Bola.com, Jakarta - Hakim Distrik Amerika Serikat, Phyllis Hamilton, menurunkan jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan oleh NSO Group kepada Meta, tetapi tetap mengeluarkan larangan permanen bagi perusahaan pembuat spyware asal Israel itu untuk menargetkan aplikasi WhatsApp.
Dalam putusannya, ganti rugi awal sebesar 167 juta dolar AS dikurangi menjadi hanya 4 juta dolar AS, dengan pertimbangan kerangka hukum yang mengatur kompensasi proporsional.
Kendati nominalnya jauh berkurang, perintah larangan permanen dianggap kemenangan penting bagi Meta, yang telah menggugat NSO Group sejak 2019, sebagaimana dikutip dari Engadget, Minggu (19-10-2025).
Kabar baik datang dari Persija Jakarta! Gelandang asal Jepang, Ryo Matsumura, akhirnya menunjukkan progres luar biasa dalam pemulihan cederanya. Setelah dua bulan absen karena cedera hamstring dan naik meja operasi, Ryo kini sudah kembali berlatih di...
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Latar Belakang Gugatan
Meta menuding NSO Group, pengembang spyware Pegasus, telah menggunakan perangkat lunaknya untuk memata-matai sekitar 1.400 orang di 20 negara, termasuk jurnalis dan aktivis HAM.
Pegasus mampu menginfeksi perangkat tanpa interaksi pengguna, cukup dengan pesan teks berisi kode berbahaya atau panggilan WhatsApp tak terjawab.
Hakim Hamilton menegaskan bahwa NSO Group dilarang menargetkan WhatsApp dan harus menghapus serta menghancurkan kode komputer yang terkait platform Meta.
"Ketentuan ini penting untuk mencegah pelanggaran di masa depan, mengingat teknologi terdakwa yang sulit terdeteksi," jelas Hamilton.
Larangan ini muncul, meski NSO sebelumnya berargumen bahwa perintah Meta dapat mengancam seluruh operasional perusahaan dan memaksa NSO tutup karena WhatsApp menjadi satu di antara jalur utama Pegasus untuk menyebarkan spyware.
Reaksi Meta
Pimpinan WhatsApp, Will Cathcart, menilai keputusan hakim sebagai kemenangan signifikan.
"Kami mengapresiasi keputusan hakim setelah enam tahun litigasi untuk meminta pertanggungjawaban NSO karena menargetkan masyarakat sipil. Ini menetapkan preseden penting bahwa ada konsekuensi serius bagi serangan terhadap perusahaan AS," ujar Cathcart.
Meski perintah larangan telah ditetapkan, masih belum jelas bagaimana Meta akan memastikan NSO tidak kembali memanfaatkan WhatsApp untuk menyerang perangkat penggunanya.
Hal ini menjadi perhatian, terutama setelah NSO Group diakuisisi oleh investor AS yang menanam puluhan juta dolar untuk menguasai mayoritas perusahaan spyware tersebut.
Sumber: merdeka.com