KEMBAR78
Menkeu Pastikan Anggito Abimanyu Tak Rangkap Jabatan - Bisnis Liputan6.com
Sukses

Menkeu Pastikan Anggito Abimanyu Tak Rangkap Jabatan

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu terpilih menjadi Ketua DK LPS. Keputusan tersebut diambil secara musyawarah dan mufakat oleh seluruh anggota Komisi XI DPR RI.

Diterbitkan 23 September 2025, 15:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggito Abimanyu resmi melepas jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) setelah ditunjuk Presiden menjadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Purbaya menegaskan, aturan di LPS memang tidak memperbolehkan adanya rangkap jabatan. Dengan demikian, Anggito hanya akan fokus memimpin LPS.

"Enggak, dia akan ketua LPS saja. Karena di LPS nggak boleh merangkap," kata Purbaya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kantor DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Penunjukan Anggito sebagai Ketua LPS secara otomatis membuatnya mundur dari jabatan Wamenkeu. Purbaya menyebut hal ini sudah menjadi penugasan resmi dari Presiden.

"Mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden," tegasnya.

Dengan keputusan ini, struktur kepemimpinan di Kementerian Keuangan akan mengalami perubahan. Anggito yang selama ini membantu koordinasi di bidang fiskal kini akan sepenuhnya berkonsentrasi di LPS.

 

Promosi 1
2 dari 3 halaman

Pelantikan Anggito Jadi Ketua Dewan Komisiononer LPS

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa proses pengangkatan Anggito sebagai Ketua LPS telah rampung."Sudah kan sudah dilantik. udah diketok kan semalem ya," ujarnya.

Purbaya juga memastikan surat pengunduran diri Anggito sebagai Wamenkeu telah disampaikan kepadanya. Hal itu menandakan Anggito telah sah menjabat sebagai Ketua LPS, menggantikan posisi sebelumnya. Dengan pelantikan ini, peralihan jabatan berjalan sesuai prosedur.

"Oh, sudah, sudah. Ini hampir otomatis ya," pungkas Purbaya.

 

 

3 dari 3 halaman

Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua LPS Periode 2025-2030

Komisi XI DPR RI telah merampungkan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Hasilnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu terpilih menjadi Ketua DK LPS.

Keputusan tersebut diambil secara musyawarah dan mufakat oleh seluruh anggota Komisi XI DPR RI.

"Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah dan mufakat untuk menetapkan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai berikut, Anggito Abimanyu ditetapkan sebagai Ketua DK LPS," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dikutip dari Antara, Selasa (23/9/2025).

EnamPlus