Liputan6.com, Jakarta Dalam menyelesaikan suatu urusan, tak jarang kita berhalangan hadir sehingga perlu memberikan wewenang kepada orang lain. Di momen inilah kita butuh sebuah surat untuk melimpahkan wewenang secara resmi. Bukan mengandalkan contoh surat dinas atau contoh surat tugas, melainkan contoh surat kuasa.
Surat kuasa merupakan contoh surat resmi yang berisi pemberian wewenang dari orang yang disebut pemberi kuasa kepada orang lain sebagai penerima kuasa. Di dalam contoh surat kuasa ini terdapat identitas kedua pihak, tujuan kuasa, dan tanda tangan kedua pihak dengan materai.
Surat kuasa tidak hanya berlaku di urusan hukum saja. Keperluan sehari-hari seperti mengurus ke bank atau dokumen pribadi juga bisa menggunakan surat kuasa jika memang dibutuhkan. Itulah kenapa penting untuk mengetahui bagaimana contoh surat kuasa yang benar, seperti yang akan kami tampilkan berikut ini.
Advertisement
Â
1. Contoh Surat Kuasa untuk Pengambilan SKCK
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Andi Pratama
Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 12 Mei 1995
Alamat : Jl. Melati No. 25, Bandung
No. KTP : 3273011205950004
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama : Budi Santoso
Tempat/Tanggal Lahir : Bandung, 4 Februari 1997
Alamat : Jl. Anggrek No. 10, Bandung
No. KTP : 3273010402970005
Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, mengambil dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah selesai diproses di Polrestabes Bandung.
Segala risiko dan tanggung jawab yang timbul akibat pemberian kuasa ini menjadi tanggung jawab Pemberi Kuasa sepenuhnya.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Â
Bandung, 22 Oktober 2025
Â
Pemberi Kuasa,                     Penerima Kuasa,
(materai Rp10.000)                 
(Andi Pratama)                   (Budi Santoso)
Â
2. Contoh Surat Kuasa untuk Pengambilan Uang di Bank
Â
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Rina Kurniasari
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 18 Agustus 1987
Alamat : Jl. Mawar No. 12, Jakarta Selatan
No. KTP : 3175051808870003
No. Rekening : 123-456-7890 (Bank BCA Cabang Blok M)
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama : Dwi Saputra
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 2 Mei 1990
Alamat : Jl. Melati No. 45, Jakarta Selatan
No. KTP : 3175050205900006
Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, mengambil uang tunai sejumlah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari rekening Pemberi Kuasa di Bank BCA Cabang Blok M.
Penerima Kuasa berhak untuk menandatangani seluruh dokumen yang diperlukan sehubungan dengan proses pengambilan uang tersebut.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Â
Jakarta, 22 Oktober 2025
Pemberi Kuasa,             Penerima Kuasa,
(materai Rp10.000)                
(Rina Kurniasari)                (Dwi Saputra)
Â
3. Contoh Surat Kuasa untuk Mewakili Sidang di Pengadilan
SURAT KUASA KHUSUS
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Ahmad Fadillah
Tempat/Tanggal Lahir : Yogyakarta, 10 Maret 1980
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Kenanga No. 45, Sleman, Yogyakarta
No. KTP : 3404011003800003
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa, dengan ini memberikan kuasa khusus kepada:
Nama : Muhammad Rizki, S.H.
Tempat/Tanggal Lahir : Yogyakarta, 25 Januari 1985
Pekerjaan : Advokat
Alamat Kantor : Jl. Mangkubumi No. 17, Yogyakarta
No. Induk Advokat : PERADI/DIY/2015/102
Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa,
untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, menghadiri serta mewakili dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta terkait perkara Perdata Nomor: 123/Pdt.G/2025/PN.Yk, yang melibatkan Pemberi Kuasa sebagai Penggugat melawan PT Sejahtera Abadi.
Penerima Kuasa diberi wewenang penuh untuk:
- Mengajukan gugatan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan, dan upaya hukum lainnya;
- Menandatangani dan menerima surat-surat yang berkaitan dengan perkara tersebut;
- Menghadiri setiap sidang, menghadirkan saksi, dan melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan demi kepentingan hukum Pemberi Kuasa;
- Menerima atau menolak perdamaian, serta mengambil keputusan hukum lainnya sesuai kewenangan yang diberikan.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya, untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Â
Yogyakarta, 22 Oktober 2025
Pemberi Kuasa,             Penerima Kuasa,
(materai Rp10.000)                 
(Ahmad Fadillah)                 (Muhammad Rizki, S.H.)
Â
4.      Contoh Surat Kuasa untuk Pengambilan Paspor
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Siti Rahmawati
Tempat/Tanggal Lahir : Surabaya, 15 Juni 1992
Alamat : Jl. Pahlawan No. 25, Surabaya
No. KTP : 3578011506920004
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama : Lina Marlina
Tempat/Tanggal Lahir : Surabaya, 10 September 1993
Alamat : Jl. Merpati No. 10, Surabaya
No. KTP : 3578011009930005
Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, melakukan pengambilan dokumen Paspor atas nama Siti Rahmawati di Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya, termasuk menandatangani dokumen atau bukti penerimaan yang diperlukan.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Â
Surabaya, 22 Oktober 2025
Pemberi Kuasa,             Penerima Kuasa,
(materai Rp10.000)                 
(Siti Rahmawati)                 (Lina Marlina)
Â
5.      Contoh Surat Kuasa untuk Penjualan
SURAT KUASA PENJUALAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Aditya Pranata
Tempat/Tanggal Lahir : Semarang, 20 Januari 1985
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Ahmad Yani No. 45, Semarang
No. KTP : 3374022001850007
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama : Rudi Hartono
Tempat/Tanggal Lahir : Semarang, 15 Mei 1983
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Diponegoro No. 12, Semarang
No. KTP : 3374021505830008
Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, melakukan penjualan atas sebidang tanah dan bangunan milik Pemberi Kuasa yang terletak di Jl. Merdeka No. 25, Semarang, dengan luas 200 m², sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1234/SMG, termasuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Mengurus segala dokumen dan administrasi penjualan di kantor pertanahan (BPN), notaris, maupun instansi terkait;
- Menandatangani akta jual beli (AJB) dan dokumen lain yang dibutuhkan;
- Menerima hasil pembayaran dari pembeli;
- Melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan demi kelancaran proses penjualan tersebut.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Â
Semarang, 22 Oktober 2025
Pemberi Kuasa,             Penerima Kuasa,
(materai Rp10.000)                 
(Aditya Pranata)                 (Rudi Hartono)
Â
Pertanyaan dan Jawaban
1. Apa itu surat kuasa?
Surat kuasa adalah dokumen yang memberi wewenang kepada orang lain untuk bertindak atas nama pemberi kuasa.
2. Apa fungsi utama surat kuasa?
Fungsinya untuk memberi izin resmi agar penerima kuasa dapat mengurus urusan tertentu secara sah.
3. Kapan surat kuasa diperlukan?
Saat seseorang tidak bisa hadir langsung untuk mengurus dokumen, keuangan, atau urusan hukum.
4. Apakah surat kuasa harus bermaterai?
Ya, surat kuasa sebaiknya dibubuhi materai Rp10.000 agar memiliki kekuatan hukum.
5. Apa saja yang harus ada dalam surat kuasa?
Identitas pemberi dan penerima kuasa, tujuan kuasa, tanda tangan, serta tanggal pembuatan.