Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengingatkan kita semua untuk lebih berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mereka telah menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan mencurigakan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/.
"Kami ingin menegaskan bahwa informasi resmi mengenai BSU hanya dapat ditemukan di situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Jika Anda menemukan tautan lain, itu bisa jadi palsu atau penipuan," ujar Sunardi di Jakarta, Selasa (15/7).
Sunardi menjelaskan bahwa tautan palsu ini dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dan mencuri data pribadi yang bisa disalahgunakan. Jika Anda sudah terlanjur tertipu, segera laporkan kepada pihak kepolisian, karena ini adalah tindakan pidana.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang kita terima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.
Tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan jumlah bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Jadi, total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600.000, dan dana tersebut akan dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima.
Proses penyaluran BSU 2025 dimulai dengan verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker.
BSU Disalurkan Melalui Bank Himbara
foto: ilustrasi AI
Setelah dinyatakan valid, bantuan akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.
Sunardi mengingatkan agar kita tidak mudah tergiur oleh tautan atau informasi yang beredar di luar saluran resmi, dan selalu mengutamakan keamanan data pribadi.
"Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id," tegasnya.
Dengan adanya BSU 2025, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dengan upah maksimum Rp3,5 juta/bulan serta meningkatkan daya beli masyarakat. Pastikan bahwa bantuan subsidi upah tersebut tepat sasaran tanpa gangguan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, dan perlu dicatat bahwa tidak ada potongan 1 Rupiah pun.
BSU Belum Cair? Ini yang Harus Dilakukan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu para pekerja yang memenuhi syarat. Namun, bagaimana jika BSU yang seharusnya diterima tak kunjung cair? Jangan khawatir, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi masalah ini.
Pertama, penting untuk memahami bahwa pencairan BSU dilakukan secara bertahap. Jadi, bersabar adalah kunci utama. Namun, jika setelah beberapa waktu BSU belum juga cair kamu perlu melakukan pengecekan dan tindakan lebih lanjut. Artikel ini akan membahas secara detail apa saja yang perlu Anda lakukan jika BSU belum cair, mulai dari memeriksa kelayakan hingga menghubungi pihak terkait.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa hak kamu sebagai penerima BSU terpenuhi. Mari kita simak langkah-langkahnya satu per satu.
Periksa Kelayakan dan Status BSU Anda
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU. Beberapa syarat umum yang biasanya berlaku antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode tertentu (misalnya, April 2025).
- Memiliki gaji maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku (misalnya, Rp3,5 juta per bulan).
- Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Setelah memastikan kamu memenuhi syarat, langkah selanjutnya adalah memeriksa status pencairan BSU. Anda dapat melakukannya melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan.
Kunjungi situs resmi Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id) dan BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). Masukkan NIK dan data pribadi untuk memeriksa status pencairan BSU. Perhatikan status yang ditampilkan, misalnya "Memenuhi kriteria," "Sudah ditetapkan sebagai penerima," "Kendala rekening," atau "Sudah tersalurkan."
Recommended By Editor
- Begini cerita Jahe Merah, Lemon, dan Madu Murni jaga daya tahan pelari Salonpas Run 2025
- BSU tahap 3 cair kapan? Cek status dan solusi kendala
- Bagaimana sih atlet tarkam Bekasi atasi nyeri otot cuma pakai minyak urut herbal? Ternyata ini triknya
- 571 ribu penerima bansos terlibat judi online, apa kata Menaker Yassierli?
- Momen haru seorang ayah berikan kejutan ultah ke putrinya usai dapat BSU, sederhana tapi bikin mewek
- Jadwal pencairan BSU tahap 2 2025, cek kapan bantuan cair
- Pencairan BSU 2025 belum masuk? Ini alasannya!
- BSU Rp 600.000 tahap II segera cair, siapa saja yang berhak?