapat membuka akses permodalan bagi koperasi,” tegas Supratman.

Selain itu, Kementerian Hukum juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Hukum Nomor M.HH-AH.10.02-142 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Kemudahan Pendaftaran Merek Kolektif bagi Produk Barang/Jasa dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan kemudahan bagi koperasi untuk mendaftarkan merek kolektifnya tanpa hambatan administratif, salah satunya dengan tarif khusus UMKM sebesar Rp500.000.

“Kami mengharap fasilitasi ini menjadi akselerator bagi Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia untuk segera melindungi produknya melalui sistem KI, sehingga dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan daya saing produk koperasi di pasar nasional. Dengan merek kolektif, koperasi memiliki nama besar yang terpercaya,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dengan Sekretariat Kementerian Koperasi sebagai langkah memperkuat sinergi antarlembaga dalam pelindungan dan peningkatan nilai produk Koperasi.

Menurut Supratman, hal ini diperlukan mengingat pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperluas pelindungan merek kolektif bagi koperasi di seluruh Indonesia. Pihaknya
mengharap, ini menjadi kolaborasi dan sinergitas yang solid untuk mengakselerasi pelindungan serta peningkatan nilai produk pada Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Pelindungan kekayaan intelektual harus menjadi gerakan nasional. Dengan merek kolektif, koperasi tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga naik kelas. Mari kita jadikan KI sebagai motor penggerak untuk mewujudkan ekosistem inovasi industri pangan yang tangguh dan berdaya saing,” pungkas Supratman. (***)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow**)

]]>
Penguatan Tusi Analis Hukum Jadi Fokus Strategis Kanwil Kementerian Hukum Maluku https://terasmaluku.com/daerahku/2025/10/21/penguatan-tusi-analis-hukum-jadi-fokus-strategis-kanwil-kementerian-hukum-maluku/ Tue, 21 Oct 2025 08:43:55 +0000 https://terasmaluku.com/?p=117439 TERASMALUKU.COM,-AMBON-Upaya memperkuat peran strategis Analis Hukum menjadi salah satu fokus utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Penguatan Tugas Pokok dan ]]>

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Upaya memperkuat peran strategis Analis Hukum menjadi salah satu fokus utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) bersama seluruh JFT Analis Hukum yang digelar pada Selasa (21/10/2025) di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku.

Rapat dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperjelas arah kebijakan dan langkah penguatan peran Analis Hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Kemenkum Maluku.

Agenda pembahasan dalam rapat mencakup penguatan peran dan fungsi Analis Hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi kontribusi JFT Analis Hukum terhadap kinerja kelembagaan.

Dalam arahannya, Saiful Sahri menekankan pentingnya penguasaan substansi hukum secara mendalam serta kemampuan analisis yang tajam sebagai bekal utama dalam menjalankan tugas strategis di bidang hukum.

“Analis Hukum harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme melalui kebiasaan membaca, memperdalam kajian hukum, serta memperluas wawasan terhadap perkembangan hukum terkini,” ujar Saiful.

Ia juga mendorong para Analis Hukum untuk aktif berkontribusi dalam penyusunan rubrik “Pendapat Hukum” pada Majalah Tabaos milik Kemenkum Maluku. Rubrik ini diharapkan menjadi ruang pengembangan gagasan, refleksi pemikiran hukum, serta sarana publikasi ilmiah yang memperkuat citra Kanwil sebagai pusat kajian dan diseminasi informasi hukum di wilayah Maluku.

Melalui rapat ini, Kemenkum Maluku berharap JFT Analis Hukum semakin solid, adaptif terhadap dinamika hukum, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya tata kelola hukum yang berkualitas dan responsif di Maluku. (Humas/H.S)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow**)

]]>
Unpatti Ambon Perkuat Peran Akademik Lewat Riset dan Kegiatan Ilmiah https://terasmaluku.com/ambonku/2025/10/21/unpatti-ambon-perkuat-peran-akademik-lewat-riset-dan-kegiatan-ilmiah/ Tue, 21 Oct 2025 08:35:51 +0000 https://terasmaluku.com/?p=117432 TERASMALUKU.COM,-AMBON-Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon memperkuat peran akademiknya dalam bidang studi pembangunan nasional dan ketahanan pangan daerah melalui berbagai riset dan kegiatan ilmiah. Wakil Rektor Bidang ]]>

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon memperkuat peran akademiknya dalam bidang studi pembangunan nasional dan ketahanan pangan daerah melalui berbagai riset dan kegiatan ilmiah.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti Prof Malle di Ambon, Senin (20/10/2025) menyoroti tantangan serius dalam mewujudkan ketahanan sekaligus kedaulatan pangan nasional. Ia menilai, Indonesia baru berada pada tahap ketahanan pangan dan belum sepenuhnya berdaulat.

“Kita masih pada tahap ketahanan pangan, belum pada tahap kedaulatan. Ini kondisi yang memang berat, oleh sebab itu peran perguruan tinggi sangat dibutuhkan,” ujar Prof Malle.

Untuk itu pihaknya pun telah melakukan seminar nasional Penyuluhan Pertanian 2025 bekerja sama dengan Asosiasi Profesi Penyuluhan Pertanian dan Komunikasi Pembangunan Indonesia (APP-KPMI).

“Ini merupakan upaya perencanaan nasional untuk mencapai ketahanan pangan Indonesia yang berkelanjutan,” kata dia.

Menurutnya, paradigma pangan nasional masih terfokus pada beras, padahal daerah seperti Maluku memiliki sumber pangan lokal yang kaya dan beragam. Ia mencontohkan, sagu, sukun, dan biji mangga yang dulu menjadi pangan utama masyarakat kini mulai tergantikan oleh beras dan tepung terigu.

Oleh sebab itu, Prof Malle menegaskan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia penyuluh pertanian agar mampu mengelola potensi lokal secara optimal.

Untuk itu, Unpatti berupaya membuka Program Magister Penyuluhan Pertanian atau Pemberdayaan Masyarakat sebagai langkah memperkuat peran akademisi dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional.

Namun, pembukaan program studi baru tersebut masih menunggu hasil akreditasi institusi sesuai Permen Nomor 5 Tahun 2023 yang mensyaratkan 60 persen program studi berstatus unggul.

“Jika syarat akreditasi terpenuhi, prodi magister bisa segera dibuka,” kata Prof Malle.

Sementara itu, Ketua APP-KPMI Dr Hery Bachrizal Tanjung menyambut baik langkah Unpatti dalam mengembangkan pendidikan tinggi di bidang penyuluhan pertanian. Ia berharap Unpatti tidak hanya membuka program magister, tetapi juga program doktor di bidang penyuluhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Penyuluh bukan sekadar pelancar, tetapi pelaku utama dalam mendorong ketahanan pangan nasional. Seminar ini menjadi sarana berbagi pengetahuan dan memperkuat jejaring antarpenyuluh di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pewarta : Ode Dedy Lion Abdul Azis/Antara
Editor : Nurul Hayat

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow**)

]]>