Liputan6.com, Washington, DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (1/7/2025) mengatakan bahwa ia bisa saja mempertimbangkan untuk mendeportasi Elon Musk, setelah miliarder kelahiran Afrika Selatan itu mengkritik rancangan undang-undang (RUU) andalan pemerintahannya terkait belanja negara.
Trump juga mengatakan bahwa Departemen Efisiensi Pemerintahan (DOGE), yang sebelumnya dipimpin oleh Musk sebelum mengundurkan diri pada akhir Mei, mungkin akan diarahkan untuk menyelidiki subsidi pemerintah yang diterima pendiri Tesla dan SpaceX itu.
"Saya tidak tahu. Kita harus melihat dulu," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih saat ditanya apakah dia akan mempertimbangkan untuk mendeportasi Musk seperti dilansir CNA.
Advertisement
"Kita mungkin harus mengerahkan DOGE untuk menangani Elon. Kalian tahu apa itu DOGE? DOGE adalah monster yang mungkin harus kembali dan memakan Elon."
Trump mengulangi ancamannya dengan mengatakan bahwa dia yakin Musk menyerang RUU yang dia sebut sebagai "One Big Beautiful Bill" karena kecewa dengan dihapusnya sejumlah ketentuan yang mendukung kendaraan listrik (EV).
"Dia kehilangan mandat EV-nya. Dia sangat kesal dengan berbagai hal, tapi kalian tahu, dia bisa kehilangan jauh lebih banyak dari itu, saya bisa katakan sekarang. Elon bisa kehilangan jauh lebih banyak dari itu," ujar Trump.
Ada Apa dengan Trump dan Musk?
Trump menyampaikan komentar serupa di jaringan media sosialnya, Truth Social, pada Senin (30/6) malam, dengan mengatakan, "Tanpa subsidi, Elon mungkin harus menutup usahanya dan pulang kampung ke Afrika Selatan."
Musk, orang terkaya di dunia, merupakan donor terbesar bagi Trump dalam Pilpres AS 2024 dan awalnya kerap tampil mendampinginya.
Namun, hubungan mereka memburuk secara terbuka akibat RUU tersebut, di mana Musk kembali melontarkan kritik dalam beberapa hari terakhir. Musk menuduh Partai Republik telah meninggalkan upaya untuk menempatkan AS di garis depan dalam revolusi kendaraan listrik dan energi bersih.
Musk juga kembali menyerukan pembentukan partai politik baru bernama "Partai Amerika" jika "One Big Beautiful Bill" disahkan.
Advertisement