KEMBAR78
Panduan Lengkap Cara Cek PIP Kemdikbud - News Liputan6.com
Sukses

Panduan Lengkap Cara Cek PIP Kemdikbud

Ingin tahu status bantuan PIP Anda? Simak panduan lengkap cara cek PIP Kemdikbud go id secara online, syarat penerima, hingga jadwal pencairan dana pendidikan.

Diterbitkan 23 Juli 2025, 00:21 WIB
Jadi intinya...
  • PIP adalah bantuan tunai pendidikan bagi siswa keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Status penerima PIP dapat dicek online melalui pip.kemdikbud.go.id dengan NISN dan NIK.
  • Dana PIP cair bertahap, besaran bervariasi per jenjang, dan digunakan untuk kebutuhan personal siswa.

Liputan6.com, Jakarta - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif penting dari pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada anak-anak usia sekolah. Bantuan tunai pendidikan ini menyasar siswa berusia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan utama program ini adalah mencegah angka putus sekolah akibat kendala ekonomi yang seringkali dihadapi oleh keluarga kurang mampu.

Selain itu, PIP juga berupaya menarik kembali siswa yang telah putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan mereka. Dana bantuan ini diharapkan mampu memenuhi berbagai kebutuhan pribadi siswa, seperti pembelian perlengkapan sekolah, uang saku harian, dan biaya transportasi. Dengan demikian, siswa dapat fokus belajar tanpa terbebani masalah finansial.

Untuk memastikan apakah Anda atau anggota keluarga terdaftar sebagai penerima manfaat, Anda dapat dengan mudah melakukan cek status secara online. Situs resmi yang digunakan untuk proses ini adalah pip.kemendikdasmen.go.id. Proses pengecekan ini sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat segera dimanfaatkan.

Promosi 1
2 dari 4 halaman

Cara Mudah Cek Status Penerima PIP Kemdikbud Secara Online

Memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) kini dapat dilakukan dengan praktis melalui platform daring. Langkah-langkah untuk melakukan cek PIP Kemdikbud go id sangat sederhana dan bisa diakses kapan saja. Proses ini memastikan Anda mendapatkan informasi terkini mengenai status bantuan pendidikan.

Untuk memulai pengecekan, Anda perlu membuka peramban web dan mengunjungi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.

Setelah halaman terbuka, carilah kolom yang bertuliskan "Cari Penerima PIP" atau "Cek Penerima PIP". Ini adalah pintu masuk utama untuk mengetahui status bantuan Anda.

Selanjutnya, masukkan data yang diminta dengan teliti dan benar. Data yang umumnya diperlukan meliputi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda. Beberapa sumber juga mungkin meminta tanggal lahir dan nama ibu kandung untuk verifikasi data yang lebih akurat. Setelah itu, isi jawaban dari perhitungan sederhana atau captcha yang muncul untuk membuktikan Anda bukan robot, lalu klik tombol "Cek Penerima PIP". Jika data Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status pencairan, nama siswa, asal sekolah, serta bank penyalur yang ditunjuk.

3 dari 4 halaman

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan bagi peserta didik yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial untuk melanjutkan pendidikan. Kriteria penerima bantuan ini telah ditetapkan secara jelas oleh pemerintah. Memahami kriteria ini penting untuk mengetahui apakah Anda atau kerabat Anda memenuhi syarat sebagai penerima PIP.

Peserta didik yang berhak mendapatkan bantuan PIP adalah mereka yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin juga menjadi prioritas utama. Ada beberapa pertimbangan khusus yang juga memungkinkan siswa menerima bantuan ini, seperti peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kriteria lain termasuk siswa yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan, siswa yang terdampak bencana alam atau musibah, serta siswa yang putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan. Siswa dengan kelainan fisik, anak dari keluarga terpidana, dan siswa SMK dengan studi keahlian tertentu seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman juga berhak menerima. Penting juga bagi siswa untuk terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan dinyatakan layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.

4 dari 4 halaman

Cara Mencairkan Dana PIP

Setelah status penerimaan PIP terkonfirmasi melalui cek PIP Kemdikbud, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana bantuan tersebut. Proses pencairan dana memerlukan persiapan dokumen dan kunjungan ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Bank penyalur untuk jenjang SD dan SMP adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), sedangkan untuk jenjang SMA dan SMK adalah Bank Negara Indonesia (BNI). Sebelum mendatangi bank, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut meliputi surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali, Kartu Keluarga (KK), serta buku tabungan PIP (Simpanan Pelajar/SimPel).

Setelah semua dokumen lengkap, Anda dapat mengunjungi bank penyalur dan melakukan proses pencairan. Dana dapat dicairkan melalui mesin ATM atau langsung melalui teller bank, asalkan Anda sudah memiliki kartu rekening SimPel yang aktif. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang berlaku di bank untuk kelancaran proses pencairan.

EnamPlus