KEMBAR78
Cukai Rokok Tangan Diusulkan Turun demi Halau PHK - Bisnis Liputan6.com
Sukses

Cukai Rokok Tangan Diusulkan Turun demi Halau PHK

Pemerhati Kebijakan Ekosistem Tembakau Indonesia, Hananto Wibisono mengapresiasi langkah Menkeu Purbaya untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok.Akan tetapi,ada sejumlah aspek yang diperhatikan.

Diterbitkan 04 Oktober 2025, 18:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk menurunkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk produk sigaret kretek tangan (SKT). Harapannya bisa mengurangi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerhati Kebijakan Ekosistem Tembakau Indonesia, Hananto Wibisono sebetulnya mengapresiasi langkah Menkeu Purbaya untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok. Namun, menurut dia, masih perlu ada penurunan tarif cukai di sebagian aspek.

"Pemerintah diharapkan mempertimbangkan penurunan tarif cukai secara selektif khususnya bagi produk SKT," kata Hananto saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (4/10/2025).

"Kebijakan ini tidak hanya akan membantu menyelamatkan industri padat karya dari risiko PHK, tapi juga mendukung sektor yang menyerap tenaga kerja besar di tengah pemulihan ekonomi yang belum sepenuhnya stabil," ia menambahkan.

Dia memandang, penurunan tarif cukai SKT bisa menjaga daya saing produk legal, dan menekan peredaran rokok ilegal. Pada saat yang sama bisa memastikan penerimaan negara tetap stabil.

"Fokus juga perlu diarahkan pada penertiban rokok ilegal dan implementasi relaksasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 guna meningkatkan daya saing industri legal," tegasnya.

Promosi 1
2 dari 4 halaman

Kurangi Produsen Ilegal

Hananto juga menilai, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang terpusat di Kudus, Malang, Jember, dan Sopeng, bisa berperan penting dalam melegalkan produsen rokok ilegal. Kawasan ini jadi perhatian Menkeu Purbaya untuk diterapkan di daerah lain.

Dengan pelaksanaan yang konsisten dan penindakan yang tegas, KIHT berpotensi menurunkan peredaran rokok ilegal secara bertahap dalam 3-5 tahun ke depan.

"Meningkatkan penerimaan cukai hingga 15-20 persen, serta memperkuat posisi industri rokok legal. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah dan koordinasi antarinstansi terkait," ujar dia.

 

3 dari 4 halaman

Menkeu Purbaya Musnahkan Rokok Ilegal

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa hadir dalam kegiatan pemusnahan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui kantor wilayah Jawa Timur I dan Jawa Timur II.

Kehadiran Menkeu Purbaya selain untuk menyaksikan pemusnahan, juga menjadi momentum pemerintah menegaskan komitmen penegakan aturan cukai di sektor hasil tembakau.

Purbaya menyoroti ketidakadilan kompetisi antara pelaku yang taat membayar cukai dan pajak dengan pihak-pihak yang mengedarkan barang tanpa cukai.

Dia menuturkan, kondisi tersebut merugikan pengusaha yang patuh karena pasar tercemar oleh produk ilegal yang tidak memasukkan biaya cukai ke dalam harga.

"Ini ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong," kata Purbaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

 

4 dari 4 halaman

Penertiban Pasar

Menkeu menegaskan, kebijakan cukai tidak naik, namun pemerintah menjamin peningkatan penerimaan negara melalui penertiban pasar. "Jadi, pertama saya cukai enggak naik. Tapi saya jamin ke mereka supaya income pemerintah naik. Saya akan jaga pasar di sini jangan dikontaminasi dengan barang-barang selundupan," jelasnya.

Di samping penindakan, Menkeu menyampaikan rencana pemberdayaan kawasan industri hasil tembakau sebagai bagian dari solusi jangka menengah dan panjang.

Pemerintah berupaya mengembangkan kawasan produksi yang lebih terorganisir dan intensif di daerah-daerah terindikasi menjadi pusat produksi ilegal. Tujuannya adalah memindahkan kegiatan dari ranah ilegal ke jalur formal yang dapat diawasi dan dikenai cukai. 

"Kami sedang merencana untuk mengembangkan kawasan industri Hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curgai. Jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri. Kalau di luar negeri gampang kita monitor pelabuhan-pelabuhan yang lebih intensif. Dan pembinaan itu langsung pembinaan disitu," ujarnya.

 

Produksi Liputan6.com