KEMBAR78
Jurus PPRO Genjot Pendapatan di Sektor Properti - Saham Liputan6.com
Sukses

Jurus PPRO Genjot Pendapatan di Sektor Properti

PPRO secara berkelanjutan menambah sejumlah tenant dan fasilitas baru di berbagai proyek unggulannya guna meningkatkan daya tarik kawasan sekaligus meningkatkan nilai investasinya.

Diterbitkan 11 Oktober 2025, 18:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta PT PP Properti Tbk (PPRO) berkomitmen dalam menghadirkan kawasan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mampu menunjang gaya hidup modern masyarakat urban.

Sebagai bagian dari strategi pengembangan kawasan terpadu, PPRO secara berkelanjutan menambah sejumlah tenant dan fasilitas baru di berbagai proyek unggulannya guna meningkatkan daya tarik kawasan sekaligus meningkatkan nilai investasi.

Penguatan fasilitas gaya hidup tidak hanya difokuskan di Surabaya, tetapi juga terus dikembangkan pada sejumlah proyek lainnya. Kehadiran berbagai tenant tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan penghuni serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar, khususnya segmen Milenial dan Gen Z.

“Kehadiran tenant-tenant baru ini menjadi bukti nyata bahwa PPRO tetap menjadi pilihan menarik bagi para mitra usaha yang melihat potensi pertumbuhan kawasan kami," kata VP Corporate Secretary PPRO Afrilia Pratiwi, Sabtu (11/2025).

Langkah konsisten PPRO ini tidak hanya memperkaya pengalaman tinggal para penghuni, tetapi juga mepertegas posisi PPRO sebagai pengembang kawasan hunian dinamis, bernilai tinggi, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat urban. Melalui kolaborasi dengan mitra bisnis potensial, PPRO menciptakan kawasan hunian yang terintegrasi dan berorientasi pada kenyamanan jangka panjang.

Afrilia menyampaikan bahwa kehadiran berbagai tenant baru ini sekaligus mencerminkan optimisme pasar terhadap potensi kawasan yang dikelola PPRO.

"Sinergi ini tidak hanya memperkuat ekosistem bisnis dan gaya hidup di setiap proyek, tetapi juga menjadi langkah strategis kami dalam menciptakan kawasan hunian yang hidup, produktif, dan berkelanjutan,” tutup dia.

 

.

Promosi 1
2 dari 3 halaman

PP Properti Teken Perjanjian Konversi Utang Rp 9,63 Triliun Jadi Perpetual Loan dengan PTPP

PT PP Properti Tbk (PPRO) resmi menandatangani perjanjian konversi utang senilai Rp 9,63 triliun kepada PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menjadi pinjaman tanpa jatuh tempo atau perpetual loan. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 269/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN. Niaga.Jkt.Pst tanggal 17 Februari 2025 terkait pengesahan perjanjian perdamaian (homologasi) perseroan dengan para kreditur.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/9/2025), berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) per 29 November 2024, kewajiban PPRO kepada PTPP mencapai Rp 9,63 triliun, terdiri dari tagihan separatis Rp 2,00 triliun dan tagihan konkuren Rp 7,63 triliun.

Sebagai tindak lanjut, pada 26 September 2025 PPRO bersama PTPP menandatangani dua perjanjian, yakni Perjanjian Perpetual Separatis dan Perjanjian Perpetual Konkuren. Kedua dokumen tersebut mengatur secara rinci skema konversi utang menjadi perpetual loan sesuai dengan Pasal 7 ayat (5) dan Pasal 8 ayat (7) Putusan Homologasi.

Dalam perjanjian Perpetual Separatis, jumlah pinjaman ditetapkan Rp 2,00 triliun dengan bunga 0,75% per tahun, masa grace period 15 tahun, dan jangka waktu 28 tahun termasuk opsi perpanjangan. 

 

3 dari 3 halaman

Perpetual Konkuren

Pinjaman tersebut dijamin dengan aset perseroan berupa tanah, bangunan, saham anak usaha dan afiliasi, serta fidusia piutang. PPRO juga memiliki opsi menebus pinjaman pada tahun ke-28 atau lebih awal sesuai kemampuan keuangan.

Sementara itu, untuk Perpetual Konkuren senilai Rp 7,63 triliun, ketentuan serupa diberlakukan dengan bunga 0,75% per tahun dan step-up rate 0,85% jika terjadi penundaan pembayaran bunga tunai minimal Rp 5 miliar atau perseroan tidak melaksanakan opsi tebus.

Konversi utang menjadi perpetual loan ini memberi fleksibilitas bagi PPRO dalam memenuhi kewajiban keuangan kepada PTPP, tanpa kewajiban pelunasan dalam jangka waktu tertentu.

Pembayaran bunga dan pokok akan disesuaikan dengan arus kas serta kemampuan keuangan perseroan, dengan mekanisme pembayaran setiap enam bulan setelah berakhirnya grace period.

Total nilai transaksi yang dikonversi mencapai Rp 9,63 triliun, terdiri dari tagihan separatis Rp 2,00 triliun dan tagihan konkuren Rp 7,63 triliun.

 

  • liputan6
    Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi

  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • liputan6
    Bisnis adalah usaha komersial dalam dunia perdagangan.

    bisnis

  • PPRO

  • Properti

EnamPlus