Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi membuka saluran pengaduan publik bertajuk 'Lapor Pak Purbaya'.
Layanan aduan itu ditujukan khusus untuk menangani keluhan masyarakat terkait Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apapun, dan bea cukai. Karena hari ini nanti staf saya sudah ada yang standby di sana," kata Menkeu Purbaya saat ditemui di Kantor DJP, Rabu 15 Oktober 2025.
Advertisement
Saluran pengaduan publik Lapor Pak Purbaya itu sudah aktif mulai Rabu 15 Oktober 2025. Seperti apakah? Mengutip instagram @menkeuri, Purbaya menyampaikan cara menyampaikan masalah mengenai bea cukai dan pajak di Lapor Pak Purbaya.
"Punya keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak? Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya! Melalui layanan WhatsApp di 082240406600, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel," tulis Menkeu Purbaya.
Kemudian, aduan yang masuk akan terlebih dahulu dikumpulkan dan disortir oleh tim yang telah disiapkan. Tidak semua laporan akan langsung mendapat respons, karena diperlukan proses validasi untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.
Ada tim khusus dari yang akan memverifikasi dan memvalidasi setiap laporan berdasarkan bukti dan urgensinya dari Lapor Pak Purbaya.
Seperti apakah saluran pengaduan publik yang bertajuk Lapor Pak Purbaya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Gaya Baru Menkeu Bikin Lapor Pak Purbaya
Advertisement