KEMBAR78
Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan RUU APBN 2026 - News Liputan6.com
Sukses

Dipimpin Puan Maharani, DPR Sahkan RUU APBN 2026

Puan hadir bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Diterbitkan 23 September 2025, 15:32 WIB
Jadi intinya...
  • DPR RI sahkan RUU APBN 2026 jadi undang-undang.
  • APBN 2026 berfungsi sebagai senjata fiskal dan alat jaga ketahanan ekonomi nasional.
  • Strategi pertumbuhan diubah dari berbasis utang menjadi berbasis pendapatan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Salah satu agenda utama rapat adalah pengesahan RUU APBN 2026 menjadi undang-undang.

Puan hadir bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam sidang, Puan menyampaikan bahwa pengesahan UU APBN 2026 merupakan tindak lanjut dari Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi pada 22 September 2025.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada anggota dewan.

“Setuju,” jawab anggota DPR serentak, sebelum Puan mengetuk palu sidang tanda pengesahan UU APBN 2026.

Dalam rapat tersebut, Puan juga mempersilakan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan RAPBN 2026. Setelah pengesahan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pendapat akhir pemerintah mewakili Presiden. 

 

Promosi 1
2 dari 3 halaman

Agenda Lain

Selain pengesahan UU APBN 2026, rapat paripurna yang dipimpin Puan juga mengesahkan sejumlah agenda lain.

Di antaranya, hasil pembahasan perubahan Prolegnas RUU 2025–2029, Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026, pengesahan hasil uji kelayakan 9 calon Hakim Agung serta 1 Hakim Ad Hoc HAM, hingga hasil fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner LPS dan calon Ketua serta anggota Komite BPH Migas periode 2025–2029.

 

3 dari 3 halaman

RAPBN 2026 Disahkan di Paripurna DPR, Said Abdullah: Jadi Senjata Fiskal Lindungi Rakyat

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memaparkan hasil pembahasan RAPBN 2026 yang telah disepakati bersama pemerintah di Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Said menekankan, RAPBN 2026 bukan hanya sebagai instrumen fiskal, tetapi juga alat negara untuk menjaga ketahanan sosial, ekonomi, hingga pertahanan nasional.

“RAPBN 2026 yang telah kita bahas ini akan menjadi senjata fiskal pemerintah, sekaligus sebagai alat untuk mewujudkan target-target pembangunan jangka pendek dan menengah,” kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (23/9/2025).

“RAPBN 2026 yang kita rancang sebagai alat penahan guncangan ekonomi terhadap rumah tangga miskin dan rentan miskin, sekaligus menjadi enabler bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah, rantai logistik, transportasi, pariwisata, dan kreatif,” tambahnya.

Said merinci beberapa perubahan alokasi anggaran dari usulan awal pemerintah, di antaranya: penambahan target penerimaan cukai Rp1,7 triliun, peningkatan target PNBP dari 6 Kementerian/Lembaga sebesar Rp4,1 triliun, tambahan belanja K/L Rp12,3 triliun, penambahan program pengelolaan belanja lainnya Rp900 miliar, serta penambahan dana transfer ke daerah Rp43 triliun.

“Badan Anggaran DPR berharap APBN 2026 menjadi modal penting bagi pemerintah memulai membalikan keadaan, memulai kebangkitan industri nasional,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Said, dukungan kebijakan hilirisasi disebut akan mempercepat ekspansi industri, termasuk peluang bagi sektor pertahanan nasional di tengah ketegangan geopolitik global.

“Keseluruhan program RAPBN 2026 kita harapkan sebagai katalis pertumbuhan ekonomi, memberi efek berganda untuk penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan ekonomi,” ujar politisi dari PDI Perjuangan itu.

Pada kesempatan yang sama, Said mengungkap Banggar DPR bersama pemerintah juga menyepakati perubahan strategi pertumbuhan jangka menengah, dari berbasis utang (debt led growth) menjadi berbasis pendapatan (revenue base growth).

“Dengan demikian, pemerintah harus merumuskan peta jalan pengelolaan utang menuju balance budget pada APBN kita ke depan,” tegas Said.

Said menuturkan, DPR akan terus melakukan pengawasan ketat bersama Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP, dan BPK agar tata kelola APBN 2026 berjalan dengan prinsip derisking dan good governance.

“Kami menyadari, tidak ada karya yang sempurna, apalagi karya manusia. Akan tetapi kami terus berupaya maksimal menjawab tantangan menjadi peluang. Dengan demikian pemerintah perlu gesit, kreatif, dan inovatif memanfaatkan kekuatan fiskal pada RAPBN 2026,” tandas Said.

Produksi Liputan6.com