KEMBAR78
Infografis Usulan Single Salary untuk PNS - News Liputan6.com
Sukses

Infografis Usulan Single Salary untuk PNS

Penerapan single salary system atau sistem penggajian tunggal kembali diusulkan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Seperti apakah?

Diterbitkan 09 Oktober 2025, 18:45 WIB
Jadi intinya...
  • Korpri usulkan sistem gaji tunggal untuk ASN.
  • Tujuannya atasi beban cicilan dan jamin kesejahteraan pensiun.
  • Sistem ini satukan gaji dan tunjangan, lebih sederhana dan adil.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh kembali mengusulkan penerapan single salary system atau sistem penggajian tunggal.

Zudan menyampaikan hal itu saat Rakernas Korpri bertajuk Korpri Solid Mewujudkan Asta Cita yang digelar di Griya Agung Palembang, Sabtu, 4 Oktober 2025, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu 8 Oktober 2025.

Zudan mengungkapkan, setelah puluhan tahun bekerja, sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menghadapi beban cicilan hingga masa pensiun sehingga kesejahteraan setelah kerja belum sepenuhnya terjamin.

Mengenai hal itu, Zudan menuturkan, pihaknya akan kembali mengusulkan penerapan single salary system. Sistem penggajian tunggal ini menggantikan skema gaji dan tunjanagn yang terpisah seperti saat ini.

"Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan single salary system, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan dan menjadi 75 persen dari total. Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan," ujar Zudan.

Rupanya, sistem gaji tunggal ini juga pernah diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa dalam saat agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas.

Suharso menuturkan, rencana penerapan gaji tunggal PNS tersebut merupakan bagian dari reformasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” ujar Suharso, Kamis, 14 September 2023.

Mengutip laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary merujuk pada sistem gaji PNS yang hanya akan menerima satu jenis penghasilan. Penghasilan tersebut merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Lantas, apa itu selengkapnya terkait single salary system atau sistem penggajian tunggal untuk PNS? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Promosi 1
2 dari 2 halaman

Infografis Usulan Single Salary untuk PNS

EnamPlus