Liputan6.com, Jakarta - Tersangka pembunuhan bos toko sembako di Pondok Gede, Bekasi, berencana kabur ke daerah Batam. Tak sendiri, AS (21) akan pergi bersama istri dan anaknya.
Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa F. Marasabessy menjelaskan, tersangka sempat menginap di hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan, sebelum diringkus polisi. Rencananya, ia hendak terbang ke Batam untuk menemui teman istrinya.
“Pelaku ditangkap pada saat ingin terbang ke Batam untuk menemui rekan dari istri pelaku sendiri. Jadi tujuan pelariannya adalah ke tempat teman dari istri pelaku," kata Ressa saat konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Advertisement
Kepada keluarganya, AS tak pernah bercerita tindakan membunuh bosnya sendiri, termasuk menggasak uang tunai Rp 84 juta dari toko sembako sang majikan.
Padahal saat itu, si istri AS sempat bertanya asal-usul uang puluhan juta yang didapatnya. Namun, AS berkelit uang itu hasil bobol toko, bukan hasil merampok apalagi membunuh. Istri dan anak pun dibujuk seolah sedang pergi jalan-jalan.
Â
Â
Pelaku Membobol Toko
"Kemudian apakah keluarganya tahu itu merupakan hasil merampok? Bahwa dari keterangan tersangka menyatakan kepada keluarganya itu dari bobol toko. Jadi bukan merampok, tapi membobol toko," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan.
"Tidak, tidak. Tidak menyampaikan kepada keluarganya. Artinya dia menyampaikan duit itu dapat dari membobol toko. Nyuri dari toko lah," Wira menambahkan.
Namun pelarian pelaku tak berlangsung lama. Unit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota, AS berhasil meringkus di dalam hotel di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp Rp 68.494.000 juta, dua ponsel, dan satu unit motor Honda Vario.
Pelaku kini mendekam dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai perampokan, serta Pasal 365 KUHP.
Advertisement