PT TASPEN (Persero) memiliki komitmen yang kuat untuk menyalurkan manfaat program pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun. Salah satu penerima manfaat ini adalah mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.

Penyerahan manfaat ini bukan hanya sekedar formalitas, melainkan sebuah bentuk apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, integritas, serta kontribusi Sri Mulyani dalam membangun keuangan negara yang kuat dan berkelanjutan. Proses penyerahan dilakukan langsung oleh jajaran direksi Taspen, yang menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjamin kesejahteraan para pejabat negara setelah mereka purnatugas.

Dasar Hukum Pensiun Menteri Negara:

Besaran pensiun diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya. Pada pasal 1, dijelaskan bahwa dasar pensiun adalah gaji pokok terakhir berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bab V mengatur tentang pensiun. Dalam pasal 11, terdapat beberapa poin penting mengenai pensiun dan besaran yang diterima. Berikut adalah bunyi pasal 11 tersebut:

(1) Pensiun sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ditetapkan berdasarkan lamanya masa jabatan.

(2) Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan, dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun.

(3) Menteri Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya karena dinyatakan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negara karena keadaan jasmani atau rohani yang disebabkan oleh dinas, berhak menerima pensiun tertinggi sebesar 75% dari dasar pensiun.

Asumsi Perhitungan

Berapa uang pensiun Sri Mulyani? Ini hitung-hitungannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat dengan jajaran Bea Cukai pada Sabtu, 27 April 2024 di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta. (Foto: Instagram @smindrawati)

Dalam PP Nomor Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980, diatur mengenai nominal gaji. Pada pasal 2, disebutkan bahwa menteri negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 sebulan.

Jika kita menggunakan asumsi uang pensiun 75% dari gaji pokok, maka uang pensiun yang diterima Sri Mulyani diperkirakan mencapai Rp 3.780.000. Selain gaji pensiun, mantan menteri juga mendapatkan Tunjangan Hari Tua (THT) berdasarkan iuran melalui gaji pokoknya. Namun, jika iuran belum diberikan, Taspen tidak dapat memberikan THT.

TASPEN Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju

Berapa uang pensiun Sri Mulyani? Ini hitung-hitungannya

foto: PT Taspen

PT TASPEN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta, termasuk para pejabat negara. TASPEN telah secara proaktif menyerahkan manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju serta Petinggi Negara.

Penyerahan dilakukan oleh Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius, Plt. Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional TASPEN Ariyandi secara langsung di kantor kementerian masing-masing sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para menteri.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyatakan bahwa TASPEN sebagai pengelola jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, selalu proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat bagi para abdi negara.

"TASPEN mengapresiasi kinerja dan pengabdian para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga," kata Henra.