Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pembelaan yang dilayangkan oleh tim penasehat hukum Ustad Guntur Bumi (UGB) dalam persidangan lanjutan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).
JPU tetap kekeuh memberikan tuntutan empat bulan penjara kepada suami Puput Melati. Mereka menilai, UGB secara meyakinkan melakukan tindakan penipuan yang masuk dalam pasal 378 KUHP.
"Menolak seluruh pledoi terdakwa, menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara hukum," ucap JPU saat membacakan replik (tanggapan pembelaan) di persidangan.
"Menjatuhi hukuman pidana selama empat bulan penjara. Serta pengembalikan barang bukti," tambah JPU.
Sementara itu, kuasa hukum UGB tetap bersikeras pada nota pembelaan yang sudah dibacakan mereka pada persidangan sebelumnya. Mereka menilai, tak ada tindakan penipuan yang dilakukan oleh UGB.(Gie/Mer)
Jaksa Tetap Ingin Penjarakan UGB 4 Bulan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pembelaan yang dilayangkan oleh tim penasehat hukum Ustad Guntur Bumi (UGB) dalam persidangan lanjutan.
Advertisement
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364792/original/051815700_1759126836-Batikraya__desktop-mobile__356x469.png)
Batik Raya Indonesia
- 6 Kampung Batik yang Seru Dijelajah, Lasem hingga Cibuluh23 jam yang lalu
- Mengenal 3 Label Batikmark, Sertifikasi Batik Indonesia untuk Perlindungan dari Barang 'Aspal'1 hari yang lalu
- 6 Gaya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berkemeja Batik, Auranya Menguar2 hari yang lalu
- Saat Membatik Jadi Sarana Terapi Pemulihan Mental Para ODGJ5 hari yang lalu
- Mengenal Filosofi 8 Motif Batik yang Jarang Diketahui6 hari yang lalu
- 6 Gaya Idol K-pop Percaya Diri Berbatik, dari Anggota NCT hingga Super Junior1 minggu yang lalu
- 6 Gaya Berbatik ala Eva Celia, Gabungkan Nuansa Klasik dan Modern1 minggu yang lalu
- Batik Goes Urban: Cara Baru Generasi Muda Lestarikan Warisan Nusantara1 minggu yang lalu
- Asal-usul Museum Batik Pekalongan yang Jadi Magnet Wisata1 minggu yang lalu
- 6 Gaya Berbatik Dian Sastro, Dipadukan Kemben Klasik hingga Kebaya Modern1 minggu yang lalu
- Mengenang Iwan Tirta, Sang Maestro Batik yang Karyanya Jadi Favorit Nelson Mandela1 minggu yang lalu
- Mengulik Filosofi Menarik di Balik 6 Motif Batik Indonesia2 minggu yang lalu
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379899/original/015827500_1760407756-AnugerahL6__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
Anugerah Liputan6 : Inspirasi Untuk Negeri Indonesia Maju
- KKP Raih Anugerah Liputan6 Berkat Upaya Pemberdayaan Masyarakat dalam Melestarikan Ekosistem Pesisir Berkelanjutan3 jam yang lalu
- Saksikan Live Streaming Anugerah Liputan6 2025: Berdaya, Berdampak, Berkelanjutan2 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6 2025: PT Harfia Construction Machinery Sabet Anugerah Inspiratif Kategori Swasembada Pangan3 hari yang lalu
- Guru Besar UGM: AI Memang Cerdas, Tapi Tak Punya Kejujuran dan Harapan Seperti Manusia3 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6 2025: Bank Raya Raih Penghargaan Bergengsi Kategori Digitalisasi Perbankan3 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Buat Masyarakat3 hari yang lalu
- Transformasi Digital Bawa Bulog Raih Penghargaan Anugerah Liputan6 20254 hari yang lalu
- Aktif Suarakan Literasi Digital, Mira Sahid Terima Anugerah Perempuan Hebat Liputan64 hari yang lalu
- Krisan Valerie Kobarkan Semangat Memanusiakan Manusia Lewat Platform Baku Bantu Sulut5 hari yang lalu
- Raih Penghargaan Anugerah Liputan6, Ini Tujuh Sosok Perempuan Hebat Indonesia5 hari yang lalu
- Raih Penghargaan Anugerah Liputan6, Bank BRI Ingin Terus Berikan Dampak Positif ke Masyarakat5 hari yang lalu
- Guru Besar UGM: AI Tanpa Manusia Tak akan Pernah Punya Makna5 hari yang lalu