Baru-baru ini, kasus penjarahan yang melibatkan rumah artis dan politikus Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, mencuri perhatian publik. Polisi telah menetapkan dua orang tambahan sebagai tersangka, sehingga total tersangka kini mencapai 12 orang.

Kombes Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Timur, menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran yang berbeda dalam kejadian ini. Namun, rincian mengenai inisial dan peran masing-masing tersangka belum diungkapkan secara detail.

"Dari 12 tersangka, ada yang terlibat langsung dalam penjarahan, ada juga yang berperan sebagai provokator. Ketika kami meminta mereka untuk membubarkan diri, beberapa di antara mereka malah melawan petugas," ungkap Alfian kepada wartawan pada Sabtu (6/9/2025). 

Selain kasus penjarahan di rumah Uya Kuya, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki serangan dan perusakan yang terjadi di kantor Polsek dan Polres di Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain," tambahnya. Alfian juga memastikan bahwa kasus perusakan Polsek dan Polres akan segera terungkap, dan akan ada rilis resmi mengenai hal ini.

"Insya Allah, kami akan memberikan kabar pada hari Senin," ujarnya.

Kronologi Penjarahan Rumah Uya Kuya

Penjarahan di rumah Uya Kuya terjadi setelah aksi demonstrasi besar-besaran yang berlangsung di beberapa lokasi strategis di Jakarta, termasuk di depan Gedung DPR RI. Aksi yang awalnya damai ini berubah menjadi ricuh ketika aparat dan massa terlibat bentrok. Dalam kekacauan tersebut, beberapa kelompok memanfaatkan situasi untuk melakukan penjarahan di rumah pejabat.

Berdasarkan keterangan dari warga sekitar dan rekaman CCTV, kelompok pelaku datang ke rumah Uya Kuya pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, lalu langsung menjebol pagar rumah. Saat itu, kondisi sekitar sudah cukup mencekam.

Uya dan keluarganya tidak berada di rumah saat kejadian, sehingga rumah dalam keadaan kosong. Para pelaku pun dengan leluasa mengobrak-abrik isi rumah.

Beberapa barang yang dilaporkan hilang antara lain televisi layar datar besar, koleksi jam tangan, barang elektronik seperti laptop dan kamera, koleksi sneakers dan pakaian branded, serta uang tunai dan dokumen pribadi. Selain itu, pelaku juga merusak sejumlah properti rumah, seperti lemari, pintu, dan kaca jendela. Meskipun CCTV merekam beberapa wajah pelaku, mereka mengenakan masker dan helm, sehingga identitasnya sulit dikenali.

Setelah situasi kembali kondusif keesokan harinya, keluarga Uya Kuya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tim dari Polres Jakarta Selatan segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan rekaman CCTV serta keterangan saksi mata.

Hingga Selasa (2/9/2025), polisi telah menangkap belasan pelaku penjarahan rumah Uya Kuya. Penjarahan ini diduga merupakan bagian dari aksi yang terorganisir, karena dilakukan dalam waktu singkat dan menyasar rumah-rumah publik figur. Polisi juga mengaitkan kejadian ini dengan penjarahan di rumah Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, dan Eko Patrio yang terjadi dalam waktu berdekatan.