Liputan6.com, Jakarta - Setelah hampir 10 jam diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memberikan penjelasan.
"Saya ingin menyampaikan penjelasan pemeriksaan hari ini, sebagai warga negara Indonesia, saya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. Saya dukung upaya pemberantasan korupsi oleh Polri," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Dia membenarkan bahwa pemeriksaannya ini terkait tindak pencucian uang dan korupsi di PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan BP Migas (sekarang SKK Migas) sebagai penjualan kondesat bagian negara dan bahan bakar minyak.
Sri menjelaskan, sebagai Menteri Keuangan kala itu, dirinya mengatur tata cara penjualan kondesat oleh BP Migas untuk dikelola oleh TPPI berdasarkan Surat SF/85/MK/02/2009 mengenai pemohonan peninjauan tata cara penjualan kondesat yang dikelola BP Migas untuk dikelola TPPI.
"Surat tersebut mengatur tata cara kondensat milik negara yang dikelola BP Migas untuk dikelola oleh TPPI. Surat tersebut berdasarkan kajian yang menyeluruh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Anggaran dan Badan Kebijakan Fiskal dengan mempertimbangkan surat dari Pertamina mengenai persetujuan pembelian mogas 88 sebanyak 50 ribu barel per hari, (suratnya) Nomor 941 tanggal 31 Oktober 2008," kata dia.
Juga surat dari BP Migas kepada TPPI nomor 011 tanggal 12 januari 2009 mengenai penunjukan langsung BP Migas kepada TPPI sebagai penjual kondesat negara dengan persyaratan:
Pertama, PT TPPI harus menyediakan jaminan pembayaran harus sesuai dengan ketentuan BP Migas untuk setiap pengambilan setiap kondensat bagi negara yang di-lifting.
Kedua, persyaratan yang ditetapkan adalah mengganti seluruh kerugian terminal apabila TPPI gagal me-lifting kondesat bagian negara yang telah direncanakan.
Menurut Sri, dari berbagai pertemuan dan tiga kali pertemuan dilakukan oleh BP Migas maupun oleh Kementerian Keuangan dalam ini oleh Dirjen Anggaran dibawah direktur PNBP untuk mengkaji seluruh aspek dan berdasarkan pertemuan dan kajian itu direkomendasikan Kementerian Keuangan untuk menetapkan tata laksana pembayaran.
"Jadi ditetapkan Kementerian Keuangan adalah tata laksana pembayaran pembelian kondensat yang dikelola BP Migas yang akan dikelola oleh TPPI," ungkapnya.
Sri mengungkapkan, alasanya menyetujui tata cara pembayaran tersebut karena dengan tata cara ini disebutkan secara sangat jelas hak pemerintah atas kondensat milik negara yang dikelola oleh BP Migas dan dijual kepada TPPI wajib dilunasi.
"Disebutkan dalam tata cara tersebut TPPI wajib melunasi kewajiban kondesat yang di-suplay oleh BP Migas untuk membayar bagian milik negara tersebut. Bahkan dalam tata laksana juga disebutkan termasuk hak dari daerah," tandasnya. (Dny/Gdn)
Sri Mulyani Bongkar Perannya di Kasus TPPI
Sebagai Menteri Keuangan kala itu, Sri Mulyani mengatur tata cara penjualan kondesat oleh BP Migas untuk dikelola oleh TPPI.
Advertisement
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364792/original/051815700_1759126836-Batikraya__desktop-mobile__356x469.png)
Batik Raya Indonesia
- 6 Kampung Batik yang Seru Dijelajah, Lasem hingga Cibuluh12 jam yang lalu
- Mengenal 3 Label Batikmark, Sertifikasi Batik Indonesia untuk Perlindungan dari Barang 'Aspal'1 hari yang lalu
- 6 Gaya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berkemeja Batik, Auranya Menguar2 hari yang lalu
- Saat Membatik Jadi Sarana Terapi Pemulihan Mental Para ODGJ5 hari yang lalu
- Mengenal Filosofi 8 Motif Batik yang Jarang Diketahui6 hari yang lalu
- 6 Gaya Idol K-pop Percaya Diri Berbatik, dari Anggota NCT hingga Super Junior1 minggu yang lalu
- 6 Gaya Berbatik ala Eva Celia, Gabungkan Nuansa Klasik dan Modern1 minggu yang lalu
- Batik Goes Urban: Cara Baru Generasi Muda Lestarikan Warisan Nusantara1 minggu yang lalu
- Asal-usul Museum Batik Pekalongan yang Jadi Magnet Wisata1 minggu yang lalu
- 6 Gaya Berbatik Dian Sastro, Dipadukan Kemben Klasik hingga Kebaya Modern1 minggu yang lalu
- Mengenang Iwan Tirta, Sang Maestro Batik yang Karyanya Jadi Favorit Nelson Mandela1 minggu yang lalu
- Mengulik Filosofi Menarik di Balik 6 Motif Batik Indonesia2 minggu yang lalu
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379899/original/015827500_1760407756-AnugerahL6__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
Anugerah Liputan6 : Inspirasi Untuk Negeri Indonesia Maju
- Saksikan Live Streaming Anugerah Liputan6 2025: Berdaya, Berdampak, Berkelanjutan2 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6 2025: PT Harfia Construction Machinery Sabet Anugerah Inspiratif Kategori Swasembada Pangan3 hari yang lalu
- Guru Besar UGM: AI Memang Cerdas, Tapi Tak Punya Kejujuran dan Harapan Seperti Manusia3 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6 2025: Bank Raya Raih Penghargaan Bergengsi Kategori Digitalisasi Perbankan3 hari yang lalu
- Anugerah Liputan6: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Buat Masyarakat3 hari yang lalu
- Transformasi Digital Bawa Bulog Raih Penghargaan Anugerah Liputan6 20254 hari yang lalu
- Aktif Suarakan Literasi Digital, Mira Sahid Terima Anugerah Perempuan Hebat Liputan64 hari yang lalu
- Krisan Valerie Kobarkan Semangat Memanusiakan Manusia Lewat Platform Baku Bantu Sulut4 hari yang lalu
- Raih Penghargaan Anugerah Liputan6, Ini Tujuh Sosok Perempuan Hebat Indonesia5 hari yang lalu
- Raih Penghargaan Anugerah Liputan6, Bank BRI Ingin Terus Berikan Dampak Positif ke Masyarakat5 hari yang lalu
- Guru Besar UGM: AI Tanpa Manusia Tak akan Pernah Punya Makna5 hari yang lalu
- Diganjar Anugerah Liputan6, Hypernet Technologies Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Inovasi5 hari yang lalu