Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menerbitkan sejumlah program yang disebut Program Paket Kebijakan Ekonomi 2025, termasuk di dalamnya program magang dengan diberi upah setara upah minimum provinsi (UMP).
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi baru yang berisi sejumlah kebijakan strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja.
"(Lulusan baru) itu nanti di-link-and-match-kan, dikerjasamakan dengan sektor industri," kata Airlangga.
Advertisement
Airlangga menyebut kuota untuk program magang itu sebanyak 20.000 orang dan selama proses magang tersebut, mereka akan mendapatkan uang saku sebesar upah minimum provinsi (UMP) per orang Rp 3,3 juta per bulan. Upah tersebut diberikan selama periode 6 bulan.
"Anggarannya Rp198 miliar," sambung Airlangga.
Prabowo Luncurkan 8 Paket Ekonomi Baru
Sebelumya, pemerintah resmi meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi baru yang berisi sejumlah kebijakan strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, paket ini terdiri atas delapan program akselerasi pada 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program andalan yang difokuskan untuk menciptakan lapangan kerja.
"Rapat bersama Bapak Presiden dan rapat dengan Pak Presiden (Prabowo) tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini, yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja," kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Â
Â
Magang bagi Lulusan Baru
Dari delapan program akselerasi yang disiapkan, pemerintah memulai dengan program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi maksimal satu tahun kelulusan.
Sebanyak 20 ribu penerima manfaat akan mendapat kesempatan magang di industri dengan gaji setara upah minimum provinsi (UMP) selama enam bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 198 miliar untuk program ini.
"Di mana penerima manfaat di tahap pertama 20 ribu orang dan selama proses bekerja diberikan uang satu sebesar upah minimum, UMP. Dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp 198 miliar," ujarnya.
Selain itu, pemerintah memperluas insentif pajak PPh 21 ditanggung pemerintah bagi sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Target penerimanya mencapai 552 ribu pekerja dengan anggaran Rp 120 miliar.
"Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober-November, nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya, bulan Desember. Nah itu diperlukan dana sebesar Rp 7 triliun," ujarnya.
Â
Advertisement
Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Airlangga juga menyebut adanya subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal seperti pengemudi ojek daring, supir, kurir, dan buruh logistik. Skema ini akan melindungi lebih dari 731 ribu pekerja dengan anggaran Rp 36 miliar.
Sementara itu, manfaat layanan tambahan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan juga dipermudah lewat penurunan bunga pinjaman dari BI Rate +5 persen menjadi BI Rate +3 persen.
Program akselerasi lain mencakup percepatan deregulasi tata ruang, integrasi OSS, penyediaan dana RDTR, hingga pilot project gig economy di sejumlah kota besar.
Empat Program Lanjutan di 2026
Pertama, Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM. Tahun depan, alokasinya sudah mencapai Rp 2 triliun dengan 542 ribu wajib pajak terdaftar.
Â