Bareskrim Polri baru saja merilis hasil tes DNA yang mengungkapkan bahwa anak dari model majalah dewasa, Lisa Mariana, tidak memiliki hubungan biologis dengan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hasil ini menunjukkan bahwa DNA mereka tidak identik.
"Dengan hasil bahwa saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik," jelas Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Siber, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/7).
Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kembali memanas, terutama setelah dilakukannya tes DNA yang menjadi titik terang dalam klaim Lisa yang menyatakan bahwa anaknya, berinisial CA, adalah darah daging Ridwan Kamil. Proses pengambilan sampel DNA dilakukan di Bareskrim Polri, menandai babak baru dalam kasus yang menarik perhatian publik ini.
Langkah tes DNA ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Ridwan Kamil berinisiatif mengajukan tes DNA untuk meredam isu yang beredar di masyarakat dan mencari kepastian hukum.
Kedua belah pihak, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, telah menyatakan kesiapan mereka untuk menerima apapun hasil tes tersebut, berharap polemik ini dapat segera tuntas. Hasil tes DNA yang diperkirakan akan keluar dalam 5 hingga 10 hari kerja ini akan menjadi bukti penting dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini juga melibatkan pihak ketiga, Revelino Tuwasey, yang sebelumnya telah diakui memiliki kepentingan langsung dalam gugatan perdata terkait status anak CA.
Perseteruan ini bermula dari klaim Lisa Mariana, seorang model, yang menyatakan memiliki anak dari Ridwan Kamil. Klaim tersebut diunggah di media sosial pada Maret 2025 dan memicu isu perselingkuhan yang menjadi sorotan publik.
Unggahan Lisa di Instagram memuat tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang ia klaim sebagai Ridwan Kamil, disertai pernyataan bahwa ia mengandung anak mantan gubernur tersebut. Menanggapi hal ini, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Reaksi kubu Lisa Mariana
Kubu Lisa Mariana telah memberikan tanggapan terhadap hasil tes DNA yang diumumkan oleh Bareskrim Polri. Menurut kuasa hukum mereka, Lisa menerima hasil tersebut dengan lapang dada.
"Kami dari kuasa hukum Lisa Mariana, terima kasih kepada Bareskrim maupun Pusdokkes Polri mulai dari pengambilan tes DNA sampai dengan hasil. Klien kami sangat menerima apapun hasilnya," ujar John Boy, kuasa hukum Lisa Mariana, kepada wartawan di Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (20/8).
Lisa Mariana sendiri belum memberikan tanggapan secara langsung mengenai hasil tersebut, karena dia belum bertemu dengan kuasa hukumnya. "Kalau tanggapan dari Lisa saya belum bisa jawab, karena hari ini saya baru mau ketemu dengan dia," jelasnya.
Walaupun demikian, kubu Lisa merasa puas dengan hasil yang disampaikan oleh Bareskrim Polri. Mengenai langkah selanjutnya, mereka akan mempertimbangkan untuk melakukan tes DNA pembanding di kemudian hari. "Nanti akan dibicarakan ke depannya, jadi untuk saat ini sudah cukup," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Lisa Mariana lainnya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja tim DVI yang telah melakukan tes DNA. Mereka percaya dengan hasil yang disampaikan.
Namun, jika ada ketidakpuasan, undang-undang memberikan hak untuk mengajukan second opinion ke rumah sakit lainnya. Dalam UU Pasal 23/1992 nomor 53 dijelaskan bahwa dokter dan hukum harus menghormati second opinion.
"Tapi, pendapat saya sebagai salah seorang tim kuasa hukum apabila dalam kasus seperti ini, Lisa Mariana contohnya atau pihak lain yang kurang puas, undang-undang memberikan hak untuk mengajukan second opinion di rumah sakit lainnya," ujarnya.
Bareskrim Polri juga merilis hasil tes DNA yang menunjukkan bahwa anak dari model majalah dewasa Lisa Mariana, yang diisukan memiliki hubungan biologis dengan Ridwan Kamil, tidak memiliki kecocokan DNA. Berdasarkan rekam medis, DNA dinyatakan tidak identik.
"Dengan hasil bahwa saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik," tutur Kasubdit I Siber Kombes Rizki Agung Prakoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).
Recommended By Editor
- Begini cerita Jahe Merah, Lemon, dan Madu Murni jaga daya tahan pelari Salonpas Run 2025
- Ultah ke-21, 9 potret Camillia Azzahra anak Ridwan Kamil rayakan sendirian di tepi sungai Han Korea
- Bagaimana sih atlet tarkam Bekasi atasi nyeri otot cuma pakai minyak urut herbal? Ternyata ini triknya
- KPK ungkap asal usul motor royal enfield Ridwan Kamil yang terseret kasus BJB
- Ridwan Kamil protes gegara pesawat Super Air Jet delay berujung cancel, begini kronologinya
- Terimbas penerbangan pesawat delay, Ridwan Kamil ikut debat dengan petugas bandara
- Atalia unggah Eril ultah ke-26 jika masih hidup, 11 foto lawas putra Ridwan Kamil ini bikin ikut mewek
- Desainnya unik, ini 5 cara Atalia Praratya menata dapurnya agar visualnya estetik sedap dipandang