Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mulai menaruh perhatian pada keresahan generasi Z yang semakin pesimistis untuk memiliki rumah pertama. Lonjakan harga properti dan tingginya biaya tambahan seperti uang muka serta cicilan membuat anak muda kesulitan mewujudkan hunian impian mereka.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah penting dengan menghapus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Dua beban biaya terbesar ini kini tidak lagi menjadi penghalang bagi Gen Z untuk membeli rumah pertamanya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penghapusan BPHTB adalah bentuk keberpihakan negara kepada generasi muda yang tengah memulai hidup mandiri.
Advertisement
"Gen Z berhak merasa secure, salah satunya dengan punya hunian sendiri. Dengan dihapusnya BPHTB, biaya awal beli rumah jadi jauh lebih ringan," ujarnya Kamis (2/10).
Ia menambahkan, generasi Z bisa memulai dari rumah sederhana seperti tipe studio atau dua kamar. Seiring peningkatan penghasilan, mereka bisa beralih ke hunian yang lebih besar. Yang terpenting, akses awal untuk memiliki rumah kini terbuka lebar.
FLPP
Selain penghapusan pajak, pemerintah juga memperbesar kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada 2025. Skema pembiayaan ini membuat cicilan lebih terjangkau, sehingga generasi muda tidak perlu khawatir terbebani.
Tito pun berpesan agar generasi Z tetap optimis dan produktif untuk mewujudkan memiliki rumah.
"Harga rumah bisa makin terjangkau karena pajak dihapus dan pembiayaan dipermudah. Tinggal bagaimana Gen Z memanfaatkan peluang itu, sambil terus mengembangkan diri agar punya penghasilan yang cukup,” kata dia.
Dengan kebijakan ini, keresahan generasi Z perlahan dijawab dan mimpi punya rumah pertama, semakin nyata.
Sumber: Endang Saputra/Merdeka.com
Advertisement