Liputan6.com, Jakarta Mengecek pajak kendaraan kini tidak lagi harus datang langsung ke kantor Samsat. Di tahun 2025, hampir semua provinsi di Indonesia sudah menyediakan layanan cek pajak kendaraan secara online. Hal ini tentu memudahkan pemilik kendaraan untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar kapan saja dan di mana saja.
Cek pajak kendaraan online bisa dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari website resmi Bapenda provinsi, aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal), hingga SMS atau aplikasi pihak ketiga yang sudah bekerja sama dengan pemerintah. Prosesnya cepat, praktis, dan tidak memakan banyak waktu.
Artikel ini akan membahas panduan lengkap cara cek pajak kendaraan online terbaru 2025. Dengan mengikuti langkah-langkah yang ada, Anda bisa mengetahui detail pajak tahunan kendaraan, jatuh tempo, hingga biaya yang harus dipersiapkan tanpa perlu antre di kantor Samsat.
Advertisement
Pengertian Pajak Kendaraan
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pajak ini wajib dibayarkan setiap tahun oleh pemilik kendaraan sebagai kontribusi wajib kepada daerah yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang.
Besaran pajak kendaraan bermotor ditetapkan berdasarkan beberapa faktor, antara lain:
- Nilai jual kendaraan bermotor (NJKB)
- Bobot kendaraan yang mencerminkan tingkat kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan
- Jenis kendaraan bermotor
- Usia kendaraan
Pajak kendaraan bermotor terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- Biaya administrasi STNK dan TNKB
Mulai tahun 2025, pemerintah menambahkan dua komponen baru dalam pajak kendaraan bermotor, yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penambahan komponen ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Advertisement
Manfaat Cek Pajak Online
Pengecekan pajak kendaraan secara online memberikan berbagai manfaat bagi wajib pajak, antara lain:
- Efisiensi waktu: Tidak perlu mengantri di kantor Samsat, cukup mengakses melalui gawai atau komputer.
- Fleksibilitas: Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja selama terhubung internet.
- Transparansi: Informasi pajak yang ditampilkan akurat dan real-time langsung dari sistem Samsat.
- Kemudahan perencanaan: Mengetahui jumlah tagihan dan tanggal jatuh tempo membantu merencanakan keuangan dengan lebih baik.
- Menghindari denda: Pengingat jatuh tempo membantu mencegah keterlambatan pembayaran dan denda.
- Kenyamanan: Tidak perlu membawa dokumen fisik atau datang langsung ke kantor.
- Paperless: Mengurangi penggunaan kertas dan mendukung pelestarian lingkungan.
- Integrasi pembayaran: Beberapa platform menyediakan opsi pembayaran langsung setelah pengecekan.
- Akses riwayat: Memudahkan pelacakan riwayat pembayaran pajak kendaraan.
- Pembaruan data: Beberapa sistem memungkinkan pembaruan data kendaraan secara online.
Dengan berbagai manfaat tersebut, pengecekan pajak kendaraan secara online menjadi solusi praktis bagi wajib pajak di era digital. Selain menghemat waktu dan tenaga, metode ini juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi.
Cara Cek via Website Resmi
Salah satu metode termudah untuk mengecek pajak kendaraan adalah melalui website resmi Samsat atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di provinsi masing-masing. Berikut langkah-langkah detailnya:
- Buka browser dan akses website resmi e-Samsat provinsi Anda. Misalnya:
- DKI Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
- Jawa Timur: bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb
- Cari menu "Cek Pajak" atau "Info Pajak Kendaraan"
- Masukkan data kendaraan yang diminta, biasanya meliputi:
- Nomor polisi kendaraan
- Nomor rangka (5 digit terakhir)
- Kode keamanan atau captcha
- Klik tombol "Cek" atau "Proses"
- Sistem akan menampilkan informasi pajak kendaraan, termasuk:
- Data kendaraan (merek, tipe, tahun pembuatan)
- Besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- Biaya administrasi STNK dan TNKB
- Total yang harus dibayar
- Tanggal jatuh tempo pembayaran
- Catat atau screenshot informasi tersebut untuk referensi
- Beberapa website menyediakan opsi untuk mencetak bukti pengecekan atau kode bayar
Penting untuk diingat bahwa tampilan dan fitur website mungkin berbeda antar provinsi. Namun, prinsip dasarnya tetap sama. Pastikan Anda mengakses website resmi untuk menghindari penipuan atau kebocoran data.
