Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis kasus dugaan korupsi terkait pemerasan perusahaan yang mengurus sertifikat Kesehatan Keselamatan Kerja atau sertifikat K3.
Kasus tersebut menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel.
Pantauan Liputan6.com di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), para tersangka mulanya turun dari lantai atas dengan menuruni anak tangga. Tampak semua sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol. Mereka berjalan pelan. Total ada sebelas orang.
Advertisement
Noel berjalan paling depan di antara tersangka lainnya. Sepanjang menuruni anak tangga, wajahnya terlihat murung. Noel juga tampak menyeka air mata. Sementara tersangka yang lain, menunduk.
Siapa saja tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK? Total ada 11 tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi sertifikat K3.
Mereka di antaranya Wamenaker Immanuel Ebenezer, Koordinator Bidang Kelembagaan & Personel K3 Tahun 2022-2025 IBM, dan Koordinator Bidang Pengujian & Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Tahun 2022-Sekarang GAH.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan, peran Immanuel Ebenezer alias (IEG) menerima aliran uang dugaan korupsi senilai Rp 3 miliar. Dalam aturan, seharusnya uang pembuatan sertifikat K3 Rp 275 ribu namun dinaikkan menjadi R p6 Juta.
"Uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Lantas, seperti apa kasus dugaan korupsi yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer? Siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Tangisan Sesal Immanuel Ebenezer
Advertisement