:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5387187/original/009965700_1761033398-Klaim_BLT_UMKM_medsos.jpg)
Informasi Umum
- PengertianBPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja.
- Didirikan1977
- Nama BisnisBPJAMSOSTEK (sejak akhir 2019), BPJSTK
Visi dan Misi
Sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki visi, yaitu "Menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kebanggaan Bangsa, yang Amanah, Bertata kelola Baik serta Unggul dalam Operasional dan Pelayanan". Sedangkan misi yang dijalankan adalah:
- Melindungi dan Menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya
- Meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja
- Mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional
Sejarah
Dimulai dari UU No.33/1947 jo UU No.2/1951 tentang kecelakaan kerja, Peraturan Menteri Perburuhan (PMP) No.48/1952 jo PMP No.8/1956 tentang pengaturan bantuan untuk usaha penyelenggaraan kesehatan buruh, PMP No.15/1957 tentang pembentukan Yayasan Sosial Buruh, PMP No.5/1964 tentang pembentukan Yayasan Dana Jaminan Sosial (YDJS), diberlakukannya UU No.14/1969 tentang Pokok-pokok Tenaga Kerja. Secara kronologis proses lahirnya asuransi sosial tenaga kerja semakin transparan.
Seiring mengalami kemajuan dan perkembangan, baik menyangkut landasan hukum, bentuk perlindungan maupun cara penyelenggaraan, pada tahun 1977 diperoleh suatu tonggak sejarah penting dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.33 tahun 1977 tentang pelaksanaan program asuransi sosial tenaga kerja (ASTEK), yang mewajibkan setiap pemberi kerja/pengusaha swasta dan BUMN untuk mengikuti program ASTEK. Selain itu, terbit pula PP No.34/1977 tentang pembentukan wadah penyelenggara ASTEK yaitu Perum Astek.
Peristiwa penting berikutnya adalah lahirnya UU No.3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK). Akhirnya melalui PP No.36/1995 ditetapkanlah PT Jamsostek sebagai badan penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Program Jamsostek memberikan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya, dengan memberikan kepastian berlangsungnya arus penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruhnya penghasilan yang hilang, akibat risiko sosial.
Kemudian pada akhir tahun 2004, Pemerintah juga menerbitkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-undang itu berhubungan dengan Amandemen UUD 1945 tentang perubahan pasal 34 ayat 2, yang kini berbunyi: “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”. Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada pekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
Tahun 2011, ditetapkanlah UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sesuai dengan amanat undang-undang, tanggal 1 Januari 2014 PT Jamsostek akan berubah menjadi Badan Hukum Publik. PT Jamsostek (Persero) yang bertransformsi menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan tetap dipercaya untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja, yang meliputi JKK, JKM, JHT dengan penambahan Jaminan Pensiun mulai 1 Juli 2015.
Program
PT Jamsostek (Persero) yang mengedepankan kepentingan dan hak normatif Tenaga Kerja di Indonesia dengan memberikan perlindungan 4 (empat) program, yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya terus berlanjutnya hingga berlakunya UU No 24 Tahun 2011.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5385542/original/012779800_1760935602-Aplikasi_JMO.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5371136/original/049654900_1759636807-bsu_jadi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5384464/original/072971000_1760779322-WhatsApp_Image_2025-10-17_at_09.10.26_77fcc9d4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5383785/original/076393700_1760692895-BPJS_Ketenagakerjaan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5379899/original/015827500_1760407756-AnugerahL6__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
- Saksikan Live Streaming Anugerah Liputan6 2025: Berdaya, Berdampak, Berkelanjutan1 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6 2025: PT Harfia Construction Machinery Sabet Anugerah Inspiratif Kategori Swasembada Pangan2 hari yang lalu
- Guru Besar UGM: AI Memang Cerdas, Tapi Tak Punya Kejujuran dan Harapan Seperti Manusia2 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6 2025: Bank Raya Raih Penghargaan Bergengsi Kategori Digitalisasi Perbankan2 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Buat Masyarakat2 hari yang lalu