Keuntungan menggunakan website resmi adalah informasinya paling up-to-date dan langsung terintegrasi dengan database Samsat. Namun, kelemahannya adalah Anda perlu mengakses website yang berbeda jika memiliki kendaraan di beberapa provinsi.
Advertisement
Menggunakan Aplikasi Khusus
Selain melalui website, pengecekan pajak kendaraan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi khusus yang dikembangkan oleh pemerintah atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Samsat. Berikut beberapa aplikasi populer beserta cara penggunaannya:
1. SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
SIGNAL merupakan aplikasi resmi Korlantas Polri yang bisa digunakan untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan di seluruh Indonesia.
Cara penggunaan:
- Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store
- Buat akun dengan memasukkan NIK dan data diri
- Pilih menu "NRKB" (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
- Masukkan nomor polisi kendaraan
- Informasi pajak akan ditampilkan
2. Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat)
Aplikasi khusus untuk kendaraan berplat nomor Jawa Barat.
Langkah-langkah:
- Unduh Sambara di Play Store
- Registrasi dengan NIK dan nomor HP
- Pilih menu "Cek Pajak"
- Masukkan nomor polisi dan nomor rangka
- Lihat rincian pajak yang harus dibayar
3. Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online)
Aplikasi untuk wilayah Jawa Tengah.
Cara menggunakan:
- Unduh Sakpole di Play Store atau App Store
- Daftar akun baru
- Pilih "Info Pajak"
- Input nomor polisi dan kode validasi
- Cek informasi pajak kendaraan
4. E-Samsat Sumut Bermartabat
Khusus untuk kendaraan berplat BK (Sumatera Utara).
Petunjuk penggunaan:
- Unduh aplikasi di Play Store
- Registrasi dengan NIK dan nomor HP
- Pilih "Cek Pajak Kendaraan"
- Masukkan nomor polisi
- Lihat detail pajak yang harus dilunasi
Keunggulan menggunakan aplikasi adalah kemudahan akses dan fitur tambahan seperti notifikasi jatuh tempo atau integrasi dengan metode pembayaran. Namun, perlu diingat untuk selalu mengunduh aplikasi dari sumber resmi dan berhati-hati dalam memberikan data pribadi.
Metode Cek Melalui SMS
Bagi mereka yang tidak memiliki akses internet atau lebih nyaman dengan metode tradisional, beberapa daerah masih menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan melalui SMS. Meskipun tidak secanggih website atau aplikasi, metode ini tetap efektif untuk mendapatkan informasi dasar.
Berikut langkah-langkah umum untuk mengecek pajak kendaraan via SMS:
- Buka aplikasi pesan di ponsel Anda
- Ketik pesan dengan format: INFO (spasi) [Nomor Polisi] (spasi) [5 digit terakhir nomor rangka]
- Kirim SMS ke nomor yang ditentukan (berbeda untuk setiap daerah)
- Tunggu balasan SMS yang berisi informasi pajak kendaraan
Contoh format SMS untuk beberapa daerah:
- DKI Jakarta: Kirim ke 1717 Format: SAMSAT (spasi) [Nomor Polisi] (spasi) [5 digit terakhir nomor rangka]
- Jawa Barat: Kirim ke 0811 211 9211 Format: INFO (spasi) [Nomor Polisi] (spasi) [5 digit terakhir nomor rangka]
- Jawa Timur: Kirim ke 0811 3400 899 Format: CEK (spasi) [Nomor Polisi]
Keuntungan menggunakan metode SMS:
- Tidak memerlukan koneksi internet
- Bisa diakses dari ponsel sederhana (bukan smartphone)
- Proses cepat dan sederhana
- Cocok untuk daerah dengan sinyal internet terbatas
Kekurangan metode SMS:
- Informasi yang diberikan terbatas
- Biaya SMS mungkin dikenakan sesuai tarif operator
- Tidak semua daerah menyediakan layanan ini
- Rentan terhadap kesalahan pengetikan
Penting untuk memverifikasi nomor SMS resmi Samsat di daerah Anda untuk menghindari penipuan. Jika ragu, lebih baik menggunakan metode pengecekan lain yang lebih aman dan komprehensif.
