KEMBAR78
Catatan ICW untuk Pemerintah - News Liputan6.com
Sukses

Catatan ICW untuk Pemerintah

Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan catatan satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pemberantasan korupsi.

Diterbitkan 21 Oktober 2025, 10:50 WIB
Jadi intinya...
  • ICW kritik komitmen antikorupsi Prabowo-Gibran, menilai Asta Cita belum optimal.
  • ICW soroti independensi KPK, reformasi birokrasi, dan penegakan hukum yang lemah.
  • KPK tegaskan fokus penindakan dan pencegahan, contoh kasus Wamenaker Kemenaker.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan catatan kritis dalam rangka satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Catatan ICW diberikan terkait pelaksanaan agenda Asta Cita, khususnya ihwal komitmen pemberantasan korupsi.

Dalam laporan berjudul Asta Cita dan Politik Pencitraan Antikorupsi, ICW menilai janji politik yang tercantum dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran masih belum optimal.

Dalam dokumen itu, ICW menyoroti poin ketujuh Asta Cita yang berbunyi, ‘Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.’ Namun, menurut ICW, komitmen tersebut belum dijalankan secara maksimal.

Kemudian, dalam aspek penegakan hukum, ICW menilai Prabowo-Gibran masih belum dapat mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca revisi UU KPK 2019. Reformasi kepolisian disebut berjalan tanpa arah dan tanpa pengawasan yang jelas, sementara kejaksaan tidak menunjukkan peningkatan akuntabilitas.

Kondisi ini, dinilai ICW, bertentangan dengan prinsip rule of law yakni hukum seharusnya menjadi landasan utama penegakan keadilan.

ICW juga menyoroti reformasi birokrasi yang masih juga belum menjadi agenda serius pemerintahan Prabowo-Gibran dalam setahun belakangan. Berdasarkan pantauan tahunan, ICW menyebut birokrasi masih menjadi salah satu sumber utama praktik korupsi.

Pemerintahan dianggap tidak melakukan upaya nyata dalam membangun budaya integritas dan etika publik di kalangan aparatur negara.

Menurut ICW, hal itu terihat dari adanya kasus yang menimpa Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus 2025 terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan kerja.

2 dari 3 halaman

Catatan dan Masukan KPK

Pemerintahan Prabowo-Gibran genap memasuki usia satu tahun pada 20 Oktober 2025. KPK juga memberikan evaluasi sekaligus masukan dalam memperkuat sistem pemberantasan korupsi.

“Sebagaimana komitmen Bapak Presiden dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK menerjemahkan pemberantasan korupsi itu tidak hanya melalui upaya-upaya penindakan, tapi juga upaya pencegahan, pendidikan, dan juga koordinasi dan supervisi,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Budi menambahkan, dalam setahun terakhir, KPK mendorong semua instansi pemerintah memperbaiki sistem tata kelolanya menjadi lebih baik lagi. Tujuannya agar ruang potensi tindak pidana korupsi semakin kecil.

"Sehingga potensi-potensi risiko terjadinya korupsi itu di-minimized, kita persempit ruang potensi terjadinya tindak bencana korupsi,” tambah Budi.

Budi mencontohkan, bukti nyata diperlihatkan KPK saat mengusut kasus di kementerian ketenagakerjaan. Menurut Budi, penyidik tidak pandang bulu saat harus menciduk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama 10 tersangka lain.

"Sebagai contoh dalam perkara di Kementerian Ketenagakerjaan, di mana KPK saat ini sedang menangani dua perkara, terkait dengan rencana penggunaan tenaga kerja asing dan juga sertifikasi K3. Dua perkara itu terkait dengan pelayanan publik, yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat banyak," tutur Budi.

3 dari 3 halaman

Pentingnya Aspek Pencegahan

Budi mewanti, praktik rasuah di sektor pelayanan publik berdampak luas terhadap masyarakat. Oleh karena itu, KPK mendorong kementerian dan lembaga terkait bisa segera memperbaikinya.

"KPK mendorong kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan juga stakeholder terkait di sektor ketenagakerjaan kemudian melakukan langkah-langkah perbaikan supaya negara bisa memberikan pelayanan publik yang optimal bagi warga negaranya," ujar Budi.

Selain pemberantasan dengan penindakan, kata Budi, aspek pencegahan juga menjadi hal penting dengan melakukan internalisasi nilai-nilai integritas, nilai-nilai antikorupsi.

"Supaya sistem yang sudah dibangun secara akuntabel, transparan maka kemudian didukung dengan personel-personel yang berintegritas," tutup Budi.

EnamPlus