KEMBAR78
Ketua MPR Ingatkan Bahaya Mengabaikan Konstitusi - News Liputan6.com
Sukses

Ketua MPR Ingatkan Bahaya Mengabaikan Konstitusi

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri Peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR ke-80 di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.

Diperbarui 19 Agustus 2025, 12:33 WIB
Jadi intinya...
  • Konstitusi harus mencerminkan jiwa rakyat dan menjadi sumber hukum tertinggi.
  • Pengabaian konstitusi adalah ancaman nyata yang merusak tatanan hukum bangsa.
  • MPR berperan strategis sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi negara.

Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri Peringatan Hari Konstitusi dan HUT MPR ke-80 di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.

Acara dihadiri pimpinan MPR, DPR, DPD, BPK, MA, KY, BPIP, hingga perwakilan kabinet.

Dalam sambutannya, Muzani pernyataan Muhammad Yamin, di mana, konstitusi harus menjadi cermin jiwa dan cita-cita rakyat Indonesia yang berdaulat, bukan sekadar meniru konstitusi negara lain.

"Oleh karena itu, tak berlebihan jika kita menegaskan bahwa konstitusi adalah sumber hukum yang tertinggi," kata dia.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa di tengah perjalanan bangsa ini, semua sering dihadapkan pada godaan untuk mengabaikan konstitusi.

"Untuk itu, kita tidak boleh lengah," ujar Muzani.

Promosi 1
2 dari 3 halaman

Berbagai Ancaman

Muzani menyebut, pengabaian konstitusi muncul ketika norma-norma luhur hanya direduksi menjadi formalitas belaka. Dinamika konstitusi Indonesia sendiri memberi pelajaran berharga yang sarat dilema. Di satu sisi, konstitusi mencerminkan komitmen bangsa terhadap nilai perjuangan dan cita-cita mewujudkan negara modern.

Namun di sisi lain, sejarah mencatat awal perjalanan Indonesia merdeka diwarnai pertentangan politik dan ideologi yang kerap berujung konflik di akar rumput.

"Ini adalah ancaman nyata. Sikap ini akan menggerogoti sendi-sendi negara kita, merusak tatanan hukum, dan pada akhirnya, menghancurkan cita-cita luhur bangsa," kata dia.

Karena itu, untuk menghadapi ancaman tersebut, menurut Muzani bangsa ini tidak bisa berdiam diri. Di sinilah MPR memiliki peran strategis.

 

3 dari 3 halaman

Peran Strategis

Muzani memandang, MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi.

MPR harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.

"MPR juga memastikan bahwa janji kemerdekaan tetap terwujud dalam keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan yang sejati," tandasnya.

Produksi Liputan6.com