- Transformasi Digital Bawa Bulog Raih Penghargaan Anugerah Liputan6 20253 hari yang lalu
- Aktif Suarakan Literasi Digital, Mira Sahid Terima Anugerah Perempuan Hebat Liputan63 hari yang lalu
- Krisan Valerie Kobarkan Semangat Memanusiakan Manusia Lewat Platform Baku Bantu Sulut4 hari yang lalu
- Jadi Penerang Desa Terpencil dengan Energi Surya, Mada Ayu Habsari Raih Anugerah Perempuan Hebat Liputan64 hari yang lalu
- Raih Penghargaan Anugerah Liputan6, Ini Tujuh Sosok Perempuan Hebat Indonesia4 hari yang lalu
- Raih Penghargaan Anugerah Liputan6, Bank BRI Ingin Terus Berikan Dampak Positif ke Masyarakat4 hari yang lalu
- Guru Besar UGM: AI Tanpa Manusia Tak akan Pernah Punya Makna4 hari yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5383386/original/038545700_1760673772-WhatsApp_Image_2025-10-17_at_10.49.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5381450/original/079688800_1760505500-saldo_BPJS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380898/original/066076200_1760437906-2c2cec9e-d79c-4cbb-b8c4-941aedd5369a__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380468/original/016718900_1760425057-bpjs_ketenagakerjaan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5387234/original/074157800_1761035043-EkspresiMuda__desktop-mobile__356x469.png)
- Semangat Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Berlatih Evakuasi Korban dari Ketinggian13 jam yang lalu
- Gelaran HSP Fair 2025 Panaskan Puncak Perayaan Sumpah Pemuda13 jam yang lalu
- Hadirkan Ratusan Peserta Dunia, AWMUN XII Jadi Forum Diplomasi Internasional yang Ramah untuk Pemula21 jam yang lalu
- Mohammad Ahsan-Liliyana Natsir Puji Gelaran Vidio Sports Festival: Berharap Jadi Event Rutin3 hari yang lalu
- Organisasi Pemuda Islam Nusantara Laporkan Kasus Dugaan TPPU dan Penggelapan Pajak ke PPATK3 hari yang lalu
- Daftar Jalan yang Bakal Ditutup Selama Jakarta Running Festival 2025, Catat Jalur Alternatifnya3 hari yang lalu
- Indonesia Siap Tempur di Asian Youth Games dan Islamic Solidarity Games 20253 hari yang lalu
- Krisan Valerie Kobarkan Semangat Memanusiakan Manusia Lewat Platform Baku Bantu Sulut4 hari yang lalu
- Perjuangan Keras Reihan Berbuah Medali Perunggu Bola Voli POMNAS 20255 hari yang lalu
- Pesan Semangat Ketum PBVSI untuk Timnas Voli Putra dan Putri serta Voli Pantai U18 di Asian Youth Games 20256 hari yang lalu
- Sumpah Pemuda 2025, Aceh Gaungkan Bangkit Bersama Bersih Narkoba1 minggu yang lalu
- Cerita Sukses Petani Muda Sukabumi Raup Untung Besar dari Budidaya Edamame1 minggu yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5277948/original/097966900_1752050814-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__30_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5368397/original/077234000_1759375442-3e2b199d-fab3-4a97-a519-6d280da0a9ef.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5278384/original/030100500_1752069871-5e14effb-d1ec-4e98-8234-2631cee7d2c4.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3311267/original/028404900_1606732858-20201130-Bantuan-Subsidi-Upah-BPJS-Termin-2-Tahap-6-Cair-Pekan-Ini-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5359346/original/031691700_1758637852-WhatsApp_Image_2025-09-23_at_14.54.38_b93170aa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3934854/original/013210600_1644918542-20220215-PENCAIRAN-JHT-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3934855/original/027869600_1644918543-20220215-PENCAIRAN-JHT-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5345395/original/046016300_1757561952-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__94_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3239981/original/072454600_1600257705-20200916-Ojol-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3934856/original/054876000_1644918544-20220215-PENCAIRAN-JHT-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3311267/original/028404900_1606732858-20201130-Bantuan-Subsidi-Upah-BPJS-Termin-2-Tahap-6-Cair-Pekan-Ini-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4230397/original/080559100_1668729620-WhatsApp_Image_2022-11-17_at_19.44.30.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3543194/original/045699500_1629256437-image__6_.jpg)