Liputan6.com, Jakarta - Usai akuisisi Lawson, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) atau Alfamart, akan mengambil sejumlah angkah strategis. Bukan untuk menambah jumlah toko baru, melainkan memilih untuk mengevaluasi bisnis modal terlebih dulu.
Sebelumnya, Alfamart pada dua pekan lalu akuisisi mini market Lawson, dari anak perusahaan yakni PT Midi Utama Indonesia Tbk, pengelola Alfamidi (MIDI). Setelah akuisisi saham 93,933%, kini dipegang langsung Alfamart.
Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), Anggara Hans Prawira mengungkapkan, bila langkah akuisisi ini melihat adanya langkah penutupan perusahaan yang menutup 50 persen toko. Yakni lebih dari 300 toko yang sudah ditutup.
Advertisement
"Sebenarnya, Lawson ada dua format. Berdiri sendiri an bisa juga ada di dalam Midi, nah total yang berada di dalam Midi ada 300an. Itu yang ditutup semua yang berada di dalam Midi, sisanya yang berdiri sendiri,"kata Hans, ditulis Jumat (23/5/2025).
Ditutupnya konsep Lawson di dalam Midi karena pada perkembangannya konsep tersebut tidak berkembang. Memang benar, tidak perlu lagi sewa toko, tapi segala bahan, kebutuhan hingga karyawan tetap dari Lawson.
Untuk itu, strategi ke depan yang akan dilakukan,akan mengevaluasi belanja modal.Sebab,pada tahap awal itu pembukaan besar-besaran Lawson dinilai terlalu agresif.
"Dulu 700an, sekarang lebih dari 300an, karena memang di awal terlalu massif, agresif. Jadi jangka pendek, akan dievaluasi belanja modalnya,"kata Hans.
Fokus targetnya pun masih pasar di Jabodetabek dan kota-kota besar. Kalaupun akan buka di luar pulau Jawa,yang diincar adalah kota-kota besar pula.
Â
Alfamart Kuasai Lawson Indonesia, Resmi Akuisisi 70% Saham dari Alfamidi
Sebelumnya, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), emiten ritel pemilik jaringan Alfamart, resmi mengambil alih 70% saham PT Lancar Wiguna Sejahtera (LWS), pemegang lisensi waralaba Lawson di Indonesia.
Akuisisi ini dilakukan melalui pembelian 1.484.855.160 lembar saham dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), yang sebelumnya menjadi pemilik mayoritas LWS. Nilai transaksi mencapai Rp200,46 miliar, dengan harga pembelian Rp 135 per saham.
Penandatanganan akta jual beli dilakukan pada 14 Mei 2025 di hadapan notaris Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Kn., di Kabupaten Tangerang.
Ini merupakan kelanjutan dari perjanjian jual beli saham bersyarat yang telah diumumkan sebelumnya oleh MIDI pada 9 April 2025 dalam Keterbukaan Informasi ke Bursa Efek Indonesia. Dengan ini, AMRT secara resmi menjadi pemilik mayoritas dan pengendali Lawson di Indonesia.
Transaksi ini mempertegas konsolidasi AMRT di sektor ritel domestik, di mana perseroan kini memiliki kendali langsung atas dua merek besar: Alfamart dan Lawson.
Aksi korporasi ini dinilai sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat posisi pasar AMRT melalui penguasaan multi-merek yang menyasar segmen konsumen berbeda.
Â
Advertisement
Penutupan 300 Gerai Lawson Jadi Strategi Adaptif Terhadap Dinamika Pasar
Dalam materi paparan publik yang disampaikan pada 16 Mei 2025, Perseroan mengonfirmasi sebanyak 300 gerai Lawson ditutup sepanjang 2024. Penutupan ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang umum terjadi dalam bisnis ritel, di mana setiap lokasi dianalisis kelayakannya secara berkelanjutan. Perseroan menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertimbangan komersial dan operasional yang matang.
Beberapa faktor yang mendorong penutupan gerai termasuk tidak diperpanjangnya sewa oleh pemilik bangunan serta perubahan lingkungan sekitar gerai yang berdampak pada penurunan kinerja. Penyesuaian ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang dimiliki memberikan kontribusi optimal terhadap keseluruhan kinerja perusahaan.
"Penutupan gerai bisa dikarenakan berbagai hal antara lain seperti pemilik tanah/bangunan tidak ingin memperpanjang sewa lokasi gerai, terjadi perubahan potensi atau lingkungan sekitar gerai sehingga kinerja keuangan gerai menjadi tidak feasible lagi untuk dilanjutkan operasionalnya," jelas Corporate Secretary PT Midi Utama Indonesia Tbk, Suantopo Po.
Â