Liputan6.com, Jakarta - Berceramah di hadapan umat Islam di Riyadh pada Jumat, 30 Mei 2025, Imam Besar Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz bin Abdullah Al-Sheikh mengingatkan agar setiap jemaah haji mematuhi instruksi resmi sepenuhnya, terutama terkait prosedur resmi untuk naik haji. Mengutip laporan Saudi Press Agency, Sabtu (31/5/2025), Presiden Dewan Ulama Senior dan Presidensi Umum Penelitian Ilmiah dan Ifta itu menegaskan bahwa menunaikan haji ilegal alias tanpa izin merupakan dosa besar.
Dia beralasan haji ilegal melanggar sistem yang berlaku dan kepentingan umum. Ia juga memperingatkan bahwa mengabaikan instruksi yang dikeluarkan oleh otoritas haji terkait merupakan pembangkangan yang jelas terhadap perintah pimpinan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
"Siapa pun yang melaksanakan haji tanpa izin berdosa karena merusak ketertiban umum dan merusak tujuan hukum Islam, yang berupaya untuk menjaga ketertiban, mencegah kekacauan, dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia," katanya.
Advertisement
Sejalan dengan itu, dilansir dari Saudia Gazette, Komandan Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi, Mayor Jenderal Abdullah Al-Quraish menegaskan bahwa Arab Saudi menggunakan pendekatan nol toleransi terhadap jemaah haji ilegal dan mereka yang dinilai mengganggu pelaksanaan haji 2025. Dengan demikian, pasukan keamanan akan menindak tegas setiap pelanggaran peraturan haji.
Â
Jemaah Haji Wajib Divaksinasi
Â
Sementara itu, Sheikh Abdulaziz bin Abdullah Al-Sheikh juga mengimbau seluruh jemaah haji untuk divaksinasi sesuai anjuran Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Ia mengatakan bahwa mencegah penyakit dan wabah merupakan kewajiban dan tanggung jawab agama, terutama di masa ketika umat Islam berkumpul dari seluruh dunia.
Pemerintah Indonesia sebelumnya mewajibkan seluruh jemaah dan petugas haji yang menunaikan ibadah di Tanah Suci untuk melakukan vaksinasi polio dan meningitis pada tahun ini.Â
"Kewajiban vaksinasi polio bagi para jemaah dan petugas haji mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan Maret 2025 bagi para pelaku perjalanan dari Indonesia," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Liliek Marhaendro Susilo, dikutip situs resmi Kemenkes.
Aturan itu, lanjut Liliek, ditujukan bagi pelaku perjalanan yang negaranya pernah menemukan kasus polio selama satu tahun terakhir. Di aturan sebelumnya, jemaah haji Indonesia hanya diwajibkan melakukan vaksin meningitis sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Advertisement
Pesan Menag untuk Jemaah Haji
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berpesan kepada seluruh jemaah haji Indonesia untuk menjaga kesehatan dirinya dengan baik, terutama untuk persiapan pelaksanaan inti ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Ia mengingatkan, daripada mengejar ibadah sunnah, seperti arbain di Madinah atau umrah sunnah berkali-kali di Masjidil Haram Makkah, sebaiknya jemaah haji Indonesia menyimpan energinya untuk melaksanakan puncak haji.
"Kita sudah mengimbau kepada jemaah haji kita untuk saving energy untuk hari H-nya haji," kata Menag dalam jumpa pers di Jakarta jelang keberangkatan ke Arab Saudi, Kamis, 29 Mei 2025.
Apalagi, otoritas Arab Saudi menyampaikan bahwa suhu ekstrem diprediksi terjadi saat puncak ibadah haji di Armuzna, mencapai 50 derajat celcius. Kondisi cuaca tersebut, menurut Menag, menjadi persoalan serius bagi jemaah haji Indonesia yang berasal dari daerah tropis dengan suhu udara yang rata-rata lebih rendah dari di Makkah.
Maka itu, ia meminta seluruh jemaah haji Indonesia untuk menjaga kesehatan dirinya dengan baik, seperti menjaga asupan cairan tubuh dengan rutin minum.
Larangan Keluar Tenda Saat Wukuf
Sebelumnya, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Muchlis M Hanafi menyampaikan sembilan imbauan penting dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada seluruh petugas dan jemaah haji Indonesia jelang puncak ibadah haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Salah satunya soal larangan keluar dari tenda Arafah dan Mina pada pukul 10.00--16.00 WAS.
Alasannya, suhu diperkirakan akan mencapai 50 derajat celcius. "Jadi, imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh jemaah," katanya dalam jumpa pers di Makkah, Rabu, 28 Mei 2025.
Arab Saudi juga mewajibkan jemaah mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai syarikahnya masing-masing selama di Armuzna. "Jadi, dilarang bergerak sendiri-sendiri yang tidak sesuai penempatannya," sambungnya.
Ketiga, larangan penyembelihan hewan dam di luar program Adahi. Muchlis telah berulang kali menyampaikan bahwa jemaah haji yang menyembelih hewan dam di luar program Adahi akan dikenakan sanksi tegas pemerintah Arab Saudi. "Penyembelihan di luar program resmi, termasuk melalui calo atau tempat-tempat tak berizin itu dilarang keras," ujarnya.
Advertisement