KEMBAR78
PT GAG Nikel Raja Ampat Kembali Beroperasi - Bisnis Liputan6.com
Sukses

PT GAG Nikel Raja Ampat Kembali Beroperasi

Dari lima perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, pemerintah telah mencabut empat izin karena sebagian masuk kawasan lindung Geopark.

Diterbitkan 12 September 2025, 21:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah kembali beroperasi.

“Sudah, setahu saya. Per hari Rabu,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, dikutip dari Antara, Jumat (12/9/2025) 

Hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) menunjukkan PT GAG Nikel berhasil meraih peringkat hijau. Artinya, perusahaan telah mematuhi tata kelola lingkungan sekaligus menjalankan program pemberdayaan masyarakat.

“(Keputusannya) lintas kementerian, sama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara operasional anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tersebut pada awal Juni 2025. Keputusan diambil setelah muncul aduan masyarakat terkait isu pertambangan di Raja Ampat yang ramai di media sosial dengan tagar #SaveRajaAmpat.

Dari lima perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, pemerintah telah mencabut empat izin karena sebagian masuk kawasan lindung Geopark. Perusahaan yang izinnya dicabut antara lain PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Sementara itu, kontrak karya PT GAG Nikel masih sah berlaku. Atas dasar tersebut, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beserta jajaran untuk mengawasi ketat pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta program reklamasi yang menjadi bagian dari rencana kerja perusahaan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap aktivitas pertambangan di Raja Ampat tetap sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan tersebut.

Promosi 1
2 dari 3 halaman

Bahlil Jelaskan Alasan PT GAG Masih Beroperasi di Raja Ampat

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, kembali angkat bicara soal polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Isu ini mencuat setelah pemerintah mencabut 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut, namun PT GAG Nikel tetap beroperasi.

"Dari 5 IUP itu yang beroperasi itu satu, PT GAG. Yang baru dapat RKAB. Jadi kita melihatnya begini, sebuah perusahaan tambang beroperasi atau tidak itu tergantung dari RKAB. Karena gak mungkin IUP ada, kemudian dia beroperasi tanpa RKAB," kata Bahlil dalam Liputan6 Talks, Selasa (24/6/2025).

Ia menekankan bahwa aktivitas tambang hanya bisa dilakukan jika perusahaan memiliki RKAB atau Rencana Kerja dan Anggaran Biaya yang sudah disetujui pemerintah. Dalam hal ini, PT GAG Nikel adalah satu-satunya perusahaan yang telah mengantongi RKAB secara sah.

"Maka yang punya RKAB itu PT GAG Nikel. Sementara yang lainnya itu belum ada RKAB," tegasnya.

 

3 dari 3 halaman

Peninjauan ke Lapangan

Bahlil bahkan turun langsung ke lapangan di Hari Raya Idul Adha lalu, atas perintah Presiden dan Sekretaris Kabinet, untuk mengecek langsung kondisi lingkungan. Hal ini merespons kabar yang menyebut bahwa pulau Payemo mengalami kerusakan lingkungan akibat tambang.

"Atas arahan Bapak Presiden dan dari Pak Seskap, saya langsung melakukan peninjauan ke lapangan. Saya turun langsung di hari raya idul Adha loh. Hari Rabu saya dapat arahan, hari Kamiss kita memberhentikan sementara kegiatan di pertambangan di sana. Dari 5 IUP itu yang beroperasi itu satu, PT GAG. Yang baru dapat RKAB," jelasnya.

EnamPlus