1/4
Pengunjung duduk di sebuah restoran di Bireuen, Aceh, Rabu (5/9). Selain larangan duduk bersama nonmuhrim, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga melarang pramusaji melayani perempuan di atas pukul 21.00 WIB, kecuali dengan muhrimnya (AFP PHOTO/AMANDA JUFRIAN)