Advertisement
Persiapan Sebelum Cek Pajak
Sebelum melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk memastikan proses berjalan lancar:
1. Dokumen Kendaraan
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
2. Informasi Kendaraan
- Nomor polisi kendaraan
- Nomor rangka (minimal 5 digit terakhir)
- Nomor mesin (jika diperlukan)
3. Data Pribadi
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
4. Perangkat dan Koneksi
- Smartphone, tablet, atau komputer
- Koneksi internet yang stabil
5. Aplikasi atau Website
- Pastikan sudah mengunduh aplikasi resmi jika menggunakan metode aplikasi
- Bookmark website resmi Samsat daerah Anda untuk akses cepat
6. Informasi Tambahan
- Tanggal terakhir pembayaran pajak (jika ada)
- Riwayat pembayaran pajak sebelumnya
Dengan mempersiapkan semua hal di atas, proses pengecekan pajak kendaraan akan lebih cepat dan akurat. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari kesalahan atau ketidakcocokan data.
Opsi Pembayaran Pajak Online
Setelah berhasil mengecek pajak kendaraan secara online, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Berikut beberapa opsi pembayaran pajak kendaraan secara online yang tersedia:
1. Mobile Banking
Hampir semua bank besar di Indonesia menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi mobile banking mereka. Caranya:
- Buka aplikasi mobile banking
- Pilih menu "Pembayaran" atau "Pajak"
- Pilih "Pajak Kendaraan" atau "Samsat"
- Masukkan kode bayar atau nomor polisi
- Konfirmasi dan selesaikan pembayaran
2. Internet Banking
Mirip dengan mobile banking, namun menggunakan website bank:
- Login ke internet banking
- Cari menu pembayaran pajak
- Pilih Samsat atau pajak kendaraan
- Input data yang diperlukan
- Lakukan pembayaran
3. E-Wallet
Beberapa aplikasi dompet digital seperti GoPay, OVO, atau LinkAja juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan:
- Buka aplikasi e-wallet
- Cari menu "Tagihan" atau "Pembayaran"
- Pilih "Pajak Kendaraan"
- Masukkan informasi kendaraan
- Bayar menggunakan saldo e-wallet
4. ATM
Meski bukan metode online murni, ATM tetap menjadi pilihan populer:
- Masukkan kartu ATM
- Pilih menu "Pembayaran"
- Pilih "Pajak" atau "Samsat"
- Masukkan kode bayar atau nomor polisi
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran
5. Minimarket
Beberapa jaringan minimarket bekerja sama dengan Samsat untuk layanan pembayaran pajak:
- Datang ke kasir minimarket
- Minta untuk membayar pajak kendaraan
- Berikan kode bayar atau tunjukkan SMS/email konfirmasi
- Lakukan pembayaran
6. Aplikasi PPOB
Aplikasi Payment Point Online Bank (PPOB) seperti Tokopedia atau Bukalapak juga menyediakan layanan ini:
- Buka aplikasi PPOB
- Cari menu pembayaran pajak kendaraan
- Masukkan data kendaraan
- Pilih metode pembayaran (transfer bank, kartu kredit, dll)
- Selesaikan transaksi
Setelah melakukan pembayaran, pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran dengan baik. Beberapa metode pembayaran online akan mengirimkan bukti elektronik via email atau SMS. Simpan ini sebagai cadangan jika diperlukan di kemudian hari.
Perlu diingat bahwa tidak semua metode pembayaran tersedia di semua daerah. Pastikan untuk memeriksa opsi yang berlaku di wilayah Anda. Selalu verifikasi kembali jumlah yang harus dibayar sebelum menyelesaikan transaksi untuk menghindari kesalahan.
