KEMBAR78
SPBU Swasta Cemas Kuota Impor BBM Dibatasi - Bisnis Liputan6.com
Sukses

SPBU Swasta Cemas Kuota Impor BBM Dibatasi

Para pelaku usaha swasta khawatir dampak dari pembatasan kuota impor BBM non-subsidi, yang dapat mempengaruhi operasi dan ekspansi bisnis mereka.

Diterbitkan 07 Oktober 2025, 18:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, memimpin rapat pembahasan mengenai kuota impor bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh SPBU swasta, seperti BP AKR, Shell, Vivo, hingga Exxon.

Todotua mengatakan, rapat tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM, perwakilan BPH Migas, serta para pelaku usaha sektor hilir migas.

"Hari ini kami dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal, kami mengundang khususnya dari hadir disini ada Dirjen Migas Kementerian ESDM dan juga teman-teman dari BPH Migas dan juga ada para pelaku usaha di sektor downstream oil dan Gas di pelayanan SPBU, dalam hal ini ada Patraniaga, kemudian ada dari Shell, ada dari AKR BP, kemudian Exxon," kata Todotua dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menurut Todotua, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi pelaku usaha kepada Kementerian Investasi terkait kepastian dan keberlanjutan investasi mereka di Indonesia.

Para pelaku usaha swasta mengkhawatirkan dampak dari pembatasan kuota impor BBM non-subsidi, yang dapat mempengaruhi operasi dan ekspansi bisnis mereka.

"Jadi, kita kumpul pada hari ini karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha ini, swasta ini, kepada Kementerian kami keterkaitannya mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita keterkaitannya dengan adanya pembatasan terhadap kuota impor bahan bakar yang dijual, yang non-subsidi dijual oleh SPBU para pelaku usaha," jelasnya.

 

Promosi 1
2 dari 3 halaman

Dampak Shifting Konsumsi BBM terhadap SPBU Swasta

Todotua menjelaskan bahwa perubahan pola konsumsi masyarakat turut mempengaruhi dinamika sektor hilir migas. Dalam beberapa bulan terakhir, terjadi pergeseran konsumsi dari BBM subsidi ke non-subsidi, yang berdampak pada meningkatnya volume penjualan di SPBU swasta.

Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan adanya penyesuaian kebutuhan impor BBM non-subsidi agar distribusi energi tetap lancar dan tidak menekan pelaku usaha.

"Di 2025 dan ini kan karena adanya pergerakan atau shifting demand consume daripada masyarakat yang selama ini menggunakan yang subsidi kepada non-subsidi sehingga ini berimpact terhadap bertambahnya volume daripada kuota penjualan daripada teman-teman SPBU pihak swasta yang lain-lainnya," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Jaga Iklim Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi 8%

Dalam kesempatan yang sama, Todotua menegaskan bahwa Kementerian Investasi berperan menjaga kepastian hukum dan regulasi bagi pelaku usaha, baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Ia menegaskan, semua ini bermuara pada tujuan besar pemerintah, yakni pertumbuhan ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan. Jika investasi di sektor strategis seperti energi dikelola dengan baik, target tersebut bukan hal yang mustahil.

"Ini yang harus kita jaga dan kita kelola sehingga kedepannya tujuan pemerintah dalam rangka kita growth kepada angka 8% itu bisa secara konsisten kita jalankan dan dalam 5 tahun kedepan tujuan daripada presiden untuk masuk ke 8% itu kita bisa capai," pungkasnya.

EnamPlus