Belakangan ini, kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Menurut informasi terbaru, sebanyak 308 buruh terpaksa harus menghadapi kenyataan pahit akibat kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh perusahaan tersebut.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) mengonfirmasi bahwa kabar mengenai PHK buruh Gudang Garam ini memang benar adanya. Sudarto, Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, menjelaskan bahwa penurunan produksi menjadi faktor utama di balik keputusan ini.

"Info yang kami terima dari pengurus kami di Jawa Timur menunjukkan adanya penurunan produksi SKM (sigaret kretek mesin)," ujar Sudarto saat dihubungi Liputan6.com pada Senin (8/9).

Dia menambahkan, penurunan produksi ini berujung pada kebijakan efisiensi yang melibatkan tawaran pensiun dini bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) serta penghentian PKWT. Totalnya, 308 orang buruh terkena dampak PHK.

"Kebijakan ini diambil karena penurunan produksi yang signifikan, yang mengharuskan kami untuk menawarkan pensiun dini kepada pekerja PKWT dan menghentikan sebagian pekerja PKWT/kontrak," jelas Sudarto.

Namun, perlu dicatat bahwa ratusan karyawan yang terdampak bukanlah anggota dari FSP RTMM-SPSI. Sampai saat ini, manajemen PT Gudang Garam belum memberikan pernyataan resmi terkait isu PHK yang tengah ramai dibicarakan.

Viral Video Buruh Gudang Garam

Viral video PHK buruh Gudang Garam, ini fakta di baliknya

Tangkapan layar video di media sosial mengenai Gudang Garam.

Di tengah kabar PHK ini, sebuah video yang menampilkan buruh pabrik PT Gudang Garam Tbk beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat buruh berkumpul di sebuah ruangan sederhana, saling bersalaman dan berpelukan. Raut wajah mereka menunjukkan kesedihan, dengan beberapa di antaranya bahkan meneteskan air mata.

Meski belum ada konfirmasi resmi dari manajemen, video tersebut menunjukkan pekerja yang mengenakan seragam PT Gudang Garam Tbk.

Laba Gudang Garam Anjlok

Viral video PHK buruh Gudang Garam, ini fakta di baliknya

Susilo Wonowidjojo, pemilik Gudang Garam sekaligus orang terkaya ke-2 di Indonesia

Dalam laporan keuangan terbaru yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengalami penurunan pendapatan dan laba sepanjang semester I 2025. Pendapatan perusahaan tercatat sebesar Rp 44,36 triliun hingga Juni 2025, turun 11,29% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 50,01 triliun.

Biaya pokok pendapatan juga mengalami penurunan sebesar 9,72%, dari Rp 44,95 triliun pada semester I 2024 menjadi Rp 40,58 triliun. Namun, laba bruto mengalami penurunan yang cukup signifikan, yaitu 25,26%, menjadi Rp 3,78 triliun hingga Juni 2025, dibandingkan Rp 5,06 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Lebih parah lagi, laba usaha anjlok hingga 68,16%, dari Rp 1,61 triliun pada semester I 2024 menjadi hanya Rp 513,71 miliar hingga Juni 2025.

Aset Perseroan

Viral video PHK buruh Gudang Garam, ini fakta di baliknya

Ilustrasi Laporan Keuangan atau Laba Rugi. Foto: Freepik/ pch.vector

Sejalan dengan kinerja yang menurun, PT Gudang Garam Tbk mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk merosot hingga 87,3%, menjadi Rp 117,16 miliar hingga semester I 2025, dibandingkan Rp 925,51 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Akibatnya, laba per saham dasar dan dilusi Perseroan juga mengalami penurunan menjadi Rp 61 hingga Juni 2025, dari Rp 481 per saham pada Juni 2024. Total ekuitas perusahaan turun menjadi Rp 61,07 triliun hingga Juni 2025 dari Rp 61,91 triliun pada Desember 2024. Liabilitas juga menurun menjadi Rp 18,72 triliun hingga Juni 2025 dari Rp 23,02 triliun pada Desember 2024.

Aset Perseroan pun merosot menjadi Rp 79,80 triliun hingga 30 Juni 2025, dibandingkan dengan Rp 84,93 triliun pada Desember 2024. Meskipun demikian, kas dan setara kas perusahaan meningkat menjadi Rp 3,96 triliun hingga 30 Juni 2025 dari Rp 3,70 triliun pada Desember 2024.