Advertisement
Sanksi Keterlambatan Pembayaran
Keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat mengakibatkan sanksi administratif. Penting bagi pemilik kendaraan untuk memahami konsekuensi dari keterlambatan ini agar dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu. Berikut rincian sanksi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan:
1. Denda Keterlambatan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
Besaran denda PKB dihitung berdasarkan lama keterlambatan:
- 1 bulan keterlambatan: 25% dari nilai PKB
- 2 bulan keterlambatan: 2 x 25% dari nilai PKB
- 3 bulan keterlambatan dan seterusnya: 3 x 25% dari nilai PKB
2. Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)
Keterlambatan pembayaran SWDKLLJ dikenakan denda sebesar 100% dari nilai SWDKLLJ.
3. Sanksi Administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)
Jika terlambat melakukan pengesahan STNK tahunan, dikenakan biaya administrasi TNKB.
4. Denda Progresif
Beberapa daerah menerapkan denda progresif untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu:
- Kendaraan pertama: tarif normal
- Kendaraan kedua: 2% - 2,5% dari nilai jual
- Kendaraan ketiga dan seterusnya: 2,5% - 3,5% dari nilai jual
5. Sanksi Tilang
Mengendarai kendaraan dengan pajak yang sudah jatuh tempo dapat mengakibatkan tilang jika terkena razia.
6. Pemblokiran Layanan
Beberapa daerah menerapkan kebijakan pemblokiran layanan administrasi kependudukan bagi wajib pajak yang menunggak.
7. Pencabutan STNK
Dalam kasus ekstrem, keterlambatan yang sangat lama dapat berakibat pada pencabutan STNK.
8. Biaya Penerbitan Ulang
Jika STNK sudah tidak berlaku karena keterlambatan yang lama, wajib pajak harus membayar biaya penerbitan ulang STNK.
9. Bunga Keterlambatan
Beber apa daerah menerapkan bunga keterlambatan sebesar 2% per bulan dari total pajak terutang.
10. Sanksi Pidana
Dalam kasus penghindaran pajak yang disengaja dan dalam jumlah besar, ada kemungkinan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang perpajakan yang berlaku.
Untuk menghindari sanksi-sanksi tersebut, penting bagi pemilik kendaraan untuk:
- Mencatat tanggal jatuh tempo pajak kendaraan
- Memanfaatkan layanan notifikasi dari aplikasi Samsat
- Menyiapkan dana pajak jauh-jauh hari
- Melakukan pembayaran beberapa hari sebelum jatuh tempo
- Memanfaatkan periode bebas denda yang kadang diberikan oleh pemerintah daerah
Dengan memahami dan menghindari sanksi-sanksi ini, pemilik kendaraan dapat menghemat biaya dan menghindari masalah hukum yang tidak perlu.
FAQ Seputar Cek Pajak Online
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan terkait pengecekan pajak kendaraan secara online:
1. Apakah saya masih perlu datang ke Samsat setelah membayar pajak online?
Untuk pembayaran pajak tahunan, umumnya Anda tidak perlu datang ke Samsat. Namun, untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, Anda masih perlu datang untuk pengambilan STNK baru dan plat nomor.
2. Bagaimana jika data kendaraan saya tidak muncul saat pengecekan online?
Periksa kembali nomor polisi dan nomor rangka yang dimasukkan. Jika tetap bermasalah, hubungi call center Samsat setempat atau kunjungi kantor Samsat terdekat.
3. Apakah ada biaya tambahan untuk cek pajak online?
Pengecekan pajak online umumnya gratis. Namun, jika menggunakan SMS, mungkin ada biaya sesuai tarif operator.
4. Berapa lama proses pembayaran pajak online akan terverifikasi?
Umumnya verifikasi pembayaran berlangsung instan atau maksimal 1x24 jam kerja, tergantung metode pembayaran yang digunakan.
5. Apakah saya bisa membayar pajak kendaraan yang sudah telat?
Ya, Anda tetap bisa membayar pajak yang telat, namun akan dikenakan denda sesuai lama keterlambatan.
Â
Advertisement