Liputan6.com, Jakarta - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum penyidik KPK gadungan yang memeras warga.
"Atas sinergitas kuat antara KPK dan polri yang dilakukan Polda Metro Jaya diamankan tiga orang atas nama HRS, R dan IBM," kata Krishna di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/7/2016) malam.
Dari ketiga orang yang ditangkap, ia menuturkan, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas beberapa bukti yang didapat.
"Yang berstatus tersangka adalah HRS yang dua statusnya masih saksi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan KPK dengan jajaran Jatanras Polda Metro, karena peristiwa adalah tindak pidana umum tapi info datang dari jajaran KPK atas pengaduan satu pelapor yang merasa diperas," tutur dia.
Dalam melakukan aksinya, oknum penyidik KPK gadungan tersebut memeras korbannya sebesar Rp 2,5 miliar dengan menunjukkan surat perintah penyidikan (sprindik), bahwa korban berperkara di KPK.
"Oleh pelaku dengan sangkaan yang bersangkutan ada peristiwa pidana di KPK dan yang bersangkutan menunjukkan sprindik yang siap ditanda tangani pimpinan KPK, dan bila korban tidak menyerahkan sejumlah uang akan menjadi tersangka dalam perjanjian diminta serahkan Rp 2,5 miliar," ungkap Krishna.
Penyidik KPK Gadungan Peras Korbannya Rp 2,5 M
Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum penyidik KPK gadungan yang memeras warga.
Advertisement
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364792/original/051815700_1759126836-Batikraya__desktop-mobile__356x469.png)
Batik Raya Indonesia
- 6 Kampung Batik yang Seru Dijelajah, Lasem hingga Cibuluh8 jam yang lalu
- Mengenal 3 Label Batikmark, Sertifikasi Batik Indonesia untuk Perlindungan dari Barang 'Aspal'1 hari yang lalu
- 6 Gaya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berkemeja Batik, Auranya Menguar2 hari yang lalu
- Saat Membatik Jadi Sarana Terapi Pemulihan Mental Para ODGJ5 hari yang lalu
- Mengenal Filosofi 8 Motif Batik yang Jarang Diketahui6 hari yang lalu
- 6 Gaya Idol K-pop Percaya Diri Berbatik, dari Anggota NCT hingga Super Junior1 minggu yang lalu
- 6 Gaya Berbatik ala Eva Celia, Gabungkan Nuansa Klasik dan Modern1 minggu yang lalu
- Batik Goes Urban: Cara Baru Generasi Muda Lestarikan Warisan Nusantara1 minggu yang lalu
- Asal-usul Museum Batik Pekalongan yang Jadi Magnet Wisata1 minggu yang lalu
- 6 Gaya Berbatik Dian Sastro, Dipadukan Kemben Klasik hingga Kebaya Modern1 minggu yang lalu
- Mengenang Iwan Tirta, Sang Maestro Batik yang Karyanya Jadi Favorit Nelson Mandela1 minggu yang lalu
- Mengulik Filosofi Menarik di Balik 6 Motif Batik Indonesia2 minggu yang lalu
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379899/original/015827500_1760407756-AnugerahL6__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
Anugerah Liputan6 : Inspirasi Untuk Negeri Indonesia Maju
- Saksikan Live Streaming Anugerah Liputan6 2025: Berdaya, Berdampak, Berkelanjutan2 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6 2025: PT Harfia Construction Machinery Sabet Anugerah Inspiratif Kategori Swasembada Pangan3 hari yang lalu
- Guru Besar UGM: AI Memang Cerdas, Tapi Tak Punya Kejujuran dan Harapan Seperti Manusia3 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6 2025: Bank Raya Raih Penghargaan Bergengsi Kategori Digitalisasi Perbankan3 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Buat Masyarakat3 hari yang lalu
- Transformasi Digital Bawa Bulog Raih Penghargaan Anugerah Liputan6 20253 hari yang lalu
- Aktif Suarakan Literasi Digital, Mira Sahid Terima Anugerah Perempuan Hebat Liputan64 hari yang lalu
- Krisan Valerie Kobarkan Semangat Memanusiakan Manusia Lewat Platform Baku Bantu Sulut4 hari yang lalu
- Raih Penghargaan Anugerah Liputan6, Ini Tujuh Sosok Perempuan Hebat Indonesia4 hari yang lalu
- Raih Penghargaan Anugerah Liputan6, Bank BRI Ingin Terus Berikan Dampak Positif ke Masyarakat4 hari yang lalu
- Guru Besar UGM: AI Tanpa Manusia Tak akan Pernah Punya Makna5 hari yang lalu
- Diganjar Anugerah Liputan6, Hypernet Technologies Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Inovasi5 hari yang lalu