KEMBAR78
Wajib Tahu, Ini Sederet Tahapan dan Tes Seleksi CPNS - Bisnis Liputan6.com
Sukses

Wajib Tahu, Ini Sederet Tahapan dan Tes Seleksi CPNS

Persaingan seleksi CPNS dipastikan selalu ketat dengan tahapan seleksi berlapis. Simak detail tes yang wajib Anda ikuti agar lolos jadi ASN.

Diterbitkan 05 Oktober 2025, 18:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen yang dinantikan. Persaingan ketat membuat tiap tahapan seleksi menjadi faktor penentu.

Berdasarkan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, terdapat 3 tahap besar yang harus dilalui para peserta seleksi CPNS, yakni seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tahap 1: Seleksi Administrasi

Tahap awal ini bertujuan memastikan pelamar memenuhi persyaratan dasar. Dokumen yang diunggah akan diperiksa dan dicocokkan dengan kualifikasi jabatan yang dilamar.

Peserta yang dokumennya tidak sesuai, otomatis akan dinyatakan gugur. Sementara, peserta yang lulus seleksi administrasi, berhak melaju ke tahap berikutnya, yaitu SKD.

Dengan kata lain, kelengkapan dan ketepatan dokumen menjadi gerbang utama sebelum masuk pada tahap pengujian kemampuan akademis maupun kompetensi lainnya.

Tahap 2: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

SKD adalah ujian pertama yang benar-benar menguji kemampuan peserta. Tes ini dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.

 

 

Promosi 1
2 dari 3 halaman

Materi SKD

Tes ini juga menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang dikenal transparan dan objektif.

Materinya meliputi tiga komponen utama, yaitu:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Mengukur pemahaman peserta tentang ideologi, konstitusi, serta sejarah dan semangat kebangsaan.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Menilai kemampuan berpikir logis, analitis, serta kecerdasan numerik dan verbal.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Mengukur aspek kepribadian, integritas, etika, hingga kemampuan bekerja sama. 

SKD menjadi salah satu tahap paling krusial karena hanya peserta yang memenuhi nilai ambang batas tertentu yang bisa melanjutkan ke tahap SKB.

 

 

 

3 dari 3 halaman

Tahap 3: Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Bagi peserta yang berhasil melewati SKD, Tahap yang harus dihadapi berikutnya adalah SKB. Tes ini berfokus pada kemampuan teknis sesuai jabatan yang dilamar.

Sama seperti SKD, SKB juga menggunakan sistem CAT BKN. Namun, materi yang diujikan lebih spesifik dan mendalam. 

Selain materi pokok sesuai jabatan, SKB juga dapat berupa berbagai jenis tes tambahan, di antaranya:

1. Psikotes

2. Tes Potensi Akademik (TPA)

3. Tes Kemampuan Bahasa Asing

4. Tes Kesehatan Jiwa

5. Tes Kesegaran Jasmani / Kesamaptaan

6. Tes Praktik Kerja

7. Uji Sertifikat Kompetensi Sebagai Penambah Nilai

8. Wawancara

9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan 

Dengan variasi yang begitu banyak, SKB menjadi tahap seleksi yang benar-benar memperlihatkan kesiapan dan kualitas seorang pelamar untuk menduduki kursi Aparatur Sipil Negara (ASN).

EnamPlus