KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar meminta agar dilibatkan secara resmi dalam penyusunan dan pelaksanaan teknis pemilihan ketua RT/RW.
Langkah ini disampaikan langsung Ketua KPU Makassar, Muhammad Yasir Arafat, saat pihaknya bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, di Balai Kota, Rabu (15/10).
Pertemuan tersebut membahas keikutsertaan KPU dalam menyusun format dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pemilihan RT/RW yang saat ini tengah disiapkan oleh Pemerintah Kota Makassar berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2025.
Menurut Yasir, KPU ingin berperan aktif dalam memperkuat aspek demokrasi di tingkat akar rumput melalui keterlibatan dalam penyusunan juknis, pengawasan, hingga evaluasi proses pemilihan RT/RW. Ia menilai pemilihan di level warga merupakan bentuk laboratorium politik yang penting dalam pendidikan demokrasi.
“Kami berharap bisa dilibatkan dalam konsepsi pemilihan RT/RW. Prinsipnya, KPU ingin mendukung agar proses demokrasi berjalan transparan, edukatif, dan partisipatif,” ujarnya.
Yasir menjelaskan, selama ini KPU Makassar juga aktif menyelenggarakan pendidikan pemilih bagi kalangan muda, termasuk pemilihan OSIS serentak di sekolah-sekolah menengah sebagai sarana pembelajaran politik bagi pemilih pemula. Ia menilai, model serupa bisa diterapkan dalam pemilihan RT/RW untuk memperkuat kesadaran demokrasi masyarakat.
Kata Yasir, Wali Kota Makassar menyambut baik usulan tersebut dan menugaskan Kepala Bagian BPM untuk berkoordinasi dengan KPU terkait penyusunan juknis pemilihan.
Tahapan pemilihan RT/RW sendiri direncanakan akan menduplikasi mekanisme pemilu, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, hingga pemungutan suara.
Data pemilih akan berbasis pada Kartu Keluarga (KK), sementara lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditentukan oleh Pemerintah Kota, kemungkinan di tingkat kelurahan.
Pemerintah menargetkan seluruh proses pemilihan RT/RW di Makassar rampung paling lambat Desember mendatang, dengan jadwal pelaksanaan yang diperkirakan berlangsung pada November.
“KPU siap berkolaborasi sebagai pengawas dan mitra pemerintah agar pemilihan RT/RW berjalan sesuai prinsip demokrasi,” tegas Yasir.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum memperkuat pendidikan politik warga dan memastikan proses pemilihan di tingkat paling bawah tetap mengedepankan transparansi serta partisipasi publik.














