Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersinergi mendorong ekonomi daerah.
Hal ini disampaikan Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dalam acara Pembekalan Calon Kepala Kantor OJK (PCKO) Angkatan 2 Tahun 2025 dengan bertajuk Peran Kantor OJK Daerah Dalam Mendukung Pengembangan Daerah melalui Program TPAKD.
Maurits mengatakan Kemendagri memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Advertisement
“Selain itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 391 Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah. Pasal 395 Pemerintah Daerah dapat menyediakan dan mengelola informasi Pemerintahan Daerah lainnya,” jelas Maurits.
Maurits menyampaikan Kemendagri mendorong pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kemendagri sangat mendukung terciptanya pencapaian program pemerintah mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan TPAKD. Langkah yang dilakukan dengan melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan daerah (pemda) secara umum dan khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sebagaimana amanah Pasal 373 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 216 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas Maurits.
Optimalisasi APBD
Sejalan dengan itu guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan inklusi keuangan di daerah serta pelaksanaan TPAKD, Maurits mendorong Pemda untuk mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dan merealisasikan komitmen untuk belanja penggunaan produk dalam negeri dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mendukung peningkatan perekonomian di daerah.
“Strategi yang dapat dilakukan dengan segera adalah melakukan percepatan dan efektivitas program, kolaborasi dan sinergi program pemerintah melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait termasuk berbagai tim yang ada di daerah seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi strategis,” ujar Maurits.
Advertisement
Paket Ekonomi Prabowo Jadi Angin Segar Buat Pengusaha
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyambut baik 8 paket ekonomi yang dirilis pemerintah. Hal ini disebut bisa menjadi angin segar bagi pelaku usaha.
Sekretaris Jenderal Hipmi, Anggawira mengatakan guyuran insentif dengan nilai total Rp 16,23 triliun di 2025 ini bisa memudahkan pelaku usaha. Mengingat lagi adanya tantangan dinamika global dan kekhawatiran pelambatan ekonomi.
"Beberapa program yang diluncurkan mampu menjawab kebutuhan mendesak pelaku usaha muda maupun UMKM," kata Anggawira dalam keterangannya, Selasa (16/9/2026).
Misalnya, terkait dengan Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah yang diperluas ke sektor pariwisata. 100 persen PPh 21 akan berlaku hingga Desember 2025. Anggawira memandang ini menjadi angin segar. "Di sektor pariwisata dan F&B, insentif berupa keringanan pajak diyakini akan mendongkrak konsumsi domestik serta memperkuat daya saing," ujarnya.
Anggawira juga memandang adanya perlindungan sosial bagi pekerja bukan penerima upah, termasuk para pengemudi ojek online. Menurut dia, ini menunjukkan keberpihakan pada kelompok rentan.
Lalu, deregulasi serta integrasi RDTR digital ke dalam OSS dipandang sebagai langkah penting untuk mempercepat investasi dan mempermudah pengusaha muda memulai maupun mengembangkan usaha. "Dukungan untuk UMKM dan gig economy di era digital juga dianggap sangat relevan agar pengusaha muda mampu bersaing, baik di pasar lokal maupun global," terangnya.