KEMBAR78
Prabowo Tetapkan IKN Sebagai Ibu Kota Politik 2028 - News Liputan6.com
Sukses

Prabowo Tetapkan IKN Sebagai Ibu Kota Politik 2028

Melalui aturan ini, pemerintah melakukan pemutakhiran narasi serta matriks pembangunan yang memuat sasaran nasional, program dan kegiatan prioritas, hingga proyek strategis dengan indikator target dan alokasi pendanaan.

Diperbarui 19 September 2025, 21:18 WIB
Jadi intinya...
  • IKN Nusantara akan jadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.
  • Perpres 79/2025 mengatur pemindahan dan pembangunan IKN secara detail.
  • KIPP dibangun 800-850 ha, 1.700-4.100 ASN dipindah, 25% smart city.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara, Kalimantan Timur, akan terealisasi pada tahun 2028. Nusantara bahkan akan ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia.

Kepastian ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2025.

Aturan tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 mengenai APBN Tahun Anggaran 2025.

Melalui aturan ini, pemerintah melakukan pemutakhiran narasi serta matriks pembangunan yang memuat sasaran nasional, program dan kegiatan prioritas, hingga proyek strategis dengan indikator target dan alokasi pendanaan.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” demikian tertulis dalam beleid tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025).

Dalam Perpres itu dijelaskan, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dilakukan di atas lahan seluas 800 hingga 850 hektare.

Komposisi pembangunan meliputi 20% untuk area perkantoran, 50% untuk hunian rumah layak dan terjangkau, 50% untuk pembangunan prasarana, dengan indeks aksesibilitas dan konektivitas ditargetkan pada angka 0,74.

"Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara," bunyi lampiran tersebut.

Promosi 1
2 dari 2 halaman

Pemindahan ASN dan Kota Cerdas

Aturan ini juga mengatur rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN).

Jumlah ASN yang akan dipindahkan atau ditugaskan di Nusantara diperkirakan mencapai 1.700 hingga 4.100 orang.

Selain itu, cakupan layanan kota cerdas (smart city) di Nusantara ditargetkan mencapai 25% untuk mendukung kelancaran pemindahan serta penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota baru.