KEMBAR78
KPK Kembali Periksa Dicky Yuana Rady - Foto Liputan6.com
Sukses

KPK Kembali Periksa Dicky Yuana Rady

Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan yang juga Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). Dicky Yuana Rady terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan, pada Rabu (13/8/2025) lalu. Selain Dicky Yuana Rady, KPK juga menetapkan dan menahan Djunaidi selaku Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML) dan Aditya selaku staf perizinan SB Grup. Ketika itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai 189.000 Dollar Singapura dan Rp8,5 juta, dua unit mobil milik Dicky di rumah Aditya. Dicky Yuana Rady, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebelumnya, KPK menyatakan akan menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi suap perizinan penggunaan lahan hutan di perusahaan BUMN Perum Perhutani.
Photographer:
Helmi Fithriansyah

Foto Terkini