Liputan6.com, Jakarta- Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku kejahatan siber ini adalah menawarkan program haji gratis, rekrutmen petugas haji palsu hingga mengeluarkan kebijakan yang meresahkan.
Tujuan utama dari penyebaran hoaks ini adalah untuk menipu masyarakat dan mencuri data pribadi. Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah percaya dengan tawaran yang menggiurkan.
Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap beragam hoaks seputar Kemenag, berikut daftarnya.
Advertisement
Link Pendaftaran Haji Gratis dari Kementerian Agama
Beredar di media sosial postingan link pendaftaran haji dan umroh gratis dari Kementerian Agama. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 14 Maret 2025.
Berikut isi postingannya:
"🕋𝗨𝗡𝗗𝗜𝗔𝗡 𝗛𝗔𝗝𝗜 𝗚𝗥𝗔𝗧𝗜𝗦🕋𝗚𝗥𝗔𝗧𝗜𝗦!! 𝙏𝘼𝙉𝙋𝘼 𝘿𝙄𝙋𝙐𝙉𝙂𝙐𝙏 𝘽𝙄𝘼𝙔𝘼 𝘼𝙋𝘼𝙋𝙐𝙉. 𝚂𝚎𝚕𝚊𝚗𝚐𝚔𝚊𝚑 𝙼𝚎𝚗𝚞𝚓𝚞 𝙱𝚊𝚒𝚝𝚞𝚕𝚕𝚊𝚑 ❤𝗜𝗻𝘀𝘆𝗮𝗔𝗹𝗹𝗮𝗵 𝚜𝚎𝚋𝚎𝚗𝚝𝚊𝚛 𝚕𝚊𝚐𝚒 𝚒𝚖𝚙𝚒𝚊𝚗 𝚖𝚞 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚍𝚊𝚝𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚗𝚞𝚓𝚞 𝙱𝚊𝚒𝚝𝚞𝚕𝚕𝚊𝚑 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚐𝚊𝚛𝚊 𝚝𝚎𝚛𝚠𝚞𝚓𝚞𝚍. 𝚈𝚞𝚔 𝙳𝚊𝚏𝚝𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗 𝙳𝚒𝚛𝚒 𝙰𝚗𝚍𝚊 𝚂𝚒𝚊𝚙𝚊 𝚃𝚊𝚞 𝙳𝚒 𝙰𝚗𝚝𝚊𝚛𝚊 𝙺𝚒𝚝𝚊 𝙱𝚒𝚜𝚊 𝙼𝚎𝚗𝚊𝚗𝚐 𝚄"HAJI GRATIS + BERBAGI DI MAKKAH & MADINAH |UANG SAKU RP. 20.000.000𝚗𝚍𝚒𝚊𝚗 𝙷𝚊𝚓𝚒 𝙶𝚛𝚊𝚝𝚒𝚜𝙇𝙖𝙣𝙜𝙨𝙪𝙣𝙜 𝘿𝙖𝙛𝙩𝙖𝙧 𝙎𝙚𝙠𝙖𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙠𝙚 𝙇𝙞𝙣𝙠"
Lalu benarkah postingan link pendaftaran haji dan umroh gratis dari Kementerian Agama? Simak dalam artikel berikut ini...
Poster Pendaftaran Haji Gratis Tahun 2025 dari Kementerian Agama
Sebuah poster berisi lowongan kerja petugas haji 2025 beredar di media sosial. Poster itu disebarkan salah satu akun Facebook pada 20 Januari 2025.
Dalam poster itu berisi tentang pengumuman Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka lowongan pekerjaan petugas haji untuk tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
"LOWONGAN KERJA PETUGAS HAJI 2025
TINGKAT KABUPATEN DAN KOTA DI SELURUH INDONESIA
Kementerian Agama sudah buka lowongan Petugas Haji Tahun 2025
Lulusan SMA SMK D3 S1 bisa daftar ?
Apa saja posisi jabatannya ?
Apa saja syaratnya ?
Cara buat syarat rekomendasi terbaru ?
Bagaimana cara daftarnya ?
Simak berikut ini >>>," demikian isi dari poster tersebut.
Selain itu, akun Facebook tersebut juga menyertakan link atau tautan bagi mereka yang ingin mendaftar. Tetapi ketika tautan tersebut diklik, mengarah pada situs tertentu dan diminta untuk memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel.
"DI BUKA PENDAMPING PETUGAS HAJI 2025
Sesuai Domisili/Daerah kalian silahkan isi data klik Daftar 👇👇
Pendaftaran Gratis Tidak Dipungut Biaya!!!" tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direpons dan mendapat dua komentar dari warganet.
Benarkah poster tersebut merupakan lowongan kerja petugas haji tahun 2025? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini......
Advertisement
Kemenag soal Larangan Menikah Saat Hari Libur
Kabar tentang Kementerian Agama (Kemenag) melarang menikah saat hari libur beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 12 Oktober 2024.
Akun Facebook tersebut mengunggah narasi bahwa ada aturan baru dari Kemenag yang berisi larangan menikah saat hari libur.
"Gak boleh nikah di hari sabtu & minggu dan tanggal merah..
Aturan baru lagi nih katanya, Mulai 1 Januari 2025, Katanya gak boleh nikah di hari sabtu,minggu,dan tanggal merah, Kalo maksa mau nikah di hari libur katanya buku .nikah nya gak di kasih jadi harus nikah nya di hari kerja, di sampaikan oleh kepala KUA kec setempat tadi pagi...PMA no 22 tahun 2024, katanya," demikian narasinya.
"Ada peraturan baru ternyata mulai 1januari 2025Tidak boleh menikah di hari Sabtu dan Minggu dan tanggal merah 😱 jadi menikah nya harus di hari kerja... Kalo memaksakan menikah di hari libur
Akta nikah nya tidak akan dikeluarkan," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 12 kali direspons dan mendapat 14 komentar dari warganet.
Benarkah kabar tentang Kemenag melarang masyarakat menikah saat hari libur? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement