KEMBAR78
Keji, Wanita di Iran Bunuh 11 Suami demi Harta Warisan - Global Liputan6.com
Sukses

Keji, Wanita di Iran Bunuh 11 Suami demi Harta Warisan

Begini cara wanita di Iran menjalankan misinya saat membunuh suami demi harta warisan.

Diterbitkan 08 Agustus 2025, 16:09 WIB

Liputan6.com, Teheran - Seorang perempuan Iran bernama Kolsoum Akbari diadili atas tuduhan membunuh 11 suaminya selama lebih dari dua dekade demi menguasai warisan dan pembayaran pernikahan. Perempuan berusia akhir 50-an itu juga didakwa dengan satu tuduhan percobaan pembunuhan.

Menurut dokumen pengadilan, Akbari diduga memulai aksinya sejak 2001. Ia meracuni suami-suaminya menggunakan campuran obat diabetes, obat peningkat performa seksual, dan kadang alkohol industri untuk melemahkan korban secara bertahap. Dalam satu kasus, ia diduga mencekik korban dengan handuk basah setelah terlebih dahulu membiusnya.

Kasus ini terungkap pada 2023, ketika kematian mencurigakan seorang pria lanjut usia, Azizollah Babaei, mendorong keluarganya meminta penyelidikan. Putra Babaei curiga karena nyaris tidak mengenal Akbari, istri baru ayahnya, dan meminta autopsi, dikutip dari laman Alarabiya, Jumat (8/8/2025).

Terobosan datang ketika seorang teman keluarga mengungkap pengalaman serupa: ayahnya pernah menikah dengan Akbari dan selamat dari dugaan upaya peracunan. Kesaksian ini membuka jalan bagi penyelidikan lebih luas yang menghubungkan Akbari dengan serangkaian kematian mencurigakan sejak dua dekade lalu.

Setelah penangkapan, Akbari mengaku melakukan pembunuhan dalam pemeriksaan, meskipun sempat menyangkal di persidangan. Jaksa kemudian memutar rekaman video yang menunjukkan dirinya memperagakan kembali aksi kejahatan. Ia mengakui keabsahan rekaman tersebut, tetapi berupaya mengecilkan detailnya.

Media lokal Haft-e Sobh melaporkan, dalam setiap kasus kematian suami, Akbari menuntut pembayaran mas kawin atau hak warisan.

Kasus ini menarik perhatian publik karena lebih dari 45 penggugat – sebagian besar keluarga korban – bergabung dengan jaksa penuntut. Keluarga empat korban telah menuntut hukuman mati, sementara keluarga lainnya akan menyampaikan tuntutan pada sidang berikutnya.

Pengacara Akbari meminta evaluasi kesehatan mental kliennya. Namun, seorang kerabat korban menolak mentah-mentah, dengan mengatakan di pengadilan, “Tidak ada orang gila yang bisa mengatur rencana begitu metodis dan memanipulasi begitu banyak keluarga.”

Para hakim akan bermusyawarah untuk memutuskan vonis setelah rangkaian sidang berakhir.