KEMBAR78
Jusuf Kalla Melepas Jabatan RI 2 - News Liputan6.com
Sukses

Jusuf Kalla Melepas Jabatan RI 2

Ada sederet kontribusi JK dalam panggung politik nasional. Mulai dari anggota DPRD Sulawesi Selatan, Ketua Umum Partai Golkar hingga jabatan wapres.

Diterbitkan 18 Oktober 2019, 09:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Jusuf Kalla saat ini menghitung hari untuk melepas jabatan wakil presiden atau wapres. Politikus senior yang akrab disapa JK itu telah menjabat wapres sebanyak dua kali, tapi tidak berurutan.

Jusuf Kalla menjabat wapres mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi periode 2014-2019. Sebelumnya, JK menduduki kursi RI 2 saat pemerintahan jilid pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada 2004-2009.

Ada sederet kontribusi JK dalam panggung politik nasional. Mulai dari anggota DPRD Sulawesi Selatan, Ketua Umum Partai Golkar hingga jabatan wapres.

Bagaimana perjalanan politik dan organisasi Jusuf Kalla? Simak dalam Infografis berikut ini:

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Video Pilihan

Promosi 1
2 dari 2 halaman

Infografis