Liputan6.com, Jakarta Setiap hari sebelum salat, umat Muslim diwajibkan melakukan wudhu. Wudhu merupakan salah satu syarat sah salat yang tidak bisa ditinggalkan kecuali dalam kondisi tertentu, itu pun harus digantikan dengan metode lain seperti tayamum. Dalam konteks wudhu, ada beberapa kesalahan kecil yang membatalkan wudhu dan sering tidak sadar dilakukan umat Muslim. Meskipun tampaknya kecil, kesalahan ini berdampak cukup besar karena bisa menyebabkan ibadah salat tidak sah.
Contohnya, keluarnya sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur) atau hilangnya kesadaran merupakan penyebab langsung batalnya wudhu. Rasulullah Muhammad SAW bersabda:
"مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ"
Advertisement
Man massa dzakarahu falyatawadha’
“Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu kembali.” (HR. Ahmad)
Memahami hubungan sebab-akibat dari setiap tindakan membuat kita bisa menjaga kesucian wudhu. Mengetahui tata cara wudhu yang benar saja tidak cukup. Kita juga harus memahami hal-hal yang membatalkan wudhu agar tetap dalam keadaan suci selama beribadah. Tanpa pengetahuan tersebut, seseorang bisa saja tidak sadar bahwa wudhunya telah batal dan kemudian salat dalam keadaan tidak sah.
1. Keluar Sesuatu dari Dua Jalan (Qubul dan Dubur)
Salah satu penyebab paling umum yang membatalkan wudhu yakni keluarnya sesuatu dari dua saluran utama: qubul (kemaluan) dan dubur (anus). Mulai dari air kencing, tinja, kentut, madzi (cairan bening dan lengket yang keluar dari organ vital akibat rangsangan seksual), wadi (cairan putih kental yang keluar setelah buang air kecil), maupun cairan lain yang keluar dari salah satu di antaranya.
Kaum muslimin disarankan lebih berhati-hati terhadap hal-hal kecil seperti kentut atau keluarnya cairan ringan yang sering tak terasa. Wudhu merupakan syarat sah salat, sehingga jika keluar sesuatu dari dua jalan tersebut, wudhu otomatis batal dan perlu diulang sebelum menunaikan beribadah.
Anda bisa memastikan kembali kondisi wudhu setiap kali buang air, setelah tidur, atau saat merasa ragu. Berkat kesadaran ini, kualitas ibadah akan meningkat dan terhindar dari kekeliruan kecil yang bisa berdampak besar.
2. Hilang Kesadaran atau Tidur Pulas
Kesalahan berikutnya yang sering terjadi adalah kehilangan kesadaran, baik karena tertidur lelap, pingsan, mabuk, maupun penyebab lain yang membuat seseorang tidak menyadari kondisinya. Dalam keadaan seperti itu, seseorang tidak dapat memastikan apakah sesuatu keluar dari dubur maupun anus.
Para ulama sepakat bahwa hilangnya akal atau kesadaran termasuk penyebab yang membatalkan wudhu. Saat tidur nyenyak, tubuh bisa saja bergerak tanpa disadari hingga menyebabkan hadats.
Catatan pentingnya, tidur ringan yang masih memungkinkan seseorang tetap menyadari keadaan sekitar biasanya tidak membatalkan wudhu, terutama bila posisinya duduk stabil dan tidak memungkinkan keluarnya angin. Di sisi lain, apabila seseorang tidur pulas lalu bangun hendak salat, sebaiknya ia berwudhu ulang demi menjaga kesucian.
3. Menyentuh Kemaluan dengan Telapak Tangan
Menyentuh kemaluan atau dubur milik sendiri maupun orang lain, dengan telapak tangan secara langsung tanpa penghalang juga menjadi hal yang membatalkan wudhu.
Sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah Muhammad SAW:
"مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ"
Man massa dzakarahu falyatawadha’
“Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu kembali.” (HR. Ahmad)
Hadis ini menjadi dasar bahwa kontak langsung dengan kemaluan termasuk pembatal wudhu. Namun, apabila sentuhan terjadi dengan adanya penghalang seperti pakaian atau kain, sebagian ulama berpendapat wudhu tidak batal. Umat Islam perlu berhati-hati terhadap kontak fisik yang tampak sepele tetapi memiliki konsekuensi fikih.
4. Bersentuhan Kulit antara Laki-Laki dan Perempuan Non-Mahram
Hal berikutnya yang membatalkan wudhu yakni bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan bukan mahram. Dalam mazhab Syafi’i dan Hanbali, sentuhan semacam ini dapat membatalkan wudhu jika tanpa penghalang dan menimbulkan syahwat. Namun, ulama dari mazhab Hanafi serta beberapa organisasi seperti Muhammadiyah berpendapat bahwa sentuhan kulit tanpa syahwat tidak otomatis membatalkan wudhu.
Oleh karena itu, penting untuk memahami konteksnya, apakah sentuhan itu disertai syahwat atau tanpa penghalang, dan apakah kedua pihak sudah baligh serta bukan mahram. Kesimpulannya, tidak semua sentuhan membatalkan wudhu. Namun, berhati-hati tetap lebih baik agar kesucian wudhu terjaga dengan sempurna.
5. Tidur Ringan dalam Posisi yang Tidak Aman
Tidur dalam posisi yang memungkinkan keluarnya hadats tanpa disadari juga bisa membatalkan wudhu. Contohnya tidur berbaring atau posisi miring yang membuat tubuh tidak sepenuhnya terkendali. Sebaliknya, tidur dalam posisi duduk dengan pantat menempel pada lantai atau kursi dianggap lebih aman karena kemungkinan keluarnya angin sangat kecil.
Oleh sebab itu, apabila sempat tertidur meski dalam kondisi duduk dan merasa ragu apakah tadi kentut atau tidak, alangkah lebih baiknya kembali melakukan wudhu. Kesadaran kecil semacam ini akan sangat membantu menjaga kesucian wudhu dan memastikan ibadah berjalan dengan keyakinan penuh.
6. Keluarnya Darah, Nanah, atau Cairan Lain yang Mengalir
Selain dari dua jalan utama, keluarnya darah, nanah, atau muntah dalam jumlah banyak juga bisa membatalkan wudhu, terutama dalam mazhab Hanafi. Contoh, darah yang keluar hingga mengalir di permukaan kulit atau nanah yang menetes dari luka menyebabkan wudhu batal.
Terkait masalah ini memang tidak semua ulama sepakat, namun sikap paling aman jika mengalami kondisi tersebut adalah melakukan wudhu kembali. Hal ini juga berlaku ketika muntah banyak atau mengalami luka yang mengeluarkan cairan secara terus-menerus.
Kebiasaan Baik untuk Menjaga Keabsahan Wudhu
Setelah mengetahui berbagai penyebab batalnya wudhu, langkah selanjutnya yakni membangun kebiasaan baik agar wudhu tetap terjaga.
Biasakan mengecek ulang wudhu setiap setelah buang air, tidur nyenyak, atau bersentuhan fisik yang membuat Anda ragu-ragu.
Hindari kontak langsung dengan area kemaluan tanpa alasan syar’i dan perhatikan posisi tidur agar aman dari hadats.
Buat checklist pribadi sebelum salat bisa membantu:
- Apakah saya baru tidur pulas atau kehilangan kesadaran?
- Apakah saya menyentuh kemaluan tanpa penghalang?
- Apakah saya bersentuhan dengan lawan jenis non-mahram?
- Apakah ada darah, nanah, atau muntah yang keluar?
Melalui antisipasi di atas, kesalahan kecil yang berpotensi membatalkan wudhu bisa dihindari. Semoga dengan menjaga wudhu yang sah dan bersih, setiap ibadah kita diterima Allah SWT dan menjadi sumber keberkahan.
Pertanyaan seputar Topik
Q: Apa penyebab utama batalnya wudhu?
A: Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur, hilang kesadaran atau tidur pulas, menyentuh kemaluan tanpa penghalang, serta bersentuhan kulit dengan non-mahram.
Q: Bagaimana cara mencegah wudhu batal tanpa sadar?
A: Biasakan memeriksa kondisi tubuh sebelum salat, jika ragu, sebaiknya lakukan wudhu lagi untuk memastikan kesucian.
Q: Apakah bersentuhan dengan mahram membatalkan wudhu?
A: Tidak. Sentuhan dengan mahram atau melalui kain tidak membatalkan wudhu, kecuali bila ada syahwat menurut sebagian ulama.
Q: Apakah kentut kecil saja sudah membatalkan wudhu?
A: Ya. Keluarnya angin dari dubur termasuk hadats kecil yang membatalkan wudhu.
Q: Apakah menyentuh kemaluan sendiri saat mandi membatalkan wudhu?
A: Jika dilakukan dengan telapak tangan tanpa penghalang, maka wudhu batal dan perlu diulang.