Sudah banyak pekerja yang menerima notifikasi "lolos verifikasi" di portal BSU BPJS Ketenagakerjaan, tapi sayangnya, dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 senilai total Rp600.000 belum juga cair ke rekening mereka. Hal ini tentu bikin banyak orang bertanya-tanya, kenapa ya pencairannya terlambat?
Beberapa faktor bisa jadi penyebabnya. Mulai dari proses validasi data rekening yang belum selesai, masalah teknis di sistem perbankan, hingga proses administratif di instansi penyalur. Nah, untuk membantu kamu memahami lebih dalam, berikut ini adalah penyebab dan solusi yang bisa diambil.
Penyebab Dana BSU Belum Masuk
1. Penyaluran dilakukan bertahap
Program BSU mulai dicairkan sejak awal Juni, tetapi penyalurannya dilakukan dalam beberapa tahap (batch). Ini dilakukan untuk memudahkan proses teknis dan pemantauan wilayah.
2. Verifikasi dan validasi data masih berlangsung
Walaupun sudah lolos verifikasi awal via BPJS Ketenagakerjaan, data penerima masih menjalani pemadanan dan validasi tambahan oleh Kemnaker. Ini termasuk pengecekan persyaratan sesuai Permenaker No.5 Tahun 2025.
3. Masalah teknis di bank penyalur
Jika data rekening tidak aktif atau tidak cocok dengan nama di NIK, bank (Himbara) perlu memverifikasi ulang sebelum mentransfer dana. Ini bisa jadi penyebab keterlambatan yang cukup umum.
4. Keterlambatan pemadanan data lintas instansi
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan proses pemadanan data dari database nasional dan penerima bansos lain (PKH, BPUM, Prakerja) selesai, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Kapan BSU Cair?
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) (dok: by AI)
Kemnaker menyatakan bahwa seluruh dana akan segera cair setelah proses finalisasi selesai. Saat ini, pencairan tinggal menunggu tahap akhir dan "akan dilakukan dalam waktu dekat", sesuai pernyataan resmi yang disampaikan. Ini adalah sinyal positif bagi pekerja yang sudah lolos verifikasi tetapi belum menerima dana di rekening mereka.
Walaupun target awal pencairan ditetapkan pada pekan kedua Juni, adanya tahapan tambahan bisa membuat proses ini berlanjut hingga akhir Juni, bahkan awal Juli. Kecepatan pencairan bergantung pada batch pencairan dan klarifikasi data yang sedang berlangsung, sehingga waktu pencairan bisa berbeda-beda antar penerima.
Cara Cek dan Solusi Jika Dana Belum Masuk
1. Cek status di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
* Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, masukkan NIK dan data, pastikan sudah terdaftar sebagai penerima.
2. Pantau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
* Cek menu "BSU" untuk mengetahui status proses verifikasi dan validasi.
3. Hubungi HRD perusahaan
* HRD sering mendapatkan informasi langsung dari Kemnaker atau BPJS tentang batch penyaluran.
4. Pastikan data rekening aktif dan benar
* Update via HRD jika terdapat kesalahan nama atau nomor rekening.
5. Masuk ke kemnaker.go.id jika sudah aktif
* Setelah situs Kemnaker kembali aktif, cek ulang status validasi.
Meski sudah lolos verifikasi, pencairan BSU 2025 bisa tertunda akibat proses validasi yang dilakukan secara bertahap, gangguan teknis, atau ketidaksesuaian data rekening penerima. Pemerintah menargetkan seluruh pembayaran dapat diselesaikan sebelum akhir Juni sebagai bagian dari upaya percepatan bantuan bagi pekerja.
Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, penting bagi penerima untuk rutin mengecek data dan menjaga komunikasi aktif dengan pihak terkait. Jika dana belum juga masuk setelah akhir bulan, disarankan untuk segera menghubungi BPJS Ketenagakerjaan, bagian HRD perusahaan, atau kantor Kemnaker setempat guna mendapatkan konfirmasi dan solusi lebih lanjut.
Recommended By Editor
- Begini cerita Jahe Merah, Lemon, dan Madu Murni jaga daya tahan pelari Salonpas Run 2025
- Penyaluran bertahap, BSU Rp 600.000 tahap II segera cair untuk 4,5 juta penerima, kapan?
- Bagaimana sih atlet tarkam Bekasi atasi nyeri otot cuma pakai minyak urut herbal? Ternyata ini triknya
- Sudah lolos verifikasi tapi BSU belum cair? Temukan penyebab dan solusinya!
- Validasi data telat, kapan batas pencairan BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU 2025?
- BSU Rp600 ribu jadi cair bulan Juni? Ini penjelasan dari Kemnaker
- BSU tak sentuh akar masalah, 75% pekerja bergaji rendah justru tak terjangkau