Liputan6.com, Jakarta - Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh atau J.O Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin 8 September 2025. Dia membicarakan terkait CEO Malaka Project Ferry Irwandi.
Juinta Omboh mengaku kedatangannya untuk berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya. Hasil diskusi, ada dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ujar Dansatsiber TNI Brigjen TNI J.O Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 8 September 2025.
Advertisement
Dia menjelaskan, dugaan itu diketahui setelah tim patroli siber melakukan penelusuran.
Hasil konsultasi terungkap. CEO Malaka Project Ferry Irwandi disebut bakal dipolisikan terkait pencemaran nama baik.
Wadir Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus pun angkat bicara. Dia mengamini rencana pelaporan tersebut.
"Beliau mau melaporkan iya (Ferry Irwandi) terkait pencemaran nama baik," kata Fian kepada wartawan, Selasa 9 September 2025
Meski begitu, ia memberitahukan terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana, kata Fian, institusi sebenarnya tidak bisa melapor soal pencemaran nama baik.
CEO Malaka Project Ferry Irwandi juga langsung angkat suara. Ferry mengirim pesan ke Brigjen Juinta. Ferry membantah pernah dihubungi oleh pihak Brigjen Juinta.
Lantas, seperti apa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh CEO Malaka Project Ferry Irwandi? Bagaimana respons Ferry Irwandi? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Teka Teki Dugaan Pidana Ferry Irwandi
Advertisement