BITUNG, SULAWESION.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Rudy Theno memastikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bitung aman, meski Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat akan dipangkas pada tahun 2026.
“Pemangkasan TKD di tahun 2026 dari pemerintah pusat tidak akan berimbas pada tunjangan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bitung,” ujar Rudy, saat ditemui media ini usai pembahasan sinkronisasi APBD Perubahan, Jumat (17/10/2025) lalu.
Rudy menjelaskan, kebijakan pemangkasan TKD merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat dalam menata keuangan daerah.
“Ini bukan persoalan kurang atau lebih, dan bukan soal besarannya. Kita harus lebih jeli melihat prioritas dan urgensi. Ini soal seni mengatur anggaran agar lebih optimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski ada konsekuensi terhadap TPP, Wali Kota Bitung telah menegaskan agar tunjangan ASN tidak dikurangi.
“Wali Kota sangat peduli terhadap nasib ASN. Beliau memerintahkan agar komponen anggaran lain bisa disesuaikan, tapi hak ASN atas TPP harus dipertahankan,” tegasnya.