Dinas PPKBPPPA Bolmut Dampingi Anak Yang Viral Dibawa Ayah Tiri

Pendampingan saat berada di RSUD Bolmut. (Dok PPA Bolmut)

BOLMUT,SULAWESION.COM– Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan pendampingan terhadap anak yang viral dimedia sosial yang dibawa ayah tiri.

Hal ini diungkapkan oleh kepala dinas PPKBPPPA Bolmut Yani Lasama dimana pihaknya telah melakukan pendampingan pada anak tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sudah dilakukan pendampingan. Hingga nanti pada psikologinya,”ujar Kadis.

Sementara itu kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bolmut Elvie Pontoh menambahkan saat ini pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap anak tersebut saat berada di Polres dan saat dilakukan visum.

Pihaknya juga telah melakukan penjangkauan hingga ke rumah anak tersebut.

“Selanjutnya kami akan melakukan pendampingan psikologinya,”kata Elvie.

Sebelumnya diketahui tim Resmob satuan reserse kriminal Polres Bolmut berhasil menemukan seorang anak perempuan bernisial M R (14) yang sebelumnya dilaporkan hilang dan sempat viral di media sosial, Minggu 19 Oktober 2025.

Hal ini setelah melakukan penyelidikan intensif selama hampir dua hari. Berawal dari laporan aduan masyarakat pada tanggal 17 Oktober 2025 atas nama pelapor RP.

Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan dugaan hilangnya sang anak, yang belakangan diketahui bersama seorang pria bernisial Y A (43) alias Yanto yang tidak lain adalah ayah tirinya sendiri.

Bermodalkan surat perintah tugas dan penyelidikan resmi, Tim Resmob Polres bergerak menuju arah Kotamobagu. Dari informasi awal masyarakat, korban diduga berada di wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi pada Sabtu 18 Oktober 2025 pukul 15.00 WITA, tim melakukan pencarian manual dengan menghimpun keterangan dari warga sekitar, disertai upaya pelacakan digital.

Namun, hasil awal menunjukkan nihil. Hingga malam hari, penyisiran terus dilanjutkan ke wilayah Kabupaten Bolmong Timur, Minahasa, dan Minahasa Selatan.

Upaya panjang itu akhirnya membuahkan hasil. Minggu 19 Oktober 2025 Sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, tim menerima informasi masyarakat target sempat terlihat di daerah Tanamon, Kabupaten Minahasa Selatan.

Tanpa menunggu lama, personel kembali bergerak melakukan penyisiran dari Poigar hingga Modoinding.

Selanjutnya, pada Minggu 19 Oktober 2025 siang sekitar pukul 14.00 WITA. Tim gabungan Resmob Polres Bolmut bersama personel Polsek Modoinding akhirnya menemukan Y A tengah berada di sebuah warung bakso di kawasan Modoinding, bersama korban.

Tanpa perlawanan, pria tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Modoinding untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan