Liputan6.com, Jakarta Presiden KSPI Said Iqbal memastikan aksi demo buruh tidak akan berlanjut pada hari ini. Hal tersebut usai kemarin, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demo di depan gedung DPR.
"Tidak ada (lanjutan demo hari ini)," kata Said kepada Liputan6.com, Jumat (29/8/2025).
Demo Buruh Kemarin
Sebelumnnya puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar demo pada Kamis, 28 Agustus 2025 kemarin. Aksi demo buruh diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Advertisement
Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, demo buruh hari ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.
Salah satu tuntutan yang dibawa buruh dalam demo tersebut yaitu tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5%–10,5% pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
"Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%," kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Daftar Tuntutan Demo Buruh
Adapun sejumlah tuntutan utama yang akan disuarakan dalam demo buruh DPR, yaitu:
- Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). '
- Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
- Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
- Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
- Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.
- Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.
Advertisement
Ketua KSPI Said Iqbal Tarik Massa Buruh dari Demo DPR
Kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh pimpinan Said Iqbal telah membubarkan diri. Meski, masih ada sebagian buruh dari kelompok lain yang menetap di depan Gedung DPR.
Kepala Departemen Media dan Komunikasi KSPI, Kahar S. Cahyono mengatakan pihaknya memutuskan menyudahi demo di gedung DPR.Â
"Aksi selesai, sudah dirasa cukup menyampaikan aspirasinya," kata Kahar saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (28/8/2025).
Menurut pantauan di lokasi, buruh kelompok Said Iqbal telah membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi demo sendiri dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Meski bubar, spanduk besar berisi tuntutan buruh masih terpasang di gerbang utama Gedung DPR.
Kahar mengatakan, pembubaran massa buruh dari KSPI dan Partai Buruh bukan berkaitan dengan kekhawatiran terjadinya bentrokan.Â
"Enggak (karena khawatir bentrok)," Kahar menambahkan.
Â
Massa Buruh
Massa aksi demo buruh di depan Gedung DPR akan bertambah seiring waktu. Sejumlah buruh dari kawasan Jabodetabek masih berada di perjalanan.
Kepala Departemen Media dan Komunikasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono mengatakan belum semua buruh peserta aksi demo tiba di depan Gedung DPR.Â
"Belum berkumpul. Sebagian masih di perjalanan," kata Kahar saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (28/8/2025).
Advertisement