Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.Â
Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.
"Iya benar," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Advertisement
Meski demikian, Fitroh tak menjelaskan kasus apa yang menjerat Noel tersebut. Menurut dia, saat ini tim di lapangan masih bertugas.
Sementara itu, Tim Liputan6.com juga mencoba mengonfirmasi melalui pesan singkat kepada Noel tersebut.Â
Namun hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum ada jawaban.
Â
Â
Kasus Pemerasan ke Perusahaan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap perusahaan pengurusan sertifikasi K3.
Diketahui, K3 adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mencakup berbagai kegiatan untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
BACA JUGA:Profil Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Dikabarkan Kena OTT KPKÂ "Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh kepada awak media, Kamis (21/8/2025).
Fitroh memastikan, posisi pria akrab disapa Noel tersebut sudah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Menurut dia, OTT dilakukan dalam rangkaian yang dilakukan semalam.
"Sudah (di KPK), rangkainnya dari semalam," ungkap Fitroh.
Advertisement
Sita Puluhan Mobil dan Motor Ducati
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.
Menurut Fitroh, sejumlah barang bukti disita dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (20/8/2025) malam.
"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor ducati," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Terkait jumlah uang disita, Fitroh belum merincinya.
Prabowo Beri Lampu Hijau Proses Hukum Noel
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sudah menerima laporan soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Prabowo mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukum kepada Immauel.Â
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Prabowo akan melakukan pergantian posisi Wamenaker apabia Immanuel Ebenezer terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Namun, hal tersebut masih menunggu KPK terkait status hukum pria yang akrab disapa Noel itu.
"Kan kita tunggu dulu 1x24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi kalau memang kemudian terbukti ya kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan," jelas Prasetyo.
Prasetyo mengaku prihatin dengan OTT yang menjerat salah satu anggota Kabinet Merah Putih yakni, Immanuel Ebenezer. Terlebih, kata dia, Prabowo selalu mengingatkan anggota kabinetnya untuk tak menyalahgunakan amanah yang diberikan.
"Tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," ucap Prasetyo.
Advertisement
Profil Wamenaker
Untuk diketahui, Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel lahir di Riau pada 22 Juli 1975. Dia merupakan lulusan Sarjana Sosial dari Universitas Satya Negara Indonesia.
Noel sempat menjadi Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman). Kemudian, ia juga aktif mendukung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.
Pada 12 Juni 2021, Noel diangkat menjadi Komisaris Utama PT Mega Eltra yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia. Setahun kemudian, Noel dicopot dari jabatannya oleh Menteri BUMN Erick Thohir karena berkaitan dengan kasus terorisme Munarman.
Dia menjadi saksi di pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Februari 2022. Selanjutnya, Noel kembali aktif menjadi pendukung pada Pilpres 2024.
Sikap Politik Noel
Noel merupakan bagian dari Jokowi Mania yang awalnya mendukung Ganjar Pranowo. Saat itu PDIP belum mengusung calon presiden. Kendati begitu, dalam prosesnya terdapat ketagangan antara Jokowi Mania dengan PDIP, alhasil munculah relawan Ganjar Mania.
Dinamika politik membawanya pada pergeseran sikap. Awalnya, Jokowi Mania sempat mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. Namun, seiring waktu, ia menarik dukungan terhadap Ganjar dan mengalihkan dukungan kepada Prabowo Subianto.
Keputusan ini semakin menguat setelah Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, dipilih sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo. Immanuel Ebenezer kemudian mendeklarasikan dukungan penuh kepada pasangan Prabowo-Gibran dan bergabung dengan Partai Gerindra.
Advertisement
Harta Kekayaan Noel
Pria yang akrab disapa Noel ini baru 10 bulan menjabat sebagai wakil menteri. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, dia melaporkan hartanya terakhir kali pada 17 Januari 2025.
Harta yang dilaporkan Noel totalnya mencapai Rp 17.620.260.877.
Dia mencatatkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12.145.000.000.
Rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2/83 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/274 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 1.700.000.000
4. Tanah Seluas 3090 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.545.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 2260 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 6.700.000.000
Immanuel Ebenezer Menangis, Resmi Ditetapkan Tersangka
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat pertama kali muncul ke publik dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Immanuel tidak kuasa menahan tangis.
Ia sempat menunduk dan menyeka air mata di hadapan awak media, sebuah pemandangan yang langsung menyita perhatian publik. Momen itu menandai babak baru dalam perjalanan hukum pejabat yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis vokal tersebut.
Advertisement
Kejamnya Modus Pemerasan
Kasus ini terungkap bermula dari dugaan praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Immanuel Ebenezer bersama sejumlah pihak diduga memanfaatkan jabatannya untuk memaksa para buruh dan perusahaan mengeluarkan uang dengan dalih percepatan layanan.
Tidak hanya meminta bayaran dalam jumlah besar, kelompok ini bahkan disebut menggunakan ancaman agar korban menuruti permintaan. Modus yang dilakukan berulang kali ini dinilai sangat merugikan pekerja yang seharusnya dilindungi oleh regulasi ketenagakerjaan.
KPK Tetapkan 10 Tersangka Lainnya
Selain Immanuel Ebenezer, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan 10 tersangka lain dalam perkara ini. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat kementerian hingga pihak swasta yang ikut terlibat dalam praktik pemerasan.
KPK menyebut, seluruhnya memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perantara, penerima aliran dana, hingga eksekutor di lapangan. Penetapan tersangka secara massal ini menegaskan bahwa kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 merupakan jaringan terstruktur yang dijalankan secara sistematis.
Advertisement
Meminta Amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto
Sesaat setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel Ebenezer sempat menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo agar diberi amnesti (pengampunan hukum) saat digiring ke mobil tahanan KPK.
"Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Namun, bukannya mendapatkan pengampunan, tak lama setelah itu ia justru resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Dipecat dari Posisi Wamenaker Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Selang beberapa jam kemudian, setelah Noel ditetapkan tersangka dan meminta amnesti. Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap sikap Presiden Prabowo.
"Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).Â
"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Mensesneg.
Pemerintah menegaskan bahwa proses hukum akan sepenuhnya diserahkan kepada KPK dan menekankan komitmen tegas dalam pemberantasan korupsi di lingkup Kabinet Merah Putih.
Advertisement
Alasan Immanuel Ebenezer Minta Motor Ducati dan Uang Rp 3 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer (IEG) meminta dana sebesar Rp 3 miliar dari Koordinator K3 Irvian Bobby Mahendro dengan alasan untuk renovasi rumahnya di Cimanggis.
Dalam permintaan tersebut juga termasuk motor merek Ducati, dibeli secara off-the-road tanpa pengurusan BPKB atau STNK, yang diduga sebagai upaya menyembunyikan transaksi hukum. Sementara itu, Irvian telah menerima sejumlah dana besar dalam kasus ini, termasuk aliran total mencapai Rp 69 miliar.
Gerindra Bakal Cabut Keanggotaan Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK
Menindaklanjuti penetapan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka, Sekjen Partai Gerindra Sugiono menyatakan rencana pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) beliau.
Immanuel sebelumnya hanya berstatus anggota, bukan kader, karena belum mengikuti proses kaderisasi di partai. Keanggotaan itu awalnya hanya sebagai syarat untuk maju dalam Pemilihan Legislatif 2024. Proses pencabutan KTA segera dilakukan menyusul status hukum yang baru ditetapkan.
Advertisement