Seorang pria asal Bandung berinisial IMT (32) terlibat dalam hubungan asmara dengan pesinetron Muhammad Rayyan Al Kadrie (26). Hubungan ini berujung pada pemerasan yang menghebohkan.

Selama menjalin hubungan, keduanya tidak hanya berbagi momen indah, tetapi juga merekam beberapa aktivitas intim yang kini menjadi senjata pamungkas dalam konflik mereka. Ketika Rayyan merasa cemburu melihat IMT menjalin hubungan dengan pria lain, ia pun terpaksa mengambil langkah nekat.

Menurut penjelasan dari AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Rayyan mengancam akan menyebarkan video syur mereka jika IMT tidak memberikan sejumlah uang. Rasa cemburu yang membara membuat Rayyan gelap mata dan berani melakukan pemerasan ini.

"Terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya, sehingga membuat terduga pelaku merasa kesal dan akhirnya memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka," jelas Firdaus.

Video asusila yang direkam oleh Rayyan saat melakukan tindakan tak senonoh di Jalan Sayuti, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berjumlah enam dan disimpan di dua ponsel miliknya.

Polisi berhasil menyita dua ponsel yang berisi enam video pendek hubungan intim sesama jenis sebagai barang bukti. Penangkapan Rayyan dilakukan di rumah kosnya di kawasan Harjamukti, Depok pada Rabu (5/6) malam.

Rayyan